SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 28-11-2025,12:28 WIB
Tarif Baru Paspor dan Visa Mulai Berlaku Jelang Libur Nataru 2025/2026
Kamis 27-11-2025,15:04 WIB
Panduan Lengkap Syarat Mengajukan Kredit Leasing Kendaraan untuk Pemula
Kamis 23-10-2025,12:27 WIB
110 WNI Diamankan di Kamboja Usai Kabur dari Perusahaan Penipuan Online
Minggu 05-10-2025,11:13 WIB
Riza Chalid Diburu Lintas Negara, Malaysia Siap Bantu Ekstradisi
Sabtu 20-09-2025,14:15 WIB
Pemerintah Siapkan Insentif untuk Tarik Dolar WNI dari Luar Negeri
Terpopuler
Rabu 07-01-2026,16:08 WIB
Prediksi Skor Fulham vs Chelsea: Update Kondisi, Head to Head, dan Line-Up
Rabu 07-01-2026,14:51 WIB
Prediksi Skor Burnley vs Man United: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Rabu 07-01-2026,08:00 WIB
Fengshui Shio Kambing pada 2026, Hoki Cukup Baik dan Banyak Peluang!
Rabu 07-01-2026,15:42 WIB
Prediksi Skor Barcelona vs Athletic Bilbao: Update Kondisi, Head to head, dan Susunan Pemain
Rabu 07-01-2026,14:16 WIB
Pengakuan Tersangka Pembunuh Bocah Axle di Cilegon: Kemaluannya Ditendang
Terkini
Kamis 08-01-2026,07:00 WIB
X-Men Resmi Masuk MCU lewat Teaser Terbaru Avengers: Doomsday
Kamis 08-01-2026,06:30 WIB
Kalah 3-0 oleh Juventus, Fabio Grosso Akui Dominasi dan Keunggulan Si Nyonya Tua
Kamis 08-01-2026,06:00 WIB
Angelina Jolie Kenakan Kalung Mendiang Ibunda di Film Couture, Sajikan Akting Paling Personal
Kamis 08-01-2026,05:52 WIB
Parma vs Inter Milan 0-2, Nerazzurri Jauhi Kejaran AC Milan
Kamis 08-01-2026,05:28 WIB