SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 08-03-2026,18:09 WIB
3 ABK WNI Hilang usai Kapal Tugboat Meledak di Selat Hormuz
Minggu 08-03-2026,16:27 WIB
Kapal Tunda UAE Diserang di Selat Hormuz, 3 Kru WNI Hilang
Minggu 08-03-2026,12:14 WIB
TNI Siaga 1, Panglima Agus Instruksikan Pengamanan Objek Vital Nasional
Jumat 06-03-2026,13:31 WIB
Konflik AS–Israel dan Iran Memanas, Kemlu Pastikan WNI Aman Meski Ada yang Terdampar
Jumat 27-02-2026,11:27 WIB
Penerima LPDP Dwi Sasetyaningyas Diblacklist Pemerintah, Rekam Jejak Pengabdian 9 Tahun Disorot
Terpopuler
Selasa 19-05-2026,05:42 WIB
Juventus Terancam Gagal ke Liga Champions, Chiellini Isyaratkan Perubahan Besar di Turin
Selasa 19-05-2026,11:35 WIB
Prediksi Bournemouth vs Man City: Misi The Citizens Jegal Arsenal
Selasa 19-05-2026,15:47 WIB
Allegri Siap Bertahan di AC Milan, Ajukan Beberapa Syarat ke Manajemen
Selasa 19-05-2026,10:38 WIB
Ada Neymar! Ini Skuad Brasil untuk Piala Dunia 2026
Selasa 19-05-2026,13:42 WIB
Geger Sesi Tes MotoGP Catalunya! Pedro Acosta Mengamuk, Yamaha Pamer Senjata Rahasia
Terkini
Selasa 19-05-2026,19:54 WIB
Sinopsis Star Wars: The Mandalorian and Grogu, Petualangan Baru Din Djarin di Layar Lebar
Selasa 19-05-2026,19:11 WIB
Refleksi Harkitnas: Kembali Menatap Cermin Akal Sehat di Tengah Badai Emosi Medsos
Selasa 19-05-2026,17:40 WIB
Rekomendasi 3 Mobil Listrik Seharga Rp700 Jutaan: Maxus MIFA 7, HYPTEC HT, dan JAC T9 EV
Selasa 19-05-2026,17:35 WIB
Bupati Pasuruan Sambut Gembira Pitstop Bromo Kom Pindah di Kabupaten Pasuruan
Selasa 19-05-2026,17:16 WIB