”Cinta sampai mati”, istilah jadul. Setidaknya, instruktur senam di Ngawi, Jatim, Hanis Puji Lestari, 35, tidak menganutnya. Dia tersangka pembunuh suami, Ahmad Romdan, 45, yang sakit-sakitan dan terlilit utang. Caranya, dipalu.
ITU tragedi rumah tangga. Romdan dan Hanis sudah 15 tahun menikah. Punya anak satu, kini pelajar SMP di Ngawi. Mereka tinggal serumah di Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Ngawi.
Dulu Romdan petani penggarap merangkap tukang servis barang elektronik. Sejak 2018 Romdan sakit-sakitan. Tak dijelaskan sakit apa, tapi tak bisa lagi bekerja. Sementara itu, utangnya, kata salah seorang kerabat, sekitar Rp 20 juta.
Sejak itu pula Hanis jadi tulang punggung keluarga. Jadi instruktur senam. Tapi, utang tak terbayar juga.
Pada 2019 mereka pisah rumah. Belum cerai di pengadilan agama. Lalu, rujuk. Dinikahkan secara agama Islam lagi.
Jumat, 17 Februari 2023, Romdan-Hanis cekcok soal utang yang belum terbayar. Hanis menuntut Romdan mencarikan uang untuk bayar utang. Tapi, tak ada jalan keluar.
Sabtu, 18 Februari 2023, sebelum subuh, ketika Romdan tidur, Hanis mengepruk kepala Romdan dengan palu kayu empat kali. Romdan tewas seketika.
Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera kepada pers, Rabu (22/2), menjelaskan kronologi kejadian berdasar keterangan para saksi dan tersangka.
Pagi buta itu Hanis, setelah membunuh Romdan, menelepon kerabat Romdan, Purwanto. Mengabarkan, Romdan baru saja jatuh di kamar mandi, setelah itu tak bergerak lagi. Purwanto datang, memeriksa Romdan yang sudah tak bergerak.
Para tetangga kemudian berkerumun ke rumah itu. Kades Sirigan Suyanto juga datang ke lokasi, melihat Romdan yang sudah tak bergerak. Berbaring di tempat tidur. Tubuh Romdan diamati banyak orang, tidak bergerak. Disimpulkan oarang-orang, Romdan sudah meninggal.
Di tubuh Romdan tampak berlepotan darah di kepala, luka di pelipis kiri. Kata Hanis, Romdan jatuh di kamar mandi, kepalanya terbentur benda di kamar mandi.
Suyanto bertanya ke Hanis, mengapa tidak lapor polisi? Dijawab Hanis, menurut Purwanto, tidak perlu. Langsung dimakamkan saja.
Purwanto menjelaskan alasan tidak perlu lapor polisi: ”Nanti malah ribut. Dimuat di koran, di medsos, memalukan. Karena penyebabnya masalah punya utang. Juga, Romdan dan Hanis pernah pisah rumah. Nanti malah membuka aib.”
Karena itu keputusan keluarga, Kades Suyanto setuju saja. Ia kepada wartawan mengatakan, ”Saya sarankan lapor polisi karena kematian Romdan tidak wajar. Ada luka di kepala.”
Akhirnya jenazah dimandikan. Saat jenazah dimandikan, tetangga bernama Sularmi, 64, melihat kondisi jenazah. Menurut hukum agama, wanita tidak boleh melihat jenazah pria saat dimandikan. Namun, Sularmi penasaran dan melihat.