SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 28-02-2025,15:47 WIB
84 WNI Korban Online Scam di Myanmar Dipulangkan
Sabtu 22-02-2025,20:05 WIB
Penipuan Berkedok Bea Cukai, 3 WNA Ditangkap Polda Jabar
Selasa 04-02-2025,19:13 WIB
Update Naturalisasi Ole Romeny: Ucap Sumpah WNI 8 Februari, Selanjutnya Riedewald!
Jumat 17-01-2025,12:16 WIB
11 WNI di Jepang Ditangkap
Senin 16-12-2024,23:49 WIB
Kemenlu RI Masih Cari Data Dugaan WNI Gabung Kelompok HTS di Suriah
Terpopuler
Minggu 09-03-2025,13:19 WIB
Prediksi Manchester United vs Arsenal, MU Bidik Kemenangan ke-100 Atas The Gunners!
Senin 10-03-2025,02:27 WIB
Rating Pemain Man Utd Setelah Ditahan Imbang Arsenal 1-1, Bruno Fernandes Paling Tinggi!
Minggu 09-03-2025,14:12 WIB
Harga BBM di Shell dan BP Naik, Pertamina Pertahankan Harga Pertamax dan Pertalite
Minggu 09-03-2025,22:38 WIB
Persija vs Arema 1-3: Dua Kartu Merah Buat Macan Kemayoran Tak Berdaya!
Minggu 09-03-2025,19:06 WIB
Live Streaming Man Utd vs Arsenal di Liga Inggris 9 Maret, Kick-off 23.30 WIB
Terkini
Senin 10-03-2025,08:15 WIB
Happy Taeyeon Day! 6 Lagu Ikonik Sang Ratu OST Drakor yang Wajib Masuk Playlist
Senin 10-03-2025,07:30 WIB
Suka Mickey 17? Ini 4 Film Robert Pattinson Bergenre Fiksi Ilmiah yang Wajib Ditonton!
Senin 10-03-2025,06:37 WIB
Mengenal Ian Hearts2Hearts: Idol yang Dijuluki Ian Sopian oleh Fans Indonesia
Senin 10-03-2025,06:00 WIB
Menu Sahur dan Berbuka Bergizi untuk Puasa yang Lebih Kuat dan Berenergi
Senin 10-03-2025,05:58 WIB