SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 23-02-2026,13:48 WIB
Indonesia Ikut Kecam Pernyataan Dubes AS Terkait Klaim Israel atas Wilayah Timur Tengah
Selasa 17-02-2026,16:26 WIB
Menlu Sugiono Bawa Komitmen Perdamaian Gaza dalam Pertemuan DK PBB di New York
Senin 02-02-2026,14:00 WIB
Beasiswa Unggulan Kemendikbud 2026 Resmi Dibuka Hari Ini
Kamis 29-01-2026,18:50 WIB
Indonesia Tegas: Rekonstruksi Gaza Harus di Jalur Kemanusiaan
Jumat 16-01-2026,19:35 WIB
Kemlu RI dan KJRI Jeddah Pulangkan 96 WNI dari Arab Saudi
Terpopuler
Selasa 24-02-2026,13:58 WIB
Mengulik Motif Pembunuhan di Sumedang, Jabar: Rampok dan Dendam
Selasa 24-02-2026,11:43 WIB
Sinopsis Scream 7, Ghostface Kini Meneror Anak Sidney Prescott
Selasa 24-02-2026,14:34 WIB
Mike Maignan Tolak Juventus Demi AC Milan, Tak Tergoda Duit Besar!
Selasa 24-02-2026,17:45 WIB
Arteria Dahlan Sarankan Pendekatan Dekriminalisasi untuk Gratifikasi
Selasa 24-02-2026,19:30 WIB
Preview Persebaya vs PSM Makassar, Menanti Kebangkitan Bajol Ijo
Terkini
Rabu 25-02-2026,11:00 WIB
5 Amalan Penenang Hati saat Jam Kritis Puasa, Tetap Profesional di Tempat Kerja
Rabu 25-02-2026,10:44 WIB
Prabowo Tiba di Yordania, Dikawal Jet Tempur F-16 dan Disambut Putra Mahkota Al Hussein
Rabu 25-02-2026,10:38 WIB
Momen Hangat Prabowo Beri Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Mahasiswi Indonesia di Yordania
Rabu 25-02-2026,10:31 WIB
Prestianni Mengaku Diejek Cebol oleh Vinicius Jr, Madrid vs Benfica Bakal Panas
Rabu 25-02-2026,10:28 WIB