SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 17-05-2025,12:20 WIB
117 WNI Gagal Haji, Dideportasi dari Madinah karena Gunakan Visa Kerja
Minggu 13-04-2025,09:30 WIB
Misi Kemanusiaan di Myanmar Selesai, Tim INASAR Kembali ke Tanah Air
Sabtu 12-04-2025,18:42 WIB
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar Bantu Korban Gempa
Kamis 03-04-2025,17:41 WIB
Indonesia Terus Kirimkan Personil dan Bantuan Material ke Myanmar, Hari ini Diangkut 124 Ton
Kamis 03-04-2025,14:50 WIB
TIm INASAR Indonesia Temukan Tiga Korban Tertimbun Reruntuhan Gempa Myanmar
Terpopuler
Rabu 28-05-2025,16:28 WIB
Sinopsis Film Karate Kid: Legends: Jackie Chan Jumpa Ralph Macchio, Tayang Mulai Hari Ini
Kamis 29-05-2025,06:00 WIB
Profil 7 Pemeran Film Karate Kid: Legends, dari Sang Legenda Jackie Chan hingga Pendatang Baru Ben Wang
Rabu 28-05-2025,23:27 WIB
Real Madrid Pinjamkan Endrick, Juventus Paling Serius
Rabu 28-05-2025,15:43 WIB
Zarco Taklukkan Getaran RC213V, Honda Naik Kelas!
Kamis 29-05-2025,05:18 WIB
Rating Pemain Chelsea Setelah Cukur Real Betis 4-1, Cole Palmer The Best!
Terkini
Kamis 29-05-2025,15:00 WIB
10 Tip Realistis Move On Tanpa Drama
Kamis 29-05-2025,14:58 WIB
AC Milan Bakal Pulangkan Massimiliano Allegri: Era Kedua di San Siro?
Kamis 29-05-2025,14:47 WIB
Berselisih Dengan Trump, Elon Musk Mengundurkan Diri dari Jabatan Kepala DOGE
Kamis 29-05-2025,14:30 WIB
Dampak Keluarga Broken Home terhadap Anak dan Strategi yang Dapat Dilakukan
Kamis 29-05-2025,14:15 WIB