SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 20-07-2026,17:22 WIB
Ini Tarif Cabut Status WNI, Berlaku Mulai Agustus 2026
Jumat 03-07-2026,17:21 WIB
Eropa Dilanda Gelombang Panas, DPR Desak Kemlu Bertindak Lindungi WNI
Jumat 03-07-2026,16:09 WIB
Misteri ’’Hilangnya’’ Aung San Suu Kyi di Ibu Kota Modern Myanmar, Ibu Kota Seperti Rumah Tahanan Besar
Kamis 25-06-2026,07:38 WIB
Cheng Yu Pilihan Guru Les Catwalk Syaiful Ankaewar: Neng Qu Neng Shen
Jumat 22-05-2026,11:41 WIB
Menlu Pastikan 9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia
Terpopuler
Rabu 29-07-2026,12:09 WIB
AS Roma Tawarkan Matias Soule ke AC Milan, Gasperini Siapkan Pengganti dari Real Betis
Rabu 29-07-2026,12:33 WIB
Kapolri Mutasi 40 Perwira ke Baintelkam Polri, Ada 2 Brigjen, 32 Kombes, dan 6 AKBP
Rabu 29-07-2026,10:44 WIB
Di Balik Ricuh Penunjukan Pelatih Timnas Italia, Maldini Merasa Dikhianati
Kamis 30-07-2026,04:08 WIB
Resmi! AC Milan Rekrut Sankhoun Diawara, Kontrak hingga 2031
Rabu 29-07-2026,15:11 WIB
Fenerbahce Dekati Rafael Leao, AC Milan Tetapkan Harga Rp1,02 Triliun
Terkini
Kamis 30-07-2026,10:12 WIB
Dokter Internship Siti Zahra Meninggal Dunia di Apartemen, Budi Gunadi Bantah Akibat Tekanan Jam Kerja
Kamis 30-07-2026,10:10 WIB
Jatim Luncurkan Perisai Anak untuk Lindungi Generasi Muda di Ruang Digital
Kamis 30-07-2026,10:00 WIB
Sinopsis Andai Waktu Bisa Diulang Kembali, Davina Karamoy dalam Kisah Cinta yang Menguras Emosi
Kamis 30-07-2026,10:00 WIB
ChatGPT Health Kini Tersedia untuk Semua Pengguna Dewasa di AS, Dukung Apple Health
Kamis 30-07-2026,09:15 WIB