KPK Telisik Alur Dana Hibah di APBD Jatim

Kamis 26-01-2023,04:00 WIB
Reporter : Michael Fredy Yacob
Editor : Tomy C. Gutomo

SURABAYA, HARIAN DISWAY - KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Jawa Timur. Terutama terkait pengalokasian dana hibah. Juga penyalurannya ke masyarakat. 

“Saya diminta untuk memberikan penjelasan secara detail proses dan mekanisme penyusunan APBD Jatim. Termasuk tugas pimpinan dan anggota DPRD Jatim dalam penyusunan APBD itu,” kata Anwar Sadad, wakil ketua DPRD Jatim, Rabu, 25 Januari 2023.


WAKIL KETUA DPRD Jatim Anwar Sadad memberikan keterangan kepada wartawan usai diperiksa KPK.-Foto: Michael Fredy Yacob-

Ketua DPD Partai Gerindra Jawa Timur itu diperiksa KPK di kantor BPKP Jatim. Pimpinan DPRD Jatim lainnya juga diperiksa, yakni Kusnadi (ketua) dan dua wakil ketua lainnya, Anik Maslachah dan Acmad Iskandar. Hanya Anwar Sadad yang mau buka mulut kepada wartawan.

BACA JUGA:Jawaban Ketua DPRD Jatim Kusnadi Usai Diperiksa KPK 10 Jam: Menyangkut Semuanya Lah!

Ia pun menceritakan, untuk pengalokasian dana hibah berawal dari penyerapan aspirasi masyarakat yang dilakukan anggota dewan saat reses. Dokumen aspirasi masyarakat itu dibahas di setiap komisi. Setelah itu, dokumen tadi diserahkan ke eksekutif untuk dibahas dalam musyawarah rencana pembangunan (Musrembang). Lalu, dimasukkan ke dalam rencana kerja perangkat daerah (RKPD).

“Saya jelaskan semua. Lengkap. Semua prosedur itu saya sampaikan apa adanya. Sampai akhirnya lahir Pergub (Peraturan Gubernur, Red.) tentang APBD. Tentu, di dalamnya sudah tercantum nominal dana hibah itu,” ucapnya.

Menurutnya, hanya poin itu yang ditanyakan penyidik KPK kepadanya. Hanya beberapa jam dirinya diperiksa. Tepat pukul 14.46, ia keluar dari gedung BPKP Jatim. Lalu, menuju Kijang Innova hitam yang diparkir tak jauh dari gedung tersebut.

Beda halnya dengan Kusnadi yang memilih menutup mulutnya rapat-rapat ketika ditanya terkait apa saja yang ia jelaskan kepada penyidik KPK. Bagi Kusnadi, poin pemeriksaan itu sudah masuk ke ranah KPK. "Ini kan KPK. Biar KPK saja yang menjawab. Saya tidak tahu,” katanya sambil terus berjalan memasuki mobilnya.

Dalam pemeriksaan itu, beberapa kali Kusnadi terlihat keluar masuk gedung BPKP. Saat istirahat makan siang, ia sempat berganti kemeja. Awalnya berwarna putih, berubah menjadi merah.

Sehari sebelumnya, ketika ditemui di Hotel Wyndham Surabaya dan ditanya tentang pemanggilan penyidik KPK, Kusnadi sempat mengelak. Ia mengaku belum mendapat panggilan apapun dari KPK. 

Kasus dugaan korupsi dana hibah Jatim bermula dari operasi tangkap tangan KPK terhadap Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Sekretaris Partai Golkar Jatim itu diduga menerima uang ijon proyek dana hibah senilai Rp 5 miliar. Sahat ditangkap di gedung DPRD Jatim pada14 Desember 2022 lalu. Ia diamankan bersama stafnya, Rusdi; Kepala Desa Jelgung Abdul Hamid; dan Ilham Wahyudi. Status mereka kini adalah tersangka. (*)

 

Kategori :