Polemik Aturan Masuk Sekolah Pukul 05.00 di NTT

Selasa 28-02-2023,16:28 WIB
Reporter : Angga Ardiyansyah
Editor : Salman Muhiddin

KUPANG, HARIAN DISWAY - Gubernur NTT, Viktor Laiskodat memberlakukan kebijakan agar kegiatan belajar mengajar di sekolah khusus SMA dan SMK dimulai pukul 05.00 WITA. Menurutnya, kebijakan tersebut bertujuan untuk meningkatkan etos kerja anak-anak SMA dan SMK.

 

Kepala Ombudsman NTT, Darius Beda Daton sendiri bertanya-tanya, mengapa kebijakan Pemprov NTT dalam merubah jam sekolah yang awalnya mulai pukul 07.15 WITA menjadi 05.00 WITA.

 

"Tentunya ada urgensinya kenapa sehingga membuat kebijakan itu dari semula jam 07.15 Wita menjadi jam 05.00 Wita. Urgensi itu perlu dijelaskan oleh pemerintah provinsi," ujarnya.

 

Darius juga menambahkan bahwa kebijakan tersebut nantinya akan sangat berdampak luas, terutama dalam pembaruan korelasi lagi dengan aparat keamanan pagi-pagi di jalan.

 

Adanya pemberlakuan kebijakan tersebut juga membuat Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) ikut mengkritik. FSGI menganggap tiga pertimbangan Pemprov NTT dalam mengubah jam sekolah menjadi lebih pagi tidaklah ramah bagi siswa.

 

Tiga pertimbangan itu meliputi, pertama, sekolah berasrama seperti sekolah Katolik berasrama atau pesantren memulai aktivitas masuk sekolah pada pukul 05.00 WITA dan diawali dengan ibadah bersama, senam bersama baru mulai aktivitas kegiatan belajar mengajar.

 

Kedua, aktivitas jual beli di pasar-pasar tradisional di Kota Kupang biasa dilakukan sejak pukul 03.00 WITA, sehingga kebijakan masuk sekolah lebih awal dipandang sebagai masalah sederhana yang diharap dapat menjadi kebiasaan yang dapat diterima masyarakat.

 

Ketiga, kajian geografis menyebut bahwa perputaran bumi saat ini begitu cepat dan matahari sudah terbit pada pukul 05.00 WITA.

 

Sekjen FSGI, Heru Purnomo menilai ketiga pertimbangan itu tidak relevan. Meskipun begitu, kebijakan tersebut telah dilakukan uji coba pada 10 SMA dan SMK yang tersebar di Kupang. (Angga Ardiyansyah)

Kategori :