RHU di Surabaya Buka Sampai Dini Hari, Kasatpol Ancam Tutup atau Cabut Izin

Jumat 05-11-2021,12:56 WIB
Editor : Doan Widhiandono

Ia mengingatkan bahwa pengusaha hiburan malam sudah menandatangani pakta integritas yang dibuat oleh pemkot. Saat mereka diberi kepercayaan untuk membuka usaha, seharusnya kesempatan itu tidak disia-siakan. Apalagi mereka tahu bahwa izin itu sangat sulit didapat.

Anggota Komisi A Josiah Michael mengatakan masih banyak pengusaha RHU yang taat aturan. Bahkan ada yang sangat tegas kepada konsumen dan karyawannya. “Pengunjung yang tidak pakai masker tidak boleh masuk. Kalau mereka tegas, pengunjung lainnya juga merasa aman, kok . Jadi tidak ada alasan melanggar aturan,” kata politisi PSI itu.

Satpol PP Surabaya sudah mendatangi tempat hiburan yang melanggar tersebut sehari setelah Imam melapor. Tempat tersebut ditutup sementara sampai pengelola melengkapi persyaratan protokol kesehatan. 

Kepala Satpol PP Surabaya Eddy Christijanto mengatakan, sanksi yang diberikan baru berupa teguran terakhir. “Kalau tetap melanggar kita berhentikan empat bulan sesuai Inmendagri (Instruksi Menteri Dalam Negeri, Red),” ujarnya setelah rapat. 

Jika gembok dirusak, Satpol PP bakal membawa persoalan ini ke ranah pidana. Izin usaha juga akan dicabut.

Eddy sebenarnya sudah memanggil pengelola hiburan malam yang melanggar. Selain Triple X ada juga Blue Fish dan Black Hole. Mereka ditanya mengenai komitmen saat menandatangani pakta integritas. 

Semuanya mengaku siap menaati pakta integritas itu lagi. Mereka juga sudah tidak keberatan jika usahanya ditutup jika terjadi pelanggaran berikutnya. 

Temuan itu terjadi saat kasus Covid-19 Surabaya dilaporkan mulai naik lagi. Meski belum signifikan, pemkot mewaspadai hal itu. “Iya memang begitu. Tapi biar Kadinkes yang menjelaskan,” tandas Edy lalu bergegas menuju mobilnya. (Salman Muhiddin)

 

 

Tags :
Kategori :

Terkait