Plt Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman kepada kantor berita Antara, diberitakan Minggu (10/10), mengatakan: Jika benar adanya, kasus tersebut di luar batas, dan tidak rasional, sehingga sepatutnya menjadi perhatian serius.
Andi Sudirman: "Kita beri kesempatan kepada teman-teman APH (aparat penegak hukum) dan tim untuk bekerja bersama dan selidiki. Perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh sesuai prosedur dan ungkap kasus ini dengan sebenar-benarnya."
Ia mengaku telah meminta kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (P3A Dalduk KB) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) untuk berkoordinasi dengan Pemkab Luwu Timur. Dinas P3A juga diminta memberikan pendampingan kepada keluarga korban.
TIM BARESKRIMUM POLRI TERBANG KE LUWU TIMUR
Akhirnya, Tim Bareskrimum dari Jakarta sudah terbang ke sana Sabtu (9/10). Untuk mendampingi Polres Luwu Timur dan Polda Sulawesi Selatan menyelidiki kasus itu. Kasusnya jadi kelihatan sangat spesial.
Kadivhumas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan kepada pers, Sabtu, 9 Oktober 2021, menyatakan: "Hari ini tim asistensi Wasidik Bareskrim yang dipimpin seorang kombes dan tim berangkat ke Polda Sulsel."
Argo: Tim asistensi akan bekerja profesional. Bila menemukan bukti baru, polisi akan membuka kembali penyelidikan kasus ini.
KONSTRUKSI KASUS, UNGKAP VAGINA DAN DUBUR
Kasus itu terjadi di Kecamatan Malili, Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan, pada Oktober 2019. Lokasi sekitar 12 jam perjalanan mobil dari Makassar, Sulawsi Selatan.
Terduga pelaku, SA, sudah bercerai dengan istri, RA. Terpisah rumah. Empat anak mereka (3 perempuan, 1 lelaki) ikut ibu. Namun, SA sering menjemput anak-anaknya, membawanya tinggal di rumah.
Kasus itu heboh sejak 2019 di Sulawesi Selatan. Heboh-tenggelam. Setelah heboh, tenggelam, heboh lagi, tenggelam lagi.
Heboh membesar, sejak dimuat di media online Project Multatuli, Jumat, 8 Oktober 2021. Karena di situ dimuat terperinci. Sampai mengungkap kondisi vagina dan dubur korban. Tiga anak wanita usia 4, 8, dan 10 tahun.
Dari situ kemudian muncul tagar #PercumaLaporPolisi yang didukung oleh Kurawal Foundation. Tagar itu menggerogoti kredibilitas Polri.
Dikutip dari Project Multatuli, Jumat (8/10), kronologi kasus (diringkas), begini:
Pada 2019, RA membiarkan empat anaknyi sering dijemput dari sekolah oleh SA. Sebab, SA adalah ayah kandung anak-anak itu walau SA-RA sudah bercerai. Anak-anak dijemput, dibawa tinggal bersama SA.
Sore, awal Oktober 2019, RA memandikan salah seorang anak wanita. RA melihat, ada lebam di paha anaknya. Lalu, dia bertanya ke anak, dijawab si anak, itu akibat jatuh saat main.