SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 22-05-2026,11:41 WIB
Menlu Pastikan 9 WNI Relawan Gaza Dibebaskan, Segera Pulang ke Indonesia
Jumat 22-05-2026,08:00 WIB
BRAINS Demokrat Dorong Diplomasi Multi Jalur Selamatkan 9 WNI Ditahan Israel
Minggu 08-03-2026,18:09 WIB
3 ABK WNI Hilang usai Kapal Tugboat Meledak di Selat Hormuz
Minggu 08-03-2026,16:27 WIB
Kapal Tunda UAE Diserang di Selat Hormuz, 3 Kru WNI Hilang
Minggu 08-03-2026,12:14 WIB
TNI Siaga 1, Panglima Agus Instruksikan Pengamanan Objek Vital Nasional
Terpopuler
Selasa 23-06-2026,11:45 WIB
Prediksi Skor Inggris vs Ghana, The Three Lions Bidik Tiket 32 Besar
Selasa 23-06-2026,03:15 WIB
Argentina vs Austria 2-0, Messi Pecahkan Rekor dan Bawa Albiceleste ke 32 Besar
Selasa 23-06-2026,03:35 WIB
Rating Pemain Argentina yang Kalahkan Austria 2-0, Lionel Messi Jelas MVP
Selasa 23-06-2026,07:15 WIB
Lyon Minati Lois Openda, Juventus Cari Jalan Keluar Jual Pemain Gagal
Selasa 23-06-2026,07:27 WIB
Done Deal! Enzo Maresca Tangani Man City Hingga 2029
Terkini
Selasa 23-06-2026,19:04 WIB
Menghitung Harga Sebuah Demonstrasi Mahasiswa
Selasa 23-06-2026,16:30 WIB
NU Bukan Nahdlatul Umara
Selasa 23-06-2026,16:04 WIB
Sumbangsih Industri Rokok di Level III, Menengah Bawah
Selasa 23-06-2026,15:26 WIB
Antrean Haji Berhasil Dipangkas Menjadi 26 Tahun, Presiden Instruksikan Dipangkas Lebih Cepat Lagi
Selasa 23-06-2026,15:15 WIB