SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 08-03-2026,18:09 WIB
3 ABK WNI Hilang usai Kapal Tugboat Meledak di Selat Hormuz
Minggu 08-03-2026,16:27 WIB
Kapal Tunda UAE Diserang di Selat Hormuz, 3 Kru WNI Hilang
Minggu 08-03-2026,12:14 WIB
TNI Siaga 1, Panglima Agus Instruksikan Pengamanan Objek Vital Nasional
Jumat 06-03-2026,13:31 WIB
Konflik AS–Israel dan Iran Memanas, Kemlu Pastikan WNI Aman Meski Ada yang Terdampar
Jumat 27-02-2026,11:27 WIB
Penerima LPDP Dwi Sasetyaningyas Diblacklist Pemerintah, Rekam Jejak Pengabdian 9 Tahun Disorot
Terpopuler
Rabu 08-04-2026,14:39 WIB
Prediksi Skor PSG vs Liverpool: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Rabu 08-04-2026,14:41 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Atletico Madrid: Update Kondisi, Head to Head, dan Perkiraan Line Up
Rabu 08-04-2026,10:25 WIB
Harga Emas Hari Ini 8 April 2026 Stabil, Antam Bertahan di Level Tinggi
Rabu 08-04-2026,11:22 WIB
Kiper Persebaya Masuk Top 4 Kiper dengan Save Terbanyak Super League
Rabu 08-04-2026,16:56 WIB
Sedang Jadi Perbincangan di Kalangan Gamers, Apa Itu IGRS Komdigi?
Terkini
Kamis 09-04-2026,08:00 WIB
Juventus Incar Alisson Becker, Liverpool Patok Ratusan Miliar Rupiah
Kamis 09-04-2026,07:37 WIB
Rating Pemain Liverpool Usai Takluk dari PSG 2-0: Semua Lini Kacau!
Kamis 09-04-2026,07:08 WIB
Rating Pemain PSG Usai Kalahkan Liverpool 2-0: Khvicha Kvaratskhelia MOTM!
Kamis 09-04-2026,07:00 WIB
Cedera Vlahovic Bisa Untungkan Juventus dalam Negosiasi Kontrak Baru
Kamis 09-04-2026,06:43 WIB