Pekan Depan Itong Jalani Sidang

Rabu 15-06-2022,04:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Itong Isnaeni Hidayat pekan depan, 21 Juni 2022, menjalani persidangan perdana di Pengadilan Tipokor Surabaya, Jalan Juanda, Sidoarjo. Ia merupakan hakim nonaktif yang terjerat operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Januari lalu.

”Tiga tersangka kasus dugaan suap itu akan menjalani sidang minggu depan,” kata Humas Pengadilan Tipikor I Ketut Suarta saat dihubungi Harian Disway, Selasa, 14 Juni 2022. Termasuk susunan majelis hakimnya, juga telah ditentukan. 

Persidangan akan dipimpin hakim Tongani. Dengan anggota majelis hakim Cokorda Gede Arthana dan Darwin Panjaitan. Dua tersangka lainnya, yakni Hamdan dan Hendro Kasiono, juga akan disidang. 

Sidang itu bakal dilakukan secara offline. ”Para terdakwa akan dihadirkan di ruang sidang. Tidak ada hak istimewa yang diberikan kepada Itong. Semua sama,” tegas hakim dari Bali itu. 

Kini Itong telah ditahan di Rutan Kelas I Surabaya di Medaeng. Sementara itu, mantan Panitera Pengganti (PP) PN Surabaya Hamdan ditahan di Rutan Kejati Jatim dan advokat Hendro di Rutan Polda Jatim. Pada 7 Juni 2022 mereka dilimpahkan dari Rutan KPK. (*)

 

Kategori :