Haryadi Soroti Munculnya Gejala 'Partai Kartel' Terkait Wacana Pilkada Lewat DPRD
ILustrasi pilkada tidak langsung yang merampas hak demkrasi rakyat-AI Generated-
HARIAN DISWAY - Penasihat Senior Lab 45, Haryadi, mengkritik keras kesepakatan tujuh partai politik di DPR-RI yang berencana mengubah sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung menjadi tidak langsung melalui DPRD.
Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Unair ini menilai fenomena ini sebagai upaya imitasi "Partai Kartel" yang bertujuan memonopoli kekuasaan dan membatasi persaingan politik.
Menurut Haryadi, koalisi tujuh partai yang terdiri dari Golkar, Gerindra, PAN, PKB, Nasdem, Demokrat, dan PKS tersebut menunjukkan modus politik yang jelas untuk menguasai posisi kepala daerah secara kolektif. Saat ini, hanya PDI Perjuangan yang tercatat masih konsisten mempertahankan sistem Pilkada langsung.
"Modusnya amat telanjang, yaitu membentuk 'partai kartel' untuk memonopoli DPR, memborong habis Kepala Daerah, hingga menyiapkan Pilpres di MPR," ujar Haryadi pada Jumat, 9 Januari 2026.
BACA JUGA:Penasihat Senior Lab 45 Ingatkan Risiko Kepemimpinan yang Tidak Terinformasi Dengan Baik
BACA JUGA:PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD, Sebut Pengebirian Hak Politik Rakyat

Penasihat Senior Lab 45 Haryadi, pernah menjadi Penasihat Senior Kepala Staf Kepresidenan -Lab 45-
Haryadi juga memperingatkan bahwa langkah ini merupakan bentuk pengabaian terhadap prinsip rule of law yang beralih menjadi rule by law. Ia menekankan bahwa berdasarkan Putusan MK Nomor 110/PUU-XXII/2025, seluruh pasal UUD 1945 hasil amendemen yang terkait kepemiluan bersifat "langsung".
"Pengingkaran hak rakyat ini dikemas dalam bahasa 'dipilih secara demokratis oleh DPRD'. Namun, mayoritas rakyat Indonesia saat ini tidak sudi hak pilihnya diwakilkan kepada para wakil rakyat yang tergabung dalam kartel tersebut," tambahnya.
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono: Pilkada Tidak Langsung Adalah Kemunduran Demokrasi
BACA JUGA:Sugiono Jelaskan Alasan Gerindra Dukung Pilkada Tidak Langsung Lewat DPRD
Penolakan publik ini, menurutnya, juga terkonfirmasi melalui hasil survei LSI Denny JA. Sebagai solusi untuk mengakhiri polemik, Haryadi menyampaikan usulan mengenai perlunya dilakukan "Referendum Rakyat Indonesia". Hal ini bertujuan untuk menentukan secara pasti apakah rakyat menghendaki Pilkada langsung atau dikembalikan ke tangan DPRD.
Haryadi menilai upaya revitalisasi politik model Orde Baru ini akan berhadapan langsung dengan kehendak rakyat yang ingin mempertahankan kedaulatannya dalam memilih pemimpin daerah secara langsung.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: