BATURAJA, HARIAN DISWAY - Calon pengantin di Desa Belambangan Kecamatan Pengandonan Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) gagal menikah di H-1 akad. Kasusnya viral di Instagram, Facebook, dan TikTok, Senin, 26 Desember 2022.
Drama pernikahan itu terjadi karena hal sepele. Uang mahar yang diminta keluarga mempelai perempuan kurang Rp 700 ribu.
Kisah terungkap karena kakak perempuan mempelai lelaki memviralkan kejadian itu di medsos
Sang adik bernama Aan ingin menikah dengan gadis asal Desa Belandang.
Semua persiapan sudah dilakukan, mulai dari foto prewedding, pembelian souvenir, serta barang yang akan dibawa saat lamaran.
Ketika lamaran, keluarga mempelai perempuan meminta mahar uang Rp 35 juta serta emas 2 suku dan uang Rp 5 juta untuk ibu kandung sang mempelai perempuan.
Setelah disepakati, akhirnya keluarga pria setuju dan sudah memberikan apa yang diminta oleh keluarga mempelai perempuan. Alhasil, sukses lah prosesi lamaran keduanya.
Masalah timbul tatkala sang perempuan belum juga mengurus semua keperluan administrasi pendaftaran pernikahan di Kantor Urusan Agama (KUA). Padahal kurang selangkah lagi mereka jadi pasangan suami-istri.
Dalam postingannya Silvia Nandira mengaku kaget lantaran sudah dekat hari pelaksanaan namun belum juga didaftarkan di KUA.
Setelah ditanya, ternyata mempelai perempuan menagih uang Rp 5 juta untuk sang ibu.
Selain itu mempelai perempuan juga meminta uang untuk pengurusan KUA Rp 1,2 juta dan sewa hantaran Rp 1,5 juta. Jadi jika ditotal keluarga perempuan meminta kekurangan uang Rp 7,7 juta.
Lagi-lagi keluarga pria menyanggupi uang tersebut karena telah diancam oleh sang perempuan akan membatalkan pernikahan jika tidak dipenuhi.
H-1 sebelum pernikahan, keluarga pria datang untuk bersiap menikah dengan membawa uang Rp 7 juta. Artinya mereka telah mengeluarkan Rp 42 juta.
Otomatis kurang Rp 700 ribu. Nah, ternyata kekurangan tersebut direspon negatif oleh mempelai perempuan dengan masuk ke kamar dan membanting pintu kamarnya di depan seluruh keluarga mempelai laki-laki.
Sikap itu membuat pihak keluarga tersinggung. Pernikahan dibatalkan.