”Di sana mereka masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tegasnya. Dirmanto tidak mau gegabah menjelaskan tiga oknum polisi itu nanti dikenai sidang etik atau pidana. ”Ini kan masih pemeriksaan propam. Kita tunggu saja hasil pemeriksaannya,” tambahnya.
Informasi sementara, sabu-sabu tersebut dibeli aiptu berinisial B. Dibeli dengan harga Rp 500 ribu. ”Hingga saat ini, kami masih mencari siapa penjual barang itu (sabu). Nanti kami sampaikan informasi lanjutannya,” ungkapnya.
Terkait penunjukan Supriana sebagai Plh, itu hanya sementara. Sebab, mutasi Kapolsek adalah kewenangan Kapolda. Dirmanto menjelaskan, Kapolda Nico Afinta akan menunjuk pejabat definitif untuk menggantikan Agus. Namun, atas rekomendasi dari Kapolresta Sidoarjo. (*)