SIDOARJO, HARIAN DISWAY- ORGANISASI tetap harus berjalan. Kendati sedang ada masalah pada orang-orangnya. Apalagi, organisasi pelayanan masyarakat seperti kepolisian. Apa pun yang terjadi, pelayanan terhadap masyarakat tetap harus berjalan normal. Termasuk saat kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sukodono, Polresta Sidoarjo, yang harus diamankan karena urinenya positif narkoba.
Setelah Kapolsek diamankan petugas Ditnarkoba dan Bidpropam Polda Jatim bersama anggotanya, posisinya langsung diganti. Kemarin pelayanan di Polsek Sukodono, mulai penerimaan laporan, izin kegiatan, ataupun permohonan surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) tetap berjalan normal. Padahal, sehari sebelumnya, Kapolsek AKP I Ketut Agus Swardana diamankan.
Kemarin, 24 Agustus 2022, halaman polsek memang terlihat sepi. Saat itu memang sedang waktunya istirahat siang. Pelayanan dihentikan sementara waktu. Kecuali layanan sentra pelayanan kepolisian terpadu (SPKT) polsek.
Tapi, baru lima menit berlalu dari batas akhir istirahat siang, masuk seorang pria berpangkat balok tiga emas di pundaknya. Ia adalah pelaksana harian (Plh) yang ditunjuk Kapolresta Sidoarjo Kombespol Wahyu Kusmo Bintoro. Plh Kapolsek Sukodono itu adalah AKP Supriana. Sebelumnya, ia bertugas di Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Sidoarjo.
”Ini hari pertama saya bertugas di sini. Pagi tadi (kemarin), surat keputusan (SK) dari Pak Kapolresta diberikan kepada saya untuk menjalankan tugas di sini. Statusnya masih sebagai Plh,” ujar Supriana saat ditemui di kantornya.
Tidak ada serah terima jabatan seperti pergantian pejabat. Padahal, biasanya ada jeda waktu antara turunnya surat tugas dan serah terima jabatan. Jeda waktu itu untuk menyelesaikan tugas-tugas sekaligus untuk prosesi serah terima tanggung jawab. Termasuk penyerahan kepengurusan Bhayangkari (persatuan istri-istri polisi).
Istri Kapolsek biasanya menjabat kepala ranting dan dibantu istri pejabat polsek lainnya. Tapi, karena pergantiannya mendadak, tidak ada jeda sama sekali.
Penunjukan itu pun bersifat dadakan. Perwira menengah melati tiga tersebut ingin pelayanan masyarakat tetap berjalan dengan lancar. ”Tidak boleh mengabaikan pelayanan kepada masyarakat,” tegas Wahyu Kusmo Bintoro.
Ia menjelaskan bahwa penugasan Supriana diumumkan saat apel pagi kemarin. Itu dilakukan agar permasalahan di internal mereka tidak berdampak pada tugas pokok Polri kepada masyarakat.
Memang, kemarin pelayanan tetap normal. Pantauan Harian Disway selama 30 menit di Polsek Sukodono, setidaknya ada enam masyarakat yang datang. Ada yang mengajukan SKCK, mengambil kendaraan yang ditilang satlantas, atau melapor kehilangan.
Rusmawati, misalnya. Warga Sukodono itu kemarin mengurus SKCK. Dia mengakui bahwa sebenarnya pengurusan berkas itu tidak membutuhkan waktu lama. Hanya, ketika itu dia sedang ada kerjaan yang harus diselesaikan.
Akhirnya, dia harus menitip berkas pembuatan SKCK tersebut ke petugas. ”Pembuatannya cepat kok. Asalkan berkasnya lengkap, pasti langsung dilayani untuk pembuatan. Ini saya tinggal dulu. Sore atau besok (hari ini, Red) saya ambil,” katanyi saat ditemui di Polsek Sukodono.
Terkait dengan penanganan anak buahnya, Kapolresta Sidoarjo enggan bicara panjang. ”Masih dalam proses pemeriksaan di Ditpropam Polda Jawa Timur,” ucapnya.
SEORANG WARGA usai mengambil surat SKCK di Polsek Sukodono.-Michael Fredy Yacob-
Di waktu yang berbeda, Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto kembali menegaskan bahwa Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meminta agar dilakukan bersih-bersih di internal Polri. Dari penyalahgunaan narkotika dan judi online.
Perintah itu ditindaklanjuti Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta. Karena itulah, mereka langsung menindak tegas AKP I Ketut Agus Swardana. Kini Agus dan dua aiptu itu berada di tempat khusus oleh Propam Polda Jatim.