SURABAYA, HARIAN DISWAY - Sebanyak 20 WNI menjadi korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan disekap di Myawaddy, Myanmar. Kementerian Luar Negeri Indonesia (Kemlu) mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif untuk menyelamatkan mereka.
Kabar itu berawal dari akun instagram @bebaskankami yang sempat viral di akhir April 2024. Selebriti Uya Kuya ikut membagikan kisah tersebut melalui kanal YouTube Uya Kuya TV. BACA JUGA:Lho!! Erling Haaland Tolak Tawaran Kontrak Baru Manchester City BACA JUGA:Komunitas Nusa Bangsa Datangi PWNU Jatim, Tanyakan Kader NU di Pilpres 2024 Rosa, saudara salah satu keluarga korban yang bernama Novi menceritakan modus TPPO itu. Novi mendapatkan lowongan kerja ke luar negeri dari kenalannya. Namun sampai saat ini, Rosa tidak mengetahui identitas orang tersebut. Setelah menjalankan tes bahasa Inggris dan wawancara, Novi langsung diterima dan dibelikan tiket untuk berangkat, tiga hari kemudian. Sesampainya di Bangkok, para korban sempat dibawa naik mobil van menuju Mae Sot, dekat perbatasan Myanmar. Keesokan harinya mereka dibawa menyebrangi sungai menggunakan sampan dengan pengawal bersenjata. Namun mereka tak memakai atribut militer. Sesampainya di sebrang (Myanmar), mereka dipaksa untuk menandatangani kontrak berbahasa Mandarin. Jika tidak mau, akan didenda 20 ribu dolar Amerika atau setara Rp 293 juta. Dan ternyata Novi dipekerjakan untuk bisnis penipuan atau online scamming dengan target warga Amerika Serikat dan Eropa. Mereka akan disiksa jika tidak mencapai target. Mirisnya, mereka juga tak mendapat gaji akibat membangkang dan diancam dijual ke perusahaan lain. "Novi dan teman-temannya melakukan perlawanan dengan cara mogok kerja. Dan sejak saat itu, mereka disekap," ucap Rosa. Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kemlu RI Judha Nugraha menjelaskan bahwa KBRI Yangon dan KBRI Bangkok mendesak otoritas Myanmar untuk mengambil jalan tengah yang efektif guna membebaskan WNI yang disekap tersebut. " Berbagai langkah yang telah dilakukan antara lain, mengirimkan nota diplomatik kepada Kemlu Myanmar," ujarnya, Rabu 3 Mei 2023. (Jessica Laurent)Kisah 20 WNI yang Disiksa dan Disekap di Myanmar, Kerja Paksa Online Scamming
Kamis 04-05-2023,13:53 WIB
Reporter : Jessica Laurent
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 19-09-2026,15:40 WIB
Senja Kala Delapan WNI yang Terseret Perang Rusia-Ukraina
Jumat 04-09-2026,12:24 WIB
WNI Asal Depok Diduga Masuk Daftar Tentara Bayaran Rusia, Rumah Keluarga Didatangi Aparat
Selasa 01-09-2026,18:13 WIB
Kemlu Investigasi Dugaan 8 WNI Direkrut Militer Rusia
Selasa 01-09-2026,13:22 WIB
Modus Perekrutan WNI Jadi Tentara Rusia: Ditawari Kerja Satpam hingga Admin, Malah Dikirim ke Medan Perang
Selasa 01-09-2026,11:25 WIB
Kemlu Verifikasi Dugaan WNI Bergabung dengan Tentara Rusia
Terpopuler
Senin 12-10-2026,06:57 WIB
Rating Pemain AC Milan Usai Ditahan Sassuolo 1-1: Hanya Rabiot yang Bersinar
Senin 12-10-2026,05:53 WIB
Rating Pemain Man City yang Sikat Liverpool 3-0, Rayan Cherki Keren!
Senin 12-10-2026,05:36 WIB
Rating Pemain Liverpool yang Dihajar Man City 0-3, Belakang Diobok-Obok
Senin 12-10-2026,08:08 WIB
Suporter Man City Bawa Balon Pisang Saat Tandang ke Liverpool, Ini Penjelasannya
Senin 12-10-2026,08:52 WIB
Suporter Liverpool Protes Kasus Finansial Man City, Teriakkan Cheat Berulang-ulang
Terkini
Senin 12-10-2026,22:55 WIB
Andrew Garfield Ungkap Hari Libur Ideal: Pijat, Menangis, dan Nonton Broadway
Senin 12-10-2026,22:03 WIB
Gegar Budaya Anak Rantau: Fenomena Disorientasi pada Mahasiswa Baru
Senin 12-10-2026,21:38 WIB
Gedor Pasar Asia Tenggara, VinFast Gelontor Insentif Showroom E-Motorcycle
Senin 12-10-2026,20:54 WIB
OT Group Kembali Dukung PRJ Jatim 2026 untuk Dorong Perdagangan dan Ekonomi Daerah
Senin 12-10-2026,20:30 WIB