SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 13-08-2025,16:20 WIB
Diduga TPPO, Perkawinan Wanita WNI-WNA Arab Saudi Dibatalkan
Selasa 12-08-2025,12:00 WIB
4 Simbol Kecantikan dari Berbagai Suku Di Dunia, Dari Daun Telinga Panjang hingga Tato Tubuh
Selasa 22-07-2025,11:35 WIB
Arnold Putra Dipulangkan dari Myanmar
Rabu 16-07-2025,10:32 WIB
Isu Larangan WNI Masuk Jepang 2026 Dibantah, KBRI: Itu Tidak Benar
Terpopuler
Minggu 24-08-2025,07:40 WIB
AC Milan vs Cremonese 1-2, Simak Rating Pemain Rossoneri yang Sangat Enggak Efektif
Minggu 24-08-2025,06:24 WIB
Rating Pemain Barcelona Saat Comeback Lawan Levante, Lini Pertahanan Kropos
Sabtu 23-08-2025,16:00 WIB
5 Pemain Bon Appetit, Your Majesty, Yoona SNSD Jadi Koki Pribadi Lee Chae Min
Minggu 24-08-2025,00:37 WIB
Rating Pemain Tottenham Usai Taklukkan Man City, Belakang Sampai Depan Top Semua!
Minggu 24-08-2025,11:00 WIB
Pasha Ungu Mundur dari DPR RI Ternyata Hoax, Ini Faktanya!
Terkini
Minggu 24-08-2025,15:06 WIB
Menkes Sebut Kematian Raya Bukan Karena Cacing, Tapi Meningitis
Minggu 24-08-2025,15:05 WIB
PBB Resmi Tetapkan Bencana Kelaparan Telah Terjadi di Gaza
Minggu 24-08-2025,13:09 WIB
Drone Ukraina Meledak di PLTN Kursk, Kapasitas Turun Separuh
Minggu 24-08-2025,12:43 WIB