SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 04-11-2024,21:13 WIB
Jadwal Timnas Indonesia di Futsal AFF 2024 Pasca Tekuk Kamboja 9-0, Lawan Australia dan Myanmar!
Jumat 04-10-2024,15:25 WIB
25 WNI Dievakuasi dari Lebanon di Tengah Konflik
Rabu 25-09-2024,21:35 WIB
Paus Fransiskus Tawarkan Suaka untuk Aung San Suu Kyi
Senin 16-09-2024,13:38 WIB
Topan Yagi Renggut Ratusan Nyawa di Vietnam, Myanmar, dan Thailand
Kamis 01-08-2024,14:08 WIB
Update Naturalisasi Maarten Paes, PSSI: Sidang Lagi 15 Agustus!
Terpopuler
Kamis 28-11-2024,05:53 WIB
Rating Pemain Liverpool Usai Taklukkan Real Madrid 2-0: Mac Allister dan Kelleher Tertinggi!
Kamis 28-11-2024,07:45 WIB
PSV vs Shakhtar 3-2: Comeback Dramatis, Ricardo Pepi Jadi Pahlawan Tuan Rumah
Kamis 28-11-2024,18:19 WIB
Jadwal Liga Inggris Pekan ke-13: Big Match Liverpool vs Man City!
Kamis 28-11-2024,06:27 WIB
Rating Pemain Real Madrid saat Ditebas Liverpool 0-2: Mbappe Masih Dibela!
Kamis 28-11-2024,09:30 WIB
20 Judul Series GMMTV Yang Akan Tayang Tahun Baru 2025
Terkini
Jumat 29-11-2024,02:26 WIB
Lazio vs Ludogorets 0-0 di Liga Europa: Biancocelesti Terjegal di Kandang!
Jumat 29-11-2024,01:16 WIB
Thai Port vs Persib 2-2 di AFC, Da Silva Selamatkan Maung Bandung
Kamis 28-11-2024,23:00 WIB
4 Pertanyaan Setelah NewJeans Tinggalkan ADOR, Apakah Akan Disband?
Kamis 28-11-2024,22:09 WIB
Prediksi Manchester United vs Bodo Glimt: Ruben Amorim Haus Kemenangan!
Kamis 28-11-2024,21:40 WIB