Permendikbudristek Itu Cuma Pleonasme

Sabtu 20-11-2021,04:00 WIB
Editor : Noor Arief Prasetyo

Terus... bagaimana dengan kalimat ini: ”Dilarang menelanjangi, memerkosa, tanpa persetujuan korban”. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait