SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Selasa 18-08-2026,21:48 WIB
Kewarganegaraan Ganda Terbatas: Menarik Talenta, Menjaga Negara
Kamis 13-08-2026,10:17 WIB
Gempa Dahsyat 7,4 Magnitudo Guncang Kolombia, WNI Diimbau Siaga Kontak KBRI
Senin 20-07-2026,17:22 WIB
Ini Tarif Cabut Status WNI, Berlaku Mulai Agustus 2026
Jumat 03-07-2026,17:21 WIB
Eropa Dilanda Gelombang Panas, DPR Desak Kemlu Bertindak Lindungi WNI
Jumat 03-07-2026,16:09 WIB
Misteri ’’Hilangnya’’ Aung San Suu Kyi di Ibu Kota Modern Myanmar, Ibu Kota Seperti Rumah Tahanan Besar
Terpopuler
Sabtu 22-08-2026,15:33 WIB
Prediksi Dortmund vs Bayern Munchen di DFL-Supercup: Harry Kane dan Musiala Cadangan?
Sabtu 22-08-2026,11:33 WIB
Prediksi Skor Hull City vs Man United: Setan Merah Bidik Start Positif
Sabtu 22-08-2026,13:00 WIB
Prediksi Skor Inter Milan vs Monza: Nerazzurri Berpeluang Menang Besar
Sabtu 22-08-2026,09:30 WIB
Juventus vs Frosinone: Prediksi Line-up, Bianconeri Diunggulkan Menang 3-1
Sabtu 22-08-2026,19:33 WIB
Prediksi Skor Brentford vs Tottenham: Ujian Awal Roberto De Zerbi di Premier League
Terkini
Minggu 23-08-2026,07:57 WIB
Bank Jakarta dan ITB Perkuat Ekosistem Pendidikan dan Riset
Minggu 23-08-2026,07:49 WIB
G-Dragon BIGBANG Tak Bisa Mobile Banking, Nyaman Cara Konvensional
Minggu 23-08-2026,06:33 WIB
Politik Tubuh di Dalam Secangkir Kopi: Menagih Dekolonialisasi di Eropa
Minggu 23-08-2026,05:27 WIB
Amnesia Sejarah di Balik Pemangkasan Anggaran Perpusnas RI
Minggu 23-08-2026,00:04 WIB