SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 16-12-2024,23:49 WIB
Kemenlu RI Masih Cari Data Dugaan WNI Gabung Kelompok HTS di Suriah
Kamis 12-12-2024,19:33 WIB
Filipina vs Myanmar 1-1 di AFF 2024: Timnas Indonesia Diuntungkan!
Selasa 10-12-2024,05:55 WIB
Rating Pemain Indonesia Saat Kalahkan Myanmar di AFF 2024, Asnawi Paling Apik!
Senin 09-12-2024,21:42 WIB
Indonesia Kalahkan Myanmar 1-0, Kemenangan Perdana dan Cleansheet di Piala AFF 2024
Senin 09-12-2024,09:00 WIB
Preview Indonesia vs Myanmar di Piala AFF 2024, Garuda Wajib Menang!
Terpopuler
Sabtu 04-01-2025,19:24 WIB
Rating Pemain AC Milan vs Juventus, Milan Melaju ke Final Supercoppa Italiana
Sabtu 04-01-2025,20:30 WIB
Manuel Locatelli Akui Bertanggung Jawab atas Kekalahan Juventus dari Milan di Supercoppa Italiana
Minggu 05-01-2025,12:30 WIB
10 Transfer Terpanas di Eropa, Liverpool Tawarkan Kontrak Trent Arnold 5 Tahun!
Minggu 05-01-2025,10:00 WIB
Prediksi Liverpool vs Manchester United, Duel Klasik yang Berat Sebelah
Minggu 05-01-2025,10:05 WIB
Makan Bergizi Gratis Resmi Diluncurkan Besok, Sediakan Tiga Juta Porsi Tiap Hari
Terkini
Minggu 05-01-2025,15:53 WIB
Khofifah-Emil Siap Lawan Gugatan Risma-Gus Hans di MK
Minggu 05-01-2025,14:10 WIB
52 Ribu Hektare di IKN Siap Dialokasikan untuk Investor
Minggu 05-01-2025,13:23 WIB
Rekor Baru! 370 Ribu Tiket Whoosh Terjual Selama Momen Libur Nataru
Minggu 05-01-2025,13:07 WIB
Tingkat Okupansi Hotel di Jawa Timur November 2024 Turun, Wisatawan Asing Berkurang
Minggu 05-01-2025,12:48 WIB