SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menerima Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak badan sebanyak 939.948 SPT. secara nasional.
Itulah yang tercatat sampai dengan batas akhir pelaporan pada 30 April 2023 pukul 24.00 wib. Rinciannya, 43.174 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan disampaikan melalui e-filing. Sebanyak 817.681 SPT melalui e-form, dan sebanyak 823 SPT melalui e-SPT. Itu, sisanya sebanyak 78.270 SPT, disampaikan secara manual. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II Agustin Vita Avantin mengatakan, ada sebanyak 53.185 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan yang diterima oleh Kanwil DJP Jatim. Rinciannya, sebanyak 1.407 SPT disampaikan melalui e-filing, dan 43.385 SPT melalui e-form. BACA JUGA:Pertamina Tampilkan UMKM dan Desa Wisata Binaan Dalam KTT ASEAN ke 42 BACA JUGA:Bersama Pertamina, Ari Lasso Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta bersama Pertamina. Catat Tanggalnya! "Sebanyak 11 SPT saja yang melalui e-SPT. Dan sisanya, sebanyak 8.382 SPT disampaikan secara manual," kata Vita. Artinya, capaian kinerja untuk penyampaian SPT tahun ini, tumbuh sebesar 0,96 persen, jika dibandingkan tahun 2022. "Tahun lalu, di hari yang sama, hanya sebanyak 52.678 SPT," ujar Vita. Vita memberikan apresiasi kepada WP, telah menunaikan kewajibannya, terkait pelaporan SPT Tahunan ini. "Itulah, wujud kepatuhan mereka telah membayar dan melaporkan pajak itu, merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara," kata Vita. BACA JUGA:Keindahan Waterfront Marina Labuan Bajo, Venue Utama Jamuan Delegasi ASEAN, Lihat Foto-Fotonya BACA JUGA:Perlindungan WNI Masih Isu Utama di KTT ASEAN Ia menambahkan, bahwa fungsi pemungutan pajak, salah satunya adalah pembangunan. Baik untuk infrastruktur maupun fasilitas umum. "Kami menghimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT, segera melaporkannya SPT-nya," tandas Vita. Adapun, terkait realisasi penerimaan netto, khususnya Kanwil DJP Jatim II, sampai dengan 30 April 2023 mencapai 8.620 miliar. Artinya, masih jauh dari targetnya. Belum separuh. Baru sebesar 32,89 persen dari target sebesar Rp 26,2 triliun. "Tetapi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, dalam hari yang sama, penerimaan ini tumbuh sebesar 3,86 persen," imbuhnya. (*)Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 0,9 Persen, Target Netto Baru 32 Persen
Selasa 09-05-2023,18:46 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Taufiqur Rahman
Kategori :
Terkait
Selasa 14-01-2025,10:45 WIB
SPT 2024 Masih Gunakan Sistem Lama, Coretax Berlaku Mulai 2025
Selasa 17-12-2024,16:08 WIB
Pekerja Padat Karya dengan Gaji di Bawah Rp 10 Juta Bebas PPh
Kamis 14-11-2024,13:59 WIB
Harga Emas Antam Terus Turun, Cek Harga Terbaru Hari Ini!
Kamis 04-01-2024,12:28 WIB
Anies-Muhaimin akan Hapus PPH Kelompok Budaya, Seni, Sosial, dan Teknologi Tinggi
Selasa 09-05-2023,18:46 WIB
Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 0,9 Persen, Target Netto Baru 32 Persen
Terpopuler
Sabtu 01-02-2025,13:49 WIB
Resmi! Manchester United Boyong Geovany Quenda dari Sporting CP, Tikung Arsenal di Bursa Transfer
Minggu 02-02-2025,01:00 WIB
Bournemouth vs Liverpool 0-2: Mohamed Salah Menggila, Jadi Top Scorer Liverpool di Liga Inggris
Minggu 02-02-2025,02:38 WIB
Rating Pemain Liverpool Pasca Sikat Bournemouth 2-0, Mo Salah Tertinggi!
Sabtu 01-02-2025,09:35 WIB
Al-Hilal vs Al-Okhdood Club 4-0: Blue Wave Geser Al-Ittihad dari Pucuk Klasemen
Sabtu 01-02-2025,21:57 WIB
Persib Bandung vs PSM Makassar 1-0: Ciro Alves Bawa Maung Bandung Anteng di Puncak Klasemen
Terkini
Minggu 02-02-2025,06:39 WIB
Rating Pemain Real Madrid Pasca Kalah 0-1 dari Espanyol, Mbappe di Bawah Ekspektasi!
Minggu 02-02-2025,06:00 WIB
Red Sparks Hadapi Ujian Berat di Markas Pink Spiders, Mampukah Bangkit?
Minggu 02-02-2025,05:33 WIB
Espanyol vs Madrid 1-0: Takluk di Tangan Tim Zona Degradasi, Ini Alasan Ancelotti
Minggu 02-02-2025,04:01 WIB
Udinese vs Venezia 3-2: Jay Idzes Jadi Kapten, I Leoni Alati Gagal Comeback
Minggu 02-02-2025,02:38 WIB