Pemkot Surabaya Gelar Vaksinasi Massal Sapi Jelang Idul Adha

Senin 27-06-2022,16:50 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

Kebersihan kandang sementara itu juga harus dijaga. Penampungan limbah harus disendirikan. Sebelum limbah dibuang, penjual diwajibkan terlebih dahulu melakukan desinfeksi atau pemusnahan. Fasilitas yang harus didesinfeksi yaitu kendaraan, peralatan, hewan, serta limbah yang tidak dapat diobati.

“Pedagang juga wajib menyediakan tempat pemotongan dan isolasi khusus apabila ada sapi diduga terjangkit PMK dan tidak dapat diobati,” ujarnya. (*)

Kategori :