SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 20-09-2025,14:15 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri
Rabu 17-09-2025,09:34 WIB
BSU Cair September 2025? Ini Penjelasan Kemenaker!
Minggu 14-09-2025,13:00 WIB
Kemenlu Pastikan WNI di Nepal Aman Usai Kerusuhan Demo
Rabu 13-08-2025,16:20 WIB
Diduga TPPO, Perkawinan Wanita WNI-WNA Arab Saudi Dibatalkan
Selasa 12-08-2025,12:00 WIB
4 Simbol Kecantikan dari Berbagai Suku Di Dunia, Dari Daun Telinga Panjang hingga Tato Tubuh
Terpopuler
Senin 22-09-2025,17:00 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu Who Are You Milik Suho EXO, Hadapi Perpisahan Dengan Tenang
Senin 22-09-2025,21:58 WIB
Jadwal Tayang Ballon d’Or 2025: Nama Kandidat dan Cara Menonton Gratis
Senin 22-09-2025,22:23 WIB
Pembunuhan Mahasiswi di Pantai Nipah, Mataram: Pelaku Bikin Alibi Kuat
Selasa 23-09-2025,05:33 WIB
Polwan Tersangka Bunuh Suami yang Polisi di Lombok: Butuh Transparansi Polisi
Selasa 23-09-2025,06:48 WIB
Daftar Pemenang Ballon d'Or 2025, PSG dan Barcelona Mendominasi!
Terkini
Selasa 23-09-2025,13:23 WIB
Berburu Diskon dengan Taktik Cerdas: Bukan Sekadar Kalap, Tapi Jeli!
Selasa 23-09-2025,13:22 WIB
Pertamina Patra Niaga Perkuat Ketahanan Energi Nasional, Siagakan Ribuan Armada Distribusi
Selasa 23-09-2025,13:10 WIB
Nadiem Ajukan Praperadilan
Selasa 23-09-2025,13:02 WIB
Steve Nash Jadi Penasihat Senior Phoenix Suns Jelang NBA 2025-2026
Selasa 23-09-2025,12:44 WIB