PASURUAN, HARIAN DISWAY -Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Pasuruan menggelar sosialisasi Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 08 Tahun 2022 dan Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Kontruksi (SMKK) pada pekerjaan jasa kontruksi.
Acara tersebut digelar di aula Bj. Perdana Hotel, Kamis, 17 November 2022.
Wakil Wali Kota Pasuruan Adi Wibowo mengungkapkan, tujuan sosialisasi tersebut ialah meningkatkan kapasitas pemahaman para jasa kontruksi yang selama ini sudah bekerja sama dengan Pemkot Pasuruan.
”Mohon Bapak dan Ibu dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik sehingga kita dapat lebih memahami regulasi-regulasi yang sudah ditetapkan dengan pemerintah sehingga pekerjaan-pekerjaan dapat terlaksana dengan baik,” ujar Mas Adi –sapaan Wawali Adi Wibowo– dalam sambutan pembukanya.
Mas Adi juga sempat menanyakan kepada para penyedia jasa konstruksi yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Kota Pasuruan mengenai kendala yang dihadapi.
”Bapak Ibu selama ini ketika bekerja sama dengan pemkot, apakah merasa nyaman atau tidak? Selama ini apakah ada kendala terkait proses aturan?” tanya Mas Adi.
Ada peserta yang menjawab nyaman dan ada juga yang bilang punya kendala. Kemudian, Mas Adi menjelaskan bahwa pertanyaan itu diberikan agar mengetahui adakah persoalan atau tidak.
”Tentu, Pemkot Pasuruan hari ini terus berbenah untuk mewujudkan Kota Pasuruan menjadi Kota Madinah (Maju Ekonominya, Indah Kotanya, dan Harmoni Warganya),” lanjut Mas Adi.
Di sisi lain, orang nomor dua di Kota Pasuruan itu juga meminta para penyedia jasa terus menjaga kualitas dari pekerjaannya. Sebab, menurutnya, semua pekerjaan yang dilakukan akan diawasi dan dilihat stakeholder terkait dan masyarakat Kota Pasuruan. (*)