Apartemen Purimas Jadi Ajang Prostitusi Short Time

Senin 20-06-2022,04:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

TINDAKAN main hakim sendiri yang dilakukan warga Apartemen Purimas kepada Matthew Gladden mendapat sorotan dari DPRD Surabaya. Matthew merupakan advokat muda yang bertugas di Kantor Hukum Satria Ardyrespati Wicaksana dan Salawati.

”Bahkan, beberapa oknum warga juga merusak fasilitas apartemen,” kata anggota Komisi A DPRD Surabaya Imam Syafi’i saat dihubungi Harian Disway, Minggu, 19 Juni 2022.

Ia pun minta polisi agar memberikan sanksi tegas kepada oknum tersebut. Tujuannya, apartemen bisa kembali kondusif. ”Saya sih berharap agar mereka (oknum warga) yang membuat onar secepatnya ditangkap,” tegasnya.

Imam juga merupakan pemilik satu unit di apartemen tersebut. Dengan demikian, ia sangat memahami kondisi yang terjadi. Bahkan, di kepengurusan Anas Marsis sebagai ketua Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS), apartemen itu kerap dijadikan prostitusi short time.

”Alasannya, susah untuk memantau. Padahal, kan sudah jelas itu. Banyak keburukan yang terjadi dilakukan pengurus sebelumnya. Karena itu, kami sepakat untuk mengganti. Saat rapat umum luar biasa (RULB) juga, kami sebagai anggota DPRD hadir,” ucapnya. (*)

 

Kategori :