Uang Korupsi untuk Safari Politik

Senin 10-04-2023,04:30 WIB
Reporter : Djono W. Oesman

Uang diduga hasil korupsi tersebut ”dimainkan” Adil melalui tersangka Fitria juga, untuk menyuap auditor BPK, tersangka Fahmi Aressa. Tujuannya, Kabupaten Meranti dapat status WTP. Ternyata status WTP bisa dibeli (seperti yang terjadi pada eks bupati Bogor). Jumlahnya Rp 1,1 miliar.

Adil dijerat Pasal 12 huruf f atau Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Adil juga disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Fitria dijerat pasal Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Fahmi Aressa dijerat Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ketiganya juga telah ditahan di rutan KPK.

Tersangka sudah berusaha sedemikian rupa menutup jejak, diduga, pencuriannya. Juga, lokasi Kabupaten Meranti berada di suatu kepulauan yang jauh dari Jakarta. Tapi, KPK bisa saja melakukan OTT di sana. 

Dan, ketika Adil diumumkan jadi tersangka, tidak ada bantahan. Tetapi, ia kepada pers mengatakan minta maaf kepada masyarakat Kabupaten Meranti atas kelakuannya.

Dikatakan peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, kepada wartawan, Sabtu, 8 April 2023, Adil adalah kepala daerah ke-10 untuk Provinsi Riau yang ditangkap KPK. Terdiri atas 3 gubernur, 6 bupati, dan 1 wali kota.

Kurnia: ”Setelah dijumlah, praktik korupsi yang dilakukan sepuluh kepala daerah itu telah mengakibatkan kerugian negara Rp 2,2 triliun dan suap atau gratifikasi Rp 18,5 miliar.”

Pastinya, aparat KPK tak berdaya dalam mengatasi korupsi yang demikian dahsyat. Tanpa laporan masyarakat, termasuk di kasus ini hasil laporan masyarakat, aparat KPK tak mungkin tahu ada korupsi di suatu pulau di Riau itu.

Dari uraian hasil pemeriksaan KPK terhadap Adil, sangat jelas perputaran uang korupsi untuk meraih kekuasaan politik yang lebih tinggi. Bagai berdagang tanpa modal. Seorang bupati meraih jabatan gubernur, modalnya dari korupsi. (*)

 

Kategori :