Akhirnya tiga polisi tersebut dihukum karena melanggar kesaksian palsu dan kode etik kepolisian. Tapi, sesungguhnya mereka melaksanakan kode etik tersembunyi yang melanggar hukum formal.
Dari kasus itu, kode tersembunyi yang sudah lama ada di sana terungkap ke publik. Jadi gunjingan warga.
Merujuk kesaksian Reza Indragiri, bentuk perkara pembunuhan Brigadir Yosua kira-kira mirip kejadian di AS itu. Dengan korban dan motif pembunuhan yang berbeda. (*)