Ngawi Catat Kasus ODGJ Korban Pasung Tertinggi di Jawa Timur 2025
Kabupaten Ngawi mencatat jumlah ODGJ korban pasung tertinggi di Jawa Timur tahun 2025 berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur.-memorandum.disway.id-
HARIAN DISWAY - Kabupaten Ngawi tercatat sebagai daerah dengan jumlah Orang Dengan Gangguan Jiwa atau ODGJ korban pasung tertinggi di Jawa Timur sepanjang tahun 2025 berdasarkan data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Senin, 12 Januari 2026.
Data Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur mencatat, dari total 2.815 kasus ODGJ korban pasung yang tersebar di 38 kabupaten dan kota, sebanyak 235 kasus berada di Kabupaten Ngawi. Angka tersebut menempatkan Ngawi di posisi teratas dibanding daerah lain di Jawa Timur.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, Restu Novi Widiani, menyebut tingginya angka pasung di sejumlah daerah menunjukkan masih kuatnya persoalan sosial, ekonomi, dan stigma di tengah masyarakat terhadap ODGJ. Menurutnya, persoalan pasung tidak bisa dilihat hanya dari sisi kesehatan semata.
“Pasung ini tidak hanya soal kesehatan, tapi juga soal kemiskinan, ketakutan keluarga, dan stigma yang belum sepenuhnya hilang,” kata Novi.
BACA JUGA:Sebanyak 847 Ribu Kendaraan Lintasi Tol Solo–Ngawi Selama Libur Nataru 2025/2026
BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Jatim Deni Wicaksono Salurkan Kursi Roda untuk Disabilitas di Ngawi
Selain Ngawi, daerah lain dengan jumlah kasus ODGJ korban pasung cukup tinggi adalah Kabupaten Probolinggo dengan 201 kasus, disusul Kabupaten Jember sebanyak 190 kasus. Sementara itu, Kabupaten Trenggalek dan Lamongan masing-masing mencatat 166 kasus, serta Kabupaten Ponorogo sebanyak 153 kasus.
Dari total 2.815 kasus tersebut, sebanyak 1.611 ODGJ telah berhasil dibebaskan dari pasung. Sementara itu, 622 orang masih menjalani perawatan, 252 orang masih dalam kondisi terpasung, dan 330 orang dilaporkan meninggal dunia.
Untuk kategori ODGJ yang masih terpasung, angka tertinggi tercatat di Kabupaten Probolinggo dengan 19 orang. Selanjutnya, Kabupaten Pamekasan mencatat 18 orang, Kabupaten Bangkalan 16 orang, serta Kabupaten Lumajang dan Kabupaten Sumenep masing-masing 15 orang.
Novi menjelaskan bahwa pembebasan pasung bukanlah akhir dari proses penanganan ODGJ. Ia menyebut masih banyak kasus repasung yang terjadi setelah ODGJ dipulangkan ke keluarga akibat kurangnya kontrol rutin ke fasilitas kesehatan, ketidakdisiplinan dalam mengonsumsi obat, serta masih kuatnya stigma negatif di lingkungan sekitar.
BACA JUGA:Kanang Dorong Anak Muda Ngawi Kelola Medsos secara Profesional dalam Influencer Camp
BACA JUGA:UWKS Gandeng Pemkab Ngawi dan Pemkot Pasuruan, Ajak Mahasiswa Paham Kondisi Lapangan
“Ketika sudah bebas pasung dan kondisinya terkendali, mereka dikembalikan ke keluarga. Tapi kalau keluarga dan lingkungan masih menganggapnya berbahaya, risiko dipasung kembali itu besar,” tuturnya.
Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui UPT Bina Laras di Kediri dan Pasuruan terus memperkuat layanan rehabilitasi bagi ODGJ. Kedua balai tersebut saat ini menampung ratusan ODGJ dan bahkan mengalami kelebihan kapasitas seiring tingginya kebutuhan penanganan di lapangan.
Meski demikian, Novi mengapresiasi sejumlah daerah yang berhasil menekan angka pasung hingga nol kasus. Daerah tersebut antara lain Kota Surabaya, Kota Batu, Kota Mojokerto, Kota Madiun, dan Kabupaten Mojokerto.
BACA JUGA:Temui Petani Desa Dempel, Pak King Dorong Regenerasi Petani di Ngawi
“Ini bukti bahwa pasung bisa dihapus kalau semua pihak bergerak bersama. Kuncinya ada di kepedulian keluarga, dukungan masyarakat, dan layanan kesehatan yang berkelanjutan,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: