SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,13:48 WIB
Indonesia Ikut Kecam Pernyataan Dubes AS Terkait Klaim Israel atas Wilayah Timur Tengah
Selasa 17-02-2026,16:26 WIB
Menlu Sugiono Bawa Komitmen Perdamaian Gaza dalam Pertemuan DK PBB di New York
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Kamis 29-01-2026,18:50 WIB
Indonesia Tegas: Rekonstruksi Gaza Harus di Jalur Kemanusiaan
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB
Kemlu RI dan KJRI Jeddah Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi
Terpopuler
Rabu 25-02-2026,14:17 WIB
Prediksi Skor PSG vs AS Monaco: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Selasa 24-02-2026,23:24 WIB
Remaja Bercinta di Malang Berubah Jadi Pembunuhan: Kencan, Langsung Touring
Selasa 24-02-2026,22:10 WIB
Juventus Incar Alisson Becker dari Liverpool, Siap Gantikan Di Gregorio?
Rabu 25-02-2026,09:30 WIB
Harga Tiket Live Viewing Konser BTS ARIRANG di Bioskop, Siap-siap War Nanti Malam!
Selasa 24-02-2026,19:43 WIB
Playmaker Persebaya Asal Meksiko Francisco Rivera Prihatin dengan Kondisi Negaranya
Terkini
Rabu 25-02-2026,19:11 WIB
Hukum Menghirup Uap Masakan dan Aroma Parfum Tajam saat Puasa, Apakah Bikin Batal?
Rabu 25-02-2026,18:22 WIB
Sinopsis Marty Supreme, Ambisi Timothee Chalamet Taklukkan Dunia Pingpong Bawah Tanah
Rabu 25-02-2026,18:07 WIB
Dugaan Korupsi Kebun Binatang Surabaya Rugikan Negara hingga Rp7 Miliar
Rabu 25-02-2026,18:00 WIB
Batal Tidak? Ini Hukum Infus Pemutih dan Suntik Vitamin C saat Berpuasa
Rabu 25-02-2026,17:48 WIB