Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Salurkan Kursi Roda untuk Disabilitas di Ngawi

Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Salurkan Kursi Roda untuk Disabilitas di Ngawi

WAKIL KETUA DPRD Jatim Deni Wicaksono menyalurkan bantuan alat disabilitas di Kabupaten Ngawi pada Sabtu, 27 Desember 2025.--PDIP Jatim

HARIAN DISWAY – Wakil Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim) Deni Wicaksono menyalurkan alat bantu disabilitas di Kabupaten Ngawi pada Sabtu, 27 Desember 2025. Di antaranya adalah kursi roda. 

Penyaluran bantuan itu merupakan wujud kehadiran wakil rakyat dalam mengawal aspirasi seluruh lapisan masyarakat, khususnya penyandang disabilitas.

“Bantuan ini merupakan bentuk kehadiran negara melalui DPRD Jatim dalam merespons aspirasi masyarakat, termasuk penyandang disabilitas,” kata Deni di Kantor Dinsos Kabupaten Ngawi.
 
Bantuan yang disalurkan berjumlah 41 unit. Jenis bantuan disesuaikan dengan kebutuhan para penerima yang sudah melewati proses pendataan dan verifikasi oleh Dinas Sosial Kabupaten Ngawi.

BACA JUGA:Deni Wicaksono Dorong Penyamaan Persepsi untuk Pembangunan Responsif Berbasis Alam

BACA JUGA:Deni Wicaksono Sebut Keberanian dan Konsistensi sebagai Kunci Persatuan di Haul ke-77 Gubernur Soerjo

“Kami ingin bantuan ini tepat sasaran dan bisa langsung dimanfaatkan oleh penerima untuk mendukung aktivitas sehari-hari mereka,” ujar sekretaris DPD PDIP Jatim tersebut.
 
Dalam penyaluran tersebut, Deni menjelaskan bantuan yang diberikan meliputi 16 unit kursi roda standar untuk mendukung mobilitas dasar. Ada pula 8 unit kursi roda multiguna yang fleksibel digunakan dalam berbagai kondisi.

Selain itu, 4 unit kursi roda khusus cerebral palsy juga disampaikan kepada yang membutuhkan. Demikian pula, 1 unit kruk, 1 unit tongkat kaki tiga, 1 unit walker untuk menopang keseimbangan saat berjalan dan 10 unit prothese bagi warga yang kehilangan anggota gerak.

“Semua jenis alat bantu ini kami dorong agar benar-benar dimanfaatkan sesuai kebutuhan penerima,” ucap Deni.

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Salurkan Alat Bantu Disabilitas untuk Warga Trenggalek

BACA JUGA:Kolaborasi Disbudpar dan DPRD Jatim Dukung UMKM melalui Festival Kopi & Industri Kreatif 2025

Ia menambahkan bahwa penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk respons terhadap masyarakat. Sebab, masukan soal alat bantu disabilitas itu datang dari mereka. Aspirasi mereka dihimpun dan dikawal hingga terealisasi. 

Menurut Deni, tugas wakil rakyat tidak berhenti pada penyerapan aspirasi, tetapi juga memastikan tindak lanjut di lapangan. “Ini bagian dari tanggung jawab kami sebagai wakil rakyat, mengawal aspirasi semua golongan agar tidak ada yang tertinggal dalam mendapatkan layanan dan perhatian,” katanya.

Ia berharap bantuan alat bantu disabilitas tersebut dapat meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup penerima. Selain itu, ia juga mendorong sinergi berkelanjutan antara pemerintah provinsi dan kabupaten dalam memperkuat layanan sosial.

“Harapannya bantuan ini memberi manfaat nyata dan menjadi penguat komitmen bersama dalam membangun layanan sosial yang adil dan inklusif,” pungkas Deni. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: