SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 23-10-2025,12:27 WIB
110 WNI Diamankan di Kamboja Usai Kabur dari Perusahaan Penipuan Online
Minggu 05-10-2025,11:13 WIB
Riza Chalid Diburu Lintas Negara, Malaysia Siap Bantu Ekstradisi
Sabtu 20-09-2025,14:15 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri
Rabu 17-09-2025,09:34 WIB
BSU Cair September 2025? Ini Penjelasan Kemenaker!
Minggu 14-09-2025,13:00 WIB
Kemenlu Pastikan WNI di Nepal Aman Usai Kerusuhan Demo
Terpopuler
Jumat 31-10-2025,20:53 WIB
Prediksi Getafe vs Girona: Head-to-Head, Formasi, dan Susunan Pemain
Jumat 31-10-2025,19:22 WIB
AC Milan vs AS Roma: Allegri Siapkan Nkunku Jadi Ujung Tombak Rossoneri
Jumat 31-10-2025,21:05 WIB
Seram Abis! 5 Film Horor Indonesia yang Tayang November 2025, dari Ritual Mistis Hingga Horor Komedi
Jumat 31-10-2025,17:39 WIB
Man United Siap Gelontorkan Dana Lagi untuk Ruben Amorim
Sabtu 01-11-2025,13:00 WIB
Prediksi Skor Tottenham vs Chelsea: Bakal Ketat, Hasil Imbang Paling Realistis
Terkini
Sabtu 01-11-2025,16:08 WIB
Ketika Uang Belajar Sabar
Sabtu 01-11-2025,16:04 WIB
Kasus Sritex, Kejagung Periksa Eks Analis Risiko LPEI
Sabtu 01-11-2025,15:52 WIB
Pelaku-Korban Pembunuhan di Siak Sama-Sama Pemabuk: Motifnya soal Hot Spot
Sabtu 01-11-2025,15:51 WIB
PLN Umumkan Rincian Tarif Listrik Terbaru Berlaku Mulai 1 November 2025
Sabtu 01-11-2025,15:41 WIB