SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 07-07-2025,22:58 WIB
Kuatkan Produk Unggulan Daerah, DJKI Dorong Manfaatkan Merek Kolektif, Ini Penjelasannya
Sabtu 05-07-2025,23:12 WIB
Prabowo Tiba di Brasil untuk Hadiri KTT BRICS, Diaspora Indonesia Ungkap Sejumlah Harapan Ini
Senin 30-06-2025,15:40 WIB
Pemerintah Evakuasi 123 WNI dari Iran dan Yerusalem, Proses Masih Berlanjut
Kamis 19-06-2025,12:02 WIB
Presiden Prabowo Disambut Hangat WNI di Rusia, Ada Anak Minta Dibelikan Lego
Sabtu 17-05-2025,12:20 WIB
117 WNI Gagal Haji, Dideportasi dari Madinah karena Gunakan Visa Kerja
Terpopuler
Jumat 11-07-2025,21:06 WIB
5 Pemain Film Assalamualaikum Baitullah, Ada Michelle Ziudith, Tissa Biani, hingga Ummi Quary
Sabtu 12-07-2025,06:23 WIB
Ada Apa dengan Dahlan Iskan dan Jawa Pos? (2): Tak Ada Kaitan Antara Gaji Karyawan dan Omzet Perusahaan
Jumat 11-07-2025,17:51 WIB
Resmi Dibuka! Ini Alasan Beasiswa Unggulan 2025 Jadi Incaran Mahasiswa
Jumat 11-07-2025,14:59 WIB
Harga Emas Antam Naik Lagi, Tembus Rp 1,9 Juta per Gram
Terkini
Sabtu 12-07-2025,12:57 WIB
Operasi Pencarian Korban KMP Tunu Pratama Jaya Diperpanjang Hingga Senin Depan
Sabtu 12-07-2025,12:31 WIB
Samsung Galaxy Z Fold7, Alat Tempur Bertenaga Tapi Tetap Gaya
Sabtu 12-07-2025,12:11 WIB
Koruptor Kerap Tutupi Wajah dari Media, Publik Diminta Tekan DPR Atur Keterbukaan Wajah
Sabtu 12-07-2025,12:00 WIB
Griffith, Anime Elang Putih yang Menjadi Iblis
Sabtu 12-07-2025,11:50 WIB