Jalani Pemeriksaan KPK, Pengunduran Diri Rafael Ditolak

Kamis 02-03-2023,05:00 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Noor Arief Prasetyo

JAKARTA, HARIAN DISWAY- PUBLIK boleh sedikit lega. Kementerian Keuangan menolak pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo (RAT). Alasannya, mantan Kabag Umum Kanwil DJP II Jakarta itu masih menjalani pemeriksaan oleh KPK. Yakni, terkait dengan panggilan klarifikasi atas laporan harta penyelenggara negara (LHKPN) Rp 56 miliar.

RAT datang di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 08.00, Rabu, 1 Maret 2023. Ia mengenakan batik dengan jaket dan celana hitam. Separuh wajahnya tertutup masker hitam.

Dari sorotan kamera awak media, lelaki 55 tahun itu terlihat lesu. Ia duduk di kursi lobi dengan wajah yang tertunduk. Sesekali kepalanya disanggah dengan kepalan tangan kiri.

Pemeriksaan berlangsung 8,5 jam. Mulai pukul 09.00 hingga 17.40. RAT meninggalkan gedung KPK tidak dengan Rubicon. Ia pulang dengan kendaraan Innova Venturer putih. 

Dikepung puluhan wartawan pun, ia tak mau banyak komentar. ”Saya sudah sampaikan. Saya sudah lelah dari pagi. Tolong kasihani saya. Saya sudah lelah, saya sudah lelah,” ujar lelaki kelahiran Yogyakarta itu.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pegawai yang dalam proses pemeriksaan memang tidak bisa mengundurkan diri. RAT mengajukan pengunduran diri dari aparatur sipil negara (ASN) DJP mulai Jumat, 24 Februari 2023.

Sebab, Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan dan KPK sedang melakukan pendalaman lebih lanjut. Dari penelusuran sementara, terdapat sejumlah harta yang belum dilaporkan yang bersangkutan. 

Pendalaman itu juga menyangkut sejumlah hal. Mulai kecocokan profil yang bersangkutan dengan SPT pajak yang disampaikan hingga pengakuan harta lainnya berupa properti, kendaraan, dan tas mewah.

Suahasil pun memberikan keterangan baru. Yakni, sederet kendaraan yang tersebar di media sosial bukanlah milik RAT. Misalnya, mobil Rubicon, Land Cruiser, motor Harley-Davidson, motor Yamaha, dan mobil BMW putih. ”Diakui saudara RAT bukan miliknya, melainkan pihak lain,” jelas Suahasil.

STNK dan BPKB Rubicon yang viral di postingan medsos putranya, Mario Dandy, itu atas nama seseorang di bilangan Mampang, Jakarta Selatan. Lalu, dibeli kakak RAT, kemudian dibeli RAT. Sementara itu, kendaraan lainnya diakui milik anak menantu RAT.

Namun, Itjen Kemenkeu meminta RAT menunjukkan bukti kepemilikan. Tujuannya, dapat dipastikan milik dan status kendaraan bermotor tersebut.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan pun membenarkan hal tersebut. Timnya terus menelusuri jejak harta RAT. Ada sejumlah temuan.

Pertama, ditemukan bisnis properti seluas 65 hektare di Minahasa Utara. Bisnis tersebut dimiliki dua perusahaan atas nama RAT dan istrinya. Kedua, saham senilai Rp 1,5 miliar di enam perusahaan atas nama istri dan anak RAT.

Ketiga, penelusuran harta dan aset di Yogyakarta masih dalam proses. Tim KPK sudah menyelidiki ke pemda setempat hingga BPN. ”Yang di Yogyakarta memang agak rumit. Nanti kami update lagi,” jelasnya.

Akibat penelusuran itu, Kepala Kantor Bea dan Cukai Daerah Istimewa Yogyakarta Eko Darmanto (ED) pun jadi sorotan. KPK sudah mengirim surat panggilan pemeriksaan kemarin. Bahkan, ED bakal segera dicopot dari jabatannya lantaran suka memamerkan gaya hidup mewahnya di media sosial. (*)

Kategori :