Bunuh Tiga Anak, Motif Altruistik

Selasa 22-03-2022,04:00 WIB
Editor : Yusuf M. Ridho

Tapi, kesulitan hidup bisa membutakan siapa saja. Mungkin, Kanti hafal ayat itu. Tak ayal, dia sudah gelap mata oleh kesulitan.

Polri dan pengadilan akan menimbang, kelak, apakah pembunuhan itu karena niat jahat (mens rea) atau gangguan jiwa. Dari pertimbangan itu, vonis dijatuhkan.

Seumpama Kanti bebas, kelak, orang bakal takut dia dekati. Apalagi, kalau sampai dia kasihani. (*)

Tags :
Kategori :

Terkait