Jaksa Paksakan Dakwaan, Itong Merasa Dizalimi

Kamis 22-09-2022,05:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Noor Arief Prasetyo

Seusai sidang, hakim Itong menjelaskan bahwa dari 33 saksi yang ada dalam BAP, hanya 18 saksi yang didatangkan. Dari saksi tersebut hanya ada satu saksi, yaitu Hamdan, yang mengatakan bahwa Itong menerima suap. Pun dengan 67 barang bukti (BB) yang disodorkan jaksa KPK di persidangan. 

”Tidak satu pun BB yang memperlihatkan saya menerima atau menjanjikan. Kalau saya tetap dituntut dengan dasar-dasar seperti itu, sudah ada pemaksaan hukum dan kecerobohan hukum. Kezaliman, mendakwa orang tanpa bukti, menangkap orang tanpa bukti. Dengan dasar apa saya juga tidak tahu,” ujar Itong. (*)

 

Kategori :