Delapan Polisi Nyabu Tunggu Sidang Kode Etik

  Delapan Polisi Nyabu Tunggu Sidang Kode Etik

HALAMAN Polsek Sukodono seusai diamankannya kapolsek dan beberapa anggota oleh Propam Polda Jatim. -Dokumentasi Harian Disway-

SURABAYA, HARIAN DISWAY- BIDANG Propam Polda Jatim masih memeriksa personel polisi yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Total, ada delapan orang yang ditangkap. Mereka dari dua polsek berbeda. Juga, diamankan di tempat berbeda.

Lima orang bertugas di Polsek Sukomanunggal, Polrestabes Surabaya. Sisanya bertugas di Polsek Sukodono, Polresta Sidoarjo. Salah seorang di antaranya adalah Kepala Polsek Sukodono AKP I Ketut Agus Swardana.

”Saat ini masih dilakukan pemeriksaan di propam. Tunggu saja perkembangannya. Pasti kami berikan,” kata Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Jatim Kombespol Dirmanto saat dihubungi Harian Disway, Senin, 12 September 2022.

Namun, perwira melati tiga itu mengatakan bahwa saat ini kasus delapan polisi yang terlibat narkotika tersebut sedang proses menuju sidang kode etik. ”Ditunggu saja, ya. Nanti kami pasti infokan kalau sudah sidang,” tambahnya. Hingga saat ini, hanya delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka. 

Sementara itu, Kepala Polresta Sidoarjo Kombespol Wahyu Kusmo Bintoro mengatakan, di wilayah hukumnya, hanya tiga personel polisi itu yang diamankan. Ia juga mengungkapkan bahwa setelah kejadian tersebut, dirinya dan jajarannya langsung melakukan tes urine. Hasilnya, semua negatif.

”Kalau hasil tes urine-nya kemarin, alhamdulillah semuanya negatif,” ungkapnya. Ia pun tidak ingin kejadian serupa terulang. Karena itu, ia akan mengawasi para personelnya lebih ketat.

Personel Polsek Sukodono diamankan Bidang Propam Polda Jatim pada 23 Agustus 2022 pukul 01.20. Mereka diamankan berdasar informasi dari masyarakat. Diduga, ada penyalahgunaan narkotika di polsek tersebut.

Ketika dites urine, hasilnya positif. Mereka pun langsung diamankan ke Polda Jatim. Selain kapolsek, diamankan Aiptu berinisial YHP dan YS. Beberapa barang bukti disita dalam penangkapan tersebut.

Di antaranya, korek api, sedotan pendek, dan plastik bekas pakai narkotika. Namun, personel propam tidak mendapatkan sabu-sabu dari tangan pelaku. Terkait berapa lama para polisi tersebut menggunakan sabu-sabu, masih didalami penyidik.

Sehari setelah penangkapan itu, Bidang Propam Polda Jatim juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) di beberapa polsek. Termasuk di Surabaya. Itu dilakukan Rabu 24 Agustus 2022. Hasilnya, hari itu tiga personel Polsek Sukomanunggal dinyatakan positif menggunakan narkotika.

Mereka adalah Aipda TA, Aiptu EW, dan Bripka FR. Mereka terbukti mengonsumsi sabu-sabu. Dari hasil tes narkotika dengan menggunakan test kit pengujian kandungan narkotika dengan metode test kit urine subjek uji.

Keesokan harinya, giliran Bripka CD dan Bripka C yang dinyatakan positif. Sejak hari itu, mereka telah menjalani penempatan khusus (patsus) di ruang penyidik Bidang Propam Polda Jatim. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: