Musim Hujan Datang, Lantai Dua

Senin 22-11-2021,04:00 WIB
Editor : Doan Widhiandono

Rudy meminta izin agar tidak diajak bicara. Ia harus fokus menyervis jam yang sudah ditunggu pemiliknya itu. 

Suasana menyedihkan di areal Pasar Tunjungan. Jendela lantai dua tanpa penutup.
(Foto: Rizal Hanafi-Harian Disway)

Kami melanjutkan perjalanan ke lantai dua pasar. Di salah satu sudutnya ada stan yang digunakan. Karena perdagangan sudah nyaris mati, ruang yang ada justru disewakan untuk kantor. 

Lorong pasar begitu gelap. Ada lampu yang dinyalakan tapi tidak banyak. Semua stan di kanan kiri lorong sudah tutup sejak lama. 

Lantainya basah. Air hujan dari lantai tiga merembes ke bawah. Genting bangunan memang sudah lama rusak. Jebol dan tidak ditambal. Jika hujan deras, lubang itu jadi air terjun. 

Dulu, kata Rudy, tempat ini jadi primadona pada tahun 1985. Belum banyak mal di Surabaya. Sewa stannya juga tergolong yang paling mahal ketimbang pasar lain. 

Namun sekarang Pasar Tunjungan kini mati suri. Jangankan pengunjung, pemilik toko saja ogah datang ke sana. 

Kondisinya sangat kontras dengan Tunjungan Plaza yang jumlah towernya terus bertambah di Jalan Embong Malang. Pasar Tunjungan juga belum mendapat sentuhan pembangunan ketika toko-toko di Jalan Tunjungan dipercantik pemkot.

Kabag Administrasi Perekonomian dan Usaha Daerah Agus Hebi Djuniantoro mengatakan bahwa problem Pasar Tunjungan sangat rumit. Mirip Pasar Turi yang setelah dibangun malah tidak bisa dipakai. “Jadi dulu perjanjian hukum pedagang dengan PD Pasar itu tidak keru-keruan,” katanya.

PDPS tidak bisa melakukan revitalisasi karena mereka tidak punya anggaran. Pemkot pernah menyuntikkan penyertaan modal sebesar Rp 20 miliar namun uangnya malah diblokir Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Perusahaan memiliki tunggakan pajak sejak 2007. PDPS tidak kuat membayarnya sehingga rekening perusahaan dibekukan. 

PDPS juga terlilit utang dengan Bank BRI sebesar Rp 13,4 miliar. Uang itu dipakai untuk kredit fiktif Pasar Keputran. Problem PDPS meledak pada 2018. Plt Dirut PDPS Bambang Parikesit ditetapkan sebagai tersangka. Sampai sekarang keuangan perusahaan belum sehat.

Pemkot tidak bisa mengambil alih aset itu karena hubungan hukum antara pedagang dan PDPS yang masih terjadi. Jika dibangun, pedagang juga harus digusur.  Namun proses itu tidak mungkin dilakukan. Jika digugat pedagang, pemkot akan kalah. 

Hebi juga sudah mencari investor untuk membangun pasar itu. Pakai sistem build-operate-transfer (BOT). Tidak ada yang mau karena secara hitungan mereka bakal rugi. Sepertinya revitalisasi Pasar Tunjungan masih lama. (Salman Muhiddin)
Sudut cantik di jalur pejalan kaki Jalan Tunjungan.
(Foto: Eko Suswantoro-Harian Disway)

 

Tags :
Kategori :

Terkait