Selama ini problem pemilik kendaraan mobil listrik adalah lokasi pengisian baterai. Mereka hanya bisa mengandalkan home charging di rumah. Karena itulah mobil listrik lebih banyak dipakai di dalam kota.
Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) ikut mendorong percepatan kendaraan listrik nasional. Mereka merilis data perbandingan ongkos kendaraan listrik dengan kendaraan berbahan bakar bensin.
“Kalau mobil konvensional jarak 30 kilometer konsumsi pertalitenya Rp 20 ribu. Kalau pakai listrik hanya Rp 7 ribu,” ujar Koordinator Komunikasi dan Informasi Publik Kementerian ESDM dalam rilisnya kemarin.
Dalam Grand Strategi Energi Nasional 2030,mobil listrik Indonesia harus mencapai 2 juta unit. sedangkan motor listrik 13 juta unit. Pada tahun yang sama, target penyediaan SPKLU harus mencapai 30 ribu unit dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik (SPBKLU) mencapai 67 ribu unit. (Salman Muhiddin)