DENPASAR, HARIAN DISWAY - Wisatawan Australia Ian Frederick Layton (71) asal Australia kehilangan uang AUD (Dolar Australia) 7.000 atau setara Rp 70 juta. Uang itu di simpan pada amplop dan diletakkan di bawah kasur.
Sebelumnya, pada Minggu, 1 Januari 2023 lalu, Ian berkunjung ke villa miliknya yang berlokasikan di Banjar Pempatan, Desa Tumbak Bayuh, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali. Ia datang menginap dengan membawa uang sebesar AUD 9.000 atau setara Rp 90 juta. Mulanya, uang tersebut niatnya akan digunakan untuk membayar buruh proyek yang bekerja di villa tersebut serta untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari selama ia berada di Bali. Ia heran saat mengetahui uang tersebut tinggal AUD 1.450. Padahal yang yang dipakai hanya AUD 550. Setelah itu, korban segera melaporkan pencurian uang tersebut pada Kapolsek Mengwi. Tim Opsnal Polsek Mengwi langsung bergegas mendatangi TKP untuk melakukan olah TKP serta melakukan pengumpulan bahan keterangan dengan melakukan interogasi terhadap pelapor dan saksi-saksi. Tim Opsnal Polsek Mengwi mengumpulkan berbagai bahan keterangan yang dilakukan terhadap pelapor dan saksi-saksi di TKP hingga didapatkan hasil yang mengarah pada seseorang laki-laki yang merupakan seorang residivis pencurian asal desa Cangkring Jenggawah, Jember, Jawa Timur yg bernama Slamet (32). Hingga akhirnya, polisi berhasil menangkap pelaku di kampung halamannya di Desa Cangkring, Kecamatan Jenggawah, Kabupaten Jember, Jawa Timur, pada Minggu, 26 Maret 2023. Saat dimintai keterangan, pelaku mengakui perbuatannya. Ia mencuri pada 10 Januari 2023 pukul 06.00 WITA. "Jadi sekitar pukul 06.00 wita pelaku sedang berada di timur TKP melihat pelapor pergi keluar dari villa miliknya. Setelah mengetahui situasi villa sepi, pelaku langsung masuk dengan manjat tembok dan naik ke lantai dua. Pelaku ini masuk ke kamar korban yang pintunya tidak terkunci," jelas Kompol Nyoman Darsana selaku Kapolsek Mengwi. "Saat di dalam kamar, pelaku kemudian mengambil amplop yang ditaruh di bawah kasur sejumlah 7 ribu dolar australia dan memasukkan ke dalam saku bajunya," imbuhnya. Setelah mengambil uang itu, pelaku langsung pergi ke Jember Jawa timur, dan uang hasil curian tersebut digunakan oleh pelaku untuk membeli sepeda motor, membeli perhiasan, dan memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Selain itu, ternyata pelaku juga merupakan seorang residivis yang sebelumnya ditahan dengan kasus yang sama. "Tahun 2021 pelaku pernah melakukan pencurian di Mayang Jember Jawa Timur yang di vonis hukum 7 bulan penjara dengan no. putusan: 538/Pid.B/2021/ PN Jmr. Namun saat ini terkait kasus ini masih kami lakukan pemeriksaan. Bahkan pelaku baru kita ajak ke kantor kemarin malam," ujar Darsana. (Angga Ardiyansyah)Turis Australia Kehilangan Duit Rp 70 Juta, Pelaku Tertangkap di Jember
Senin 27-03-2023,18:26 WIB
Reporter : Angga Ardiyansyah
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 06-03-2026,15:38 WIB
Kronologi Kasus Nabilah O’Brien: Korban Pencurian di Kedai Bibi Kelinci yang Malah Jadi Tersangka
Kamis 05-03-2026,11:00 WIB
Tip Samarkan Motor di Rumah saat Mudik agar Tak Diincar Maling
Selasa 10-02-2026,06:33 WIB
Perempuan Bermotor Dijambret, Jatuh Tewas di Kuta, Bali: Awas, Darurat Jambret
Jumat 16-01-2026,21:39 WIB
Kasus Super Flu Terdeteksi di Bali, Menkes Sebut Ringan dengan Tingkat Kematian Rendah
Kamis 15-01-2026,08:57 WIB
Strategi Kelola Uang agar Tidak Terjerat Pinjol dan Judol, Penting Identifikasi Sumber Penghasilan!
Terpopuler
Jumat 13-03-2026,11:33 WIB
Algoritma Media Sosial dan Urgensi Literasi Multikultural
Jumat 13-03-2026,13:33 WIB
Digitalisasi Hati di Bulan Suci
Jumat 13-03-2026,19:47 WIB
OTT KPK, Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman Diamankan Bersama 26 Orang
Jumat 13-03-2026,09:33 WIB
THR Turun, Harga Naik
Jumat 13-03-2026,17:16 WIB
Ada Diskon Tarif Tol Batang–Semarang hingga 46 Persen, Berlaku Selama Mudik Lebaran 2026
Terkini
Sabtu 14-03-2026,07:00 WIB
BTS Rilis Trailer Animasi ARIRANG, Kenalkan Sejarah Tujuh Pemuda Korea di Era 1896
Sabtu 14-03-2026,06:25 WIB
Kabar Baik! Real Madrid Kemungkinan Diperkuat Mbappe Lawan Man City
Sabtu 14-03-2026,05:56 WIB
Tottenham Makin Anjlok, Igor Tudor: Stop Playing Victim!
Sabtu 14-03-2026,05:22 WIB
Napoli Mau Permanenkan Rasmus Hojlund, Man United Siap Lepas?
Jumat 13-03-2026,21:55 WIB