Warga Tambak Mayor Kedapatan Bawa Narkoba Saat Terjaring Operasi Knalpot Brong

Jumat 30-12-2022,09:13 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Salman Muhiddin

SURABAYA, HARIAN DISWAY - Samsul, warga Jalan Tambak Mayor, Surabaya, kedapatan membawa narkoba jenis sabu dan ineks. Ia terjaring saat Satlantas Polrestabes Surabaya tengah melaksanakan Operasi Cipta Kondisi (Ops Cipkon) di Jalan Raya Darmo, pada Kamis, 29 Desember 2022, tadi malam.

Giat dengan sasaran utama knalpot brong dan kendaraan yang tidak sesuai spek ini, dilaksanakan di depan Taman Bungkul dan diikuti oleh 63 anggota kepolisian. Yang terdiri dari Sat Lantas, Sat Intelkam, Sat Reskrim, Sabhara, dan Provos. Dalam operasi cipkon itu barang bawaan pengendara dan penumpang turut diperiksa.

Hasilnya, seorang pengendara sepeda motor vario dengan plat nomor L 3280 AAQ kedapatan membawa narkoba. Narkoba jenis sabu dan ineks tersebut ditemukan di dalam jok motor milik Samsul.


Polisi menggeledah dompet dan barang bawaan Samsul-Satlantas Polrestabes Surabaya-

 

Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Kompol Arif Fazlurrahman mengatakan bahwa saat ini temuan tersebut telah dilimpahkan ke Satres Narkoba.

“Tadi malam langsung dibawa ke Polrestabes Surabaya, dan di periksa anggota Satres Narkoba mas," terang Arif, Jumat, 30 Desember 2022.

Sementara dari hasil giat semalam Arif menyampaikan, bahwa anggotanya memberikan 47 teguran simpatik terhadap para pelanggar. Baik yang menggunakan Knalpot brong maupun yang tidak memiliki surat-surat. (*)

Kategori :