SURABAYA, HARIAN DISWAY - Pengadilan Negeri Surabaya kembali menggelar sidang Kanjuruhan, Kamis, 16 Februari 2023. Tiga terdakwa yakni, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Danki 3 Brimob Polda Jatim AKP Hasdarmawan dan Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, menjalani sidang.
Situasi sudah terlihat kondusif. Hal tersebut berbanding terbalik dengan sidang sebelumnya, Selasa, 14 Februari 2023. Kegaduhan terjadi. Yang disebabkan oleh teriakan yel-yel dari puluhan anggota Brimob.
Pasukan Brimob berjaga di depan ruang sidang Cakra, Selasa, 14 Februari 2023-Boy Slamet - Harian Disway-
Dari pantauan Harian Disway di PN Surabaya, suasana kembali normal seperti pada sidang-sidang sebelumnya. Sudah tidak ada lagi anggota Brimob yang berjaga di depan maupun lorong yang mengarah ke ruang sidang Cakra.
Saat Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan para terdakwa beserta Penasehat Hukumnya memasuki ruang sidang, sudah tidak terdengar lagi teriakan ‘brigade’ dari pasukan berseragam hitam itu.
Hakim pun bisa memulai sidang dengan tenang. Agenda sidang kali ini, adalah pemeriksaan terdakwa.BACA JUGA:Aksi Brimob Teriakan Yel-Yel di Sidang Kanjuruhan: Itu Hanya Spontanitas BACA JUGA:Jaksa Sidang Kanjuruhan Kena Sikut Brimob: Akan Saya Laporkan! Awalnya ketua Majelis hakim Abu Achmad Sidqi Amsya meminta ketiga terdakwa diperiksa bersamaan. Untuk menghemat waktu. Namun JPU berpendapat lain. JPU meminta izin agar ketiganya diperiksa sendiri-sendiri. “Kalau diperkenankan, Yang Mulia, saksi satu diperiksa untuk dua terdakwa, bergantian,” pinta salah satu JPU. Yang kemudian disetujui oleh majelis hakim dan penasehat hukum terdakwa. Hingga berita ini diterbitkan, persidangan masih berlangsung. Sebelumnya diberitakan, Aksi teriakan yel-yel ‘komando’ oleh anggota Brimob Polda Jatim di PN Surabaya, Selasa, 14 Februari 2023 kemarin, berbuntut panjang. Aksi teriakan ratusan korps baju hitam itu, tidak hanya mengganggu jalannya sidang. Namun ternyata dalam aksi tersebut ada dugaan intimidasi terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejati Jatim. Salah satu JPU Rahmad Hari Basuki dikabarkan mendapat sikutan dari anggota Brimob. Kejadian itu dialami jaksa Hari saat ia akan memasuki ruang sidang Cakra. Hari diteriaki oleh para anggota Brimob. Jalannya sempat diblokade. Ia kesulitan untuk memasuki ruang sidang. Saat berhasil masuk ruangan, amarah Hari tidak terbendung lagi. Jari telunjuknya diarahkan ke penasihat hukum terdakwa tragedi Kanjuruhan. Dengan tegas Hari mengatakan, ia akan menindak lanjuti kejadian yang tidak mengenakan itu. "Saya akan laporkan, ini sudah tidak kondusif," kata Hari dengan nada tinggi. Sementara Polisi memberikan klarifikasi terkait aksi anggota Brimob yang berteriak di PN Surabaya, saat sidang tragedi Kanjuruhan. Menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol M. Fakih, kejadian tersebut hanyalah spontanitas. Untuk memberikan dukungan kepada rekannya yang menjadi terdakwa. “Itu untuk empati pada anggota yang jadi terdakwa anggota Brimob tadinya berjaga begitu ada terdakwa dan jaksa dan penasehat hukum masuk ke ruangan dia spontanitas berkumpul. Disana kemudian melakukan yel yel kurang lebih 3 kali,” terang Fakih, Rabu, 15 Februari 2023, di Mapolrestabes Surabaya. (*)