Kisruh Pengurus Apartemen Purimas Makin Panas

Kisruh Pengurus Apartemen Purimas Makin Panas

SAMBA Perwira Jaya (kiri) bersama tim pembelaan advokat DPC Peradi Surabaya dan Satria Ardyrespati Wicaksana (kanan) saat konferensi pers kemarin, 17 Juni 2022.-Michael Fredy Yacob-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- Ribut-ribut antarwarga di Apartemen Purimas berakhir pemukulan. Matthew Gladden, advokat magang di Kantor Hukum Satria Ardyrespati Wicaksana & Salawati, menjadi korban pemukulan yang dilakukan Dasima Valentino Tarigan. Itu terjadi Rabu, 15 Juni 2022.

Saat itu dilakukan rapat umum luar biasa (RULB) untuk melakukan pemilihan pengurus baru. Tindakan tersebut dilakukan sekelompok orang yang tidak senang dengan pengurus saat ini. Saat ini pengurus Perhimpunan Pemilik dan Penghuni Satuan Rumah Susun (P3SRS) Apartemen Purimas diketuai Magdalena Christiana.

Pengurus tandingan itu juga akan mengubah nama menjadi P3SRS Apartemen Purimas Gemilang. Korban (Matthew), Salawati, dan tim saat itu hadir mendampingi Magdalena dalam pertemuan tersebut. Saat mereka duduk di kursi yang telah disediakan, Matthew yang saat itu dalam antrean mengisi buku tamu mendapat penolakan dari beberapa warga apartemen.

Mereka tidak setuju dengan kehadiran Matthew. Adu mulut sempat terjadi. Advokat muda itu lalu didorong ke sudut area pintu kolam renang. Sampai akhirnya kepalan tangan pria yang akrab disapa Tarigan tersebut mendarat di bagian perut Matthew dua kali.

Lalu, Salawati menghampiri dan memprotes orang-orang yang menyudutkan pria berkulit putih itu. Kemudian, Matthew didorong keluar ruangan. Selang beberapa waktu di lobi, tiba-tiba Tarigan kembali datang untuk menyerang.

Kepalan tangannya langsung diarahkan tepat di pipi kanan Matthew. Seketika itu, Matthew pun oleng. Kemudian, dilerai security dan warga yang berhamburan keluar ruang acara yang mendengar keributan.

Seusai kejadian itu, pria kelahiran 1998 tersebut langsung ke Polda Jatim untuk melaporkan tindakan main hakim sendiri yang dilakukan Tarigan. Pukul 19.58 ia bersama tim tiba di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim.

Laporan sudah diterima dengan nomor: LP/B/321.01/VI/2022/SPKT/Polda Jatim. Setelah memberikan laporan itu, tanpa proses panjang, sekitar pukul 23.00, polisi langsung datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk melakukan rekonstruksi kejadian.

Keesokan harinya, Matthew langsung dibawa ke rumah sakit (RS) Pusura Rungkut. Sebab, ada beberapa keluhan. Misalnya, nyeri akibat pukulan itu. Nyeri tersebut dirasakan Matthew ketika menapakkan kaki. Juga, terasa pusing di kepala bagian kanan.

”Sampai sekarang Matthew masih dirawat di rumah sakit. Hari ini (kemarin, Red), keluhannya bertambah lagi. Ia (Matthew) merasa mual-mual,” kata Satria, Jumat, 17 Juni 2022. Karena kondisi seperti itu, ia meminta perlindungan hukum kepada DPC Peradi Surabaya.

Sekjen Pembelaan Profesi DPC Peradi Surabaya Samba Perwira Jaya menyayangkan peristiwa pemukulan yang dialami advokat magang itu. Apalagi, saat kejadian itu, ia sedang menjalankan profesinya.

Secara tegas, ia mengatakan bahwa kasus tersebut akan menjadi atensi khusus bagi DPC Peradi Surabaya. Karena itu, mereka juga akan meminta perlindungan hukum kepada Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Tujuannya, proses perkara tersebut dapat berjalan sampai ke meja hijau.

”Hari ini suratnya kami kirim ke Kapolda Jatim,” kata Samba Perwira Jaya yang didampingi tim pembelaan profesi lainnya di kantor DPC Peradi Surabaya.

Walau Matthew merupakan advokat yang masih magang, ia dan tim akan tetap melakukan perlindungan hukum kepada korban. Sebab, kantor tempat Matthew magang merupakan anggota DPC Peradi Surabaya. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: