SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 13-04-2025,09:30 WIB
Misi Kemanusiaan di Myanmar Selesai, Tim INASAR Kembali ke Tanah Air
Sabtu 12-04-2025,18:42 WIB
Polri Kirim Tim Medis ke Myanmar Bantu Korban Gempa
Kamis 03-04-2025,17:41 WIB
Indonesia Terus Kirimkan Personil dan Bantuan Material ke Myanmar, Hari ini Diangkut 124 Ton
Kamis 03-04-2025,14:50 WIB
TIm INASAR Indonesia Temukan Tiga Korban Tertimbun Reruntuhan Gempa Myanmar
Kamis 03-04-2025,13:56 WIB
Korban Jiwa Gempa Myanmar Tembus 3 Ribu Orang, Junta Ucapkan Terima Kasih pada Bantuan Internasional
Terpopuler
Rabu 16-04-2025,07:36 WIB
Honda MotoGP Bidik Dua Bintang Besar: Pedro Acosta dan Toprak Razgatlioglu
Rabu 16-04-2025,10:46 WIB
Harga Emas Hari Ini Naik Lagi, Antam Pastikan Pasokan Emas Aman!
Rabu 16-04-2025,14:01 WIB
Bansos PKH dan BPNT Cair Lagi April 2025! Cek Jadwalnya di Sini!
Rabu 16-04-2025,09:16 WIB
Rating Pemain Barcelona Setelah Ditekuk Dortmund 3-1 di Liga Champions, Banyak Merahnya!
Rabu 16-04-2025,10:50 WIB
Dana PIP Mulai Cair April, Ini Cara Cek NISN Penerima dan Besarannya!
Terkini
Rabu 16-04-2025,22:07 WIB
Kuntadi Gantikan Mia Amiati di Kejati Jatim
Rabu 16-04-2025,22:00 WIB
5 Hal untuk Mengatasi Writing Slump atau Kejenuhan Menulis
Rabu 16-04-2025,21:30 WIB
Berbagai Fakta Aplikasi Kencan yang Tetap Diminati Meski Berisiko
Rabu 16-04-2025,21:00 WIB
Alasan Healing Menjadi Pilihan Gaya Hidup Anak Muda Saat Ini
Rabu 16-04-2025,20:30 WIB