Dukung Perda Larangan Kantong Kresek, PKS Bagi Daging Kurban Pakai Besek

Selasa 12-07-2022,10:29 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Kampanye pengurangan plastik di Surabaya sudah bergulir selama tiga bulan. Pasar tradisional dan swalayan dilarang menyediakan kantong kresek. Demi memuluskan pembiasaan itu, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Surabaya mengganti kantong plastik dengan besek saat pembagian daging kurban, Senin (11/7).

Kader PKS di Surabaya ikut berkontribusi dalam program Tebar 1,5 Juta Paket Kurban yang diusung PKS pusat. Wakil Ketua DPRD Kota Surabaya dari Fraksi PKS, Reni Astuti memantau langsung proses penyembelihan dan pembagian daging di DPD PKS Kota Surabaya.

Ribuan besek bambu terhampar di pelataran kantor DPD PKS. Reni berharap kebiasaan ini bisa meluas ke masyarakat lain. “Kita upayakan tidak ada dampak lingkungan dari pembagian daging kurban dan nol sampah plastik. Beseknya pun bisa dicuci dan dipakai lagi,” kata Reni.


Besek bambu diisi daging sapi dan kambing yang disembelih pada 11 Juli 2022 di DPD PKS Surabaya.-PKS Surabaya-

Selama ini kampanye tanpa kantong kresek sudah bergulir efektif di swalayan. Penggunaan tas kertas atau kain kini dipopulerkan.

Yang masih menjadi tantangan adalah pasar tradisional. Masih banyak yang melanggar. Kendati begitu Reni meyakini pembiasaan harus dilakukan secara konsisten. “Bisa. Tapi memang perlu waktu. Sama seperti pembiasaan pakai masker. Dulu sepertinya sulit, sekarang malah enggak enak kalau tidak pakai masker,” lanjut mantan anggota Komisi D itu. 


Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti memberikan kurban sapinya di DPD PKS Surabaya.--

Reni juga berharap ibadah kurban tahun ini mendekatkan umat Islam kepada Sang Pencipta dan sesama manusia. 

DPD PKS Kota Surabaya melaksanakan pemotongan hewan kurban sebanyak 52 ekor sapi dan 128 ekor kambing yang dipotong di berbagai titik yang tersebar di 31 kecamatan. Sejumlah 13.700 paket kurban itu didistribusikan pada para keluarga yang berhak dan membutuhkan. (*)

 

Kategori :