JAKARTA, HARIAN DISWAY - Aksi nekad perempuan bercadar membuat heboh Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022 pagi tadi. Dia menodongkan senjata api jenis FN ke Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang sedang berjaga.
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, saat ini kasusnya ditangani oleh Krimum Polda Metro Jaya.
Kejadian tersebut terjadi pukul 07.00. Belum diketahui identitas pelaku. Diduga usianyi masih 25 tahun.
Terdapat tiga saksi yang mengetahui peristiwa itu, yakni Aiptu Hermawan, Bripda Yudha Tri Wibowo, dan Briptu Krismanto dari Sat Gatur Polda Metro Jaya.
Perempuan tersebut berjalan kaki dari Harmoni menuju Jalan Medan Merdeka Utara. Dia langsung menodongkan senjata ke paspampres yang berjaga di pos.
Perempuan Bercadar Nekat Terobos Istana Negara-@permatiarya2-Instagram
Tiga anggota Sat Gatur Polda Metro Jaya langsung mengamankan wanita tidak dikenal tersebut dan merebut senjata apinya.
Setelah diamankan, perempuan tersebut dibawa ke Polres Jakarta Pusat.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan, situasi dan kondisi di sekitar Istana Merdeka sudah kondusif. "Berhasil dicegah, situasi kondusif," katanya, Selasa, 25 Oktober 2022.
Identitas pelaku belum diketahui. Dia tak membawa tanda pengenal. "Identitas sedang kita pastikan melalui face recognition, melalui sidik jari elektronik dan kita lakukan wawancara secara langsung sehingga kita dapatkan identitas yang bersangkutan secara tepat berdasarkan SOP scientific," lanjut Fadil.
Senjata api berjenis FN yang digunakan wanita bercadar tanpa identitas mencoba menerobos Paspamres masuk ke Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 25 Oktober 2022.-Twitter/@Jatosint---
Penyidik akan melakukan uji balistik untuk memastikan apakah senjata api (senpi) yang dimiliki perempuan penerobos istana itu senjata pabrikan atau rakitan.
Asal usul senpi tersebut juga akan ditelusuri. "Soal dia gimana dapatkan, sekarang tim sedang lakukan interview pendekatan yang lebih bersifat psikologi agar terbuka dari mana asal senjata dia dapatkan," ucap Fadil. (*)