Triwulan III, Penjualan Rumah Naik Sedikit

Senin 15-11-2021,08:49 WIB
Editor : Doan Widhiandono

BANK Indonesia (BI) mengeluarkan survei terbarunya. Yakni mengenai Survei Harga Properti Residensial (SHPR). Hasilnya, pertumbuhan properti tidak terlalu baik.

Pada triwulan III 2021, Harga Properti Residensial (HPR) hanya tumbuh 1,41 persen dibanding tahun lalu (yoy). Sedikit lebih rendah bila dibandingkan pertumbuhan pada triwulan II 2021 yakni 1,49 persen (yoy).

”Perkiraannya, pada triwulan IV 2021 HPR primer bakal naik. tapi pertumbuhannya terbatas. Hanya sebesar 1,19% (yoy),” ungkap Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono.

Penjualan properti residensial di pasar primer di triwulan III masih tertahan. Bahkan masih terkontraksi sebesar 15,19 persen (yoy). Bahkan penurunan itu terjadi pada properti residensial tipe rumah kecil.

Sedangkan berdasar sumber pembiayaan, pengembang masih mengandalkan sektor non perbankan. Tapi pada triwulan III 2021, 65,87 persen kebutuhan modal perumahan berasal dari dana internal.

”Masyarakat masih menggunakan kredit perumahan rakyat (KPR). Cukup besar. Yakni 75,38 persen, ujar Erwin.

Ketua Real Estate Indonesia (REI) Jatim Soesilo Efendy mengungkapkan penjualan properti residensial di triwulan III memang terkontraksi. Itu karena pandemi yang meledak pada Juli-Agustus. Sedangkan survei triwulan III berada di bulan Juli-September.

”Jadi wajar kalau surveinya terkontraksi. Saat itu negara sedang memberlakukan PPKM,” ungkap mantan ketua komisariat REI Sidoarjo itu.

PPKM juga mengimbas pertumbuhan harga rumah di triwulan III. Menurut Soesilo, saat itu developer tidak berani menjual dengan harga penuh. Mereka sering memberi diskon.

Tapi pada triwulan IV, Soesilo yakin tidak bakal terjadi kontraksi lagi. Apalagi kondisi pandemi mulai membaik. Sudah banyak orang yang mau divaksinasi. Bahkan ia memprediksi penjualan rumah bisa naik sebesar 40 persen dibanding tahun lalu.

Apalagi Surabaya juga mendukung peningkatan penjualan rumah. Misalnya memberikan diskon sebesar 50 persen untuk bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB). Bagi Soesilo kebijakan seperti itu bisa meningkatkan penjualan rumah. ”Kalau bisa diterapkan di seluruh Jatim lebih bagus lagi,” katanya.

Kebijakan free Pajak Pertambahan Nilai (PPN) juga ikut mendukung penjualan rumah. Sayangnya kebijakan itu akan berakhir bulan depan. Pemerintah belum merencanakan untuk memperpanjang kebijakan itu. Bahkan di tahun depan PPN bakal dinaikkan sebesar 1 persen.

Soesilo berharap pembebasan PPN bisa diperpanjang. Bahkan diperluas ke berbagai lini bisnis properti. Maklum, properti sendiri memiliki efek berantai terhadap komoditas lainnya. Seperti batu bata, pasir, semen dan lainnya. (Andre Bakhtiar)

 

Tags :
Kategori :

Terkait