Kartu Prakerja Lanjut 2023, Fokus Peningkatan Skill dan Potensi Diri

Jumat 09-12-2022,09:23 WIB
Editor : Tomy C. Gutomo

Atas pencapaian ini, pemerintah melanjutkan Program Kartu Prakerja pada 2023. Seiring dengan berkurangnya situasi pandemi Covid-19, Peraturan Presiden Nomor 113/2022 mengamanatkan bahwa program ini dapat dilakukan dalam skema normal yang tidak bersifat bantuan sosial. Kartu Prakerja 2023 membuka lembaran baru dengan fokus pada bantuan peningkatan pelatihan keterampilan kepada para penerimanya. Selain peningkatan kompetensi keterampilan, Kartu Prakerja juga dinilai sukses mengemban misi lain, yakni meningkatkan inklusi keuangan, serta sebagai bantuan sosial penjaga daya beli pada situasi krisis ekonomi.

Dalam forum B20 Summit Indonesia 2022, Utusan Khusus Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-bangsa untuk Inklusi Keuangan Ratu Máxima Zorreguieta Cerruti, Permaisuri Raja Willem Alexander dari Kerajaan Belanda menyebut secara khusus Kartu Prakerja sebagai program yang mampu menggerakkan inklusi keuangan. “Kartu Prakerja berhasil meningkatkan skill, meningkatkan kewirausahaan, atau mencari pekerjaan, sekaligus memberi bantuan sosial langsung via smartphone mereka,” kata Ratu Máxima.

Pujian Ratu Maxima dari Kerajaan Belanda selaras dengan Riset J-PAL SEA bahwa Kartu Prakerja meningkatkan kepemilikan dompet digital hingga 53%, sementara Riset Presisi Indonesia menunjukkan bahwa 80% penerima Kartu Prakerja pertama kali membuka rekening bank atau dompet digital. “Karena Kartu Prakerja saya mengenal dompet digital, sekaligus menemukan peluang bisnis baru di situ,” kata Nawardus Faot, penerima Kartu Prakerja dari Kalimantan Barat.

Survei CSIS menyatakan Program Kartu Prakerja efektif menjalankan misi ganda, yakni meningkatkan keterampilan dan perlindungan masyarakat. Kepala Departemen Ekonomi CSIS, Fajar B. Hirawan mengungkapkan insentif Kartu Prakerja yang diberikan paska pelatihan mampu menjadi bantalan untuk memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari. “Berbagai inovasi program ini berhasil menyalurkan dana negara ke masyarakat dengan kemungkinan penyelewengan yang hampir nihil,” kata Fajar. (*)

 

 

 

 

 

 

 

Kategori :