Gubernur BI Ungkap Alasan Penerbitan Rupiah Digital

Senin 05-12-2022,12:06 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Ada tiga alasan mendasar mengapa Bank Indonesia mengeluarkan Rupiah Digital. Alasan itu dijabarkan Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital yang disiarkan langsung di YouTube, Senin, 5 Desember 2022.

Tahapan pertama: pengembangan segmen wholesale dengan model bisnis penerbitan dan transfer antar bank dengan digital rupiah.

Kedua, mata uang akan  diperluas dengan bisnis operasi moneter dan pasar uang. Digunakan untuk mempertemukan investor dan pemodal.

Tahapan ketiga, BI akan mengembangkan integrasi rupiah digital pada segmen wholesale rupiah dengan ritel secara end-to-end . Dalam tahapan inilah rupiah digital bakal membumi. “Kami menamakan ini proyek Garuda,” kata Gubernur BI Perry Warjiyo.

Katanya, Rupiah Digital bakal menyelamatkan marwah mata uang rupiah menghadapi gempuran cryptocurrency. Mata uang negara bisa tergerus gara-gara mata uang global itu.

 

Selama kemunculannya, cryptocurrency membuat orang berbisnis tanpa menggunakan mata uang resmi dari suatu negara. Mata uang negara digantikan dengan aset kripto yang disepakati bersama.

Hal ini terjadi dalam pembelian Tesla yang menggunakan bitcoin. Nilai mata uang dari sebuah negara bisa tidak ada artinya lagi bila tidak segera diantisipasi.

Perry mengatakan, Rupiah Digital berfungsi sebagai alat tukar, penyimpanan nilai dan satuan hitung, serta jangkar moneter bagi uang digital lainnya di Indonesia. 

“Keamanan digitalnya dijamin oleh negara,” lanjutnya. Payung hukum lebih kuat karena dibikin oleh negara. 

Ketentuan mata uang  diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011. Mata uang digital lain selain rupiah tidak sah keberadaannya di Indonesia.

"Karena BI adalah satu-satunya lembaga negara sesuai UU yang berwenang mengeluarkan digital currency yang kita sebut digital rupiah, yang lain tidak sah," kata Perry dalam acara Meniti Jalan Menuju Rupiah Digital, Senin (5/12/2022).

BI juga melihat perubahan demografi yang berkembang. Saat ini generasi milenial memegang mayoritas perputaran uang di Indonesia.

"Yang 60 persen itu sudah millennial, apalagi nanti ada anak-anak cucu kita, mereka anak-anak kita memerlukan alat pembayaran digital." ujar Perry.

Penerbitan mata uang digital tersebut juga akan memudahkan kerja sama internasional. Inklusi keuangan bakal semakin kuat. 

"Jadi alasan ketiga BI mengeluarkan central bank digital currency yang kita sebut digital rupiah karena ini agar kita tetap bisa terus kerja sama internasional," ucap Perry.

Mata uang digital memang marak diberlakukan. Terlebih setelah munculnya  cryptocurrency. Sejumlah negara mulai ancang-ancang membentengi mata uang mereka dengan menerbitkan uang digital. 

Tiongkok sudah lebih dulu menerbitkan Digital Renminbi (e-RMB). Hasilnya cukup sukses. Sejak diluncurkan Bank Sentral Tiongkok (PBOC), nilai transaksinya mencapai RMB 83 miliar atau sekitar 184,3 triliun per Juni 2022.

Beberapa negara lain mengikuti kebijakan itu. Selain Indonesia, ada juga Brasil, Nigeria, Rusia, India, dan Amerika Serikat yang mulai menyiapkan mata uang digital itu. 

Bank Indonesia (BI) sudah meluncurkan white paper Central Bank Digital Currency (CBDC) pada 30 November 2022 lalu. Peluncurannya bertepatan dengan Pertemuan Tahunan Bank Indonesia yang dihadiri oleh Presiden Jokowi di Jakarta Convention Center.  (*)



Kategori :