SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menerima Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak badan sebanyak 939.948 SPT. secara nasional.
Itulah yang tercatat sampai dengan batas akhir pelaporan pada 30 April 2023 pukul 24.00 wib. Rinciannya, 43.174 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan disampaikan melalui e-filing. Sebanyak 817.681 SPT melalui e-form, dan sebanyak 823 SPT melalui e-SPT. Itu, sisanya sebanyak 78.270 SPT, disampaikan secara manual. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II Agustin Vita Avantin mengatakan, ada sebanyak 53.185 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan yang diterima oleh Kanwil DJP Jatim. Rinciannya, sebanyak 1.407 SPT disampaikan melalui e-filing, dan 43.385 SPT melalui e-form. BACA JUGA:Pertamina Tampilkan UMKM dan Desa Wisata Binaan Dalam KTT ASEAN ke 42 BACA JUGA:Bersama Pertamina, Ari Lasso Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta bersama Pertamina. Catat Tanggalnya! "Sebanyak 11 SPT saja yang melalui e-SPT. Dan sisanya, sebanyak 8.382 SPT disampaikan secara manual," kata Vita. Artinya, capaian kinerja untuk penyampaian SPT tahun ini, tumbuh sebesar 0,96 persen, jika dibandingkan tahun 2022. "Tahun lalu, di hari yang sama, hanya sebanyak 52.678 SPT," ujar Vita. Vita memberikan apresiasi kepada WP, telah menunaikan kewajibannya, terkait pelaporan SPT Tahunan ini. "Itulah, wujud kepatuhan mereka telah membayar dan melaporkan pajak itu, merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara," kata Vita. BACA JUGA:Keindahan Waterfront Marina Labuan Bajo, Venue Utama Jamuan Delegasi ASEAN, Lihat Foto-Fotonya BACA JUGA:Perlindungan WNI Masih Isu Utama di KTT ASEAN Ia menambahkan, bahwa fungsi pemungutan pajak, salah satunya adalah pembangunan. Baik untuk infrastruktur maupun fasilitas umum. "Kami menghimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT, segera melaporkannya SPT-nya," tandas Vita. Adapun, terkait realisasi penerimaan netto, khususnya Kanwil DJP Jatim II, sampai dengan 30 April 2023 mencapai 8.620 miliar. Artinya, masih jauh dari targetnya. Belum separuh. Baru sebesar 32,89 persen dari target sebesar Rp 26,2 triliun. "Tetapi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, dalam hari yang sama, penerimaan ini tumbuh sebesar 3,86 persen," imbuhnya. (*)Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 0,9 Persen, Target Netto Baru 32 Persen
Selasa 09-05-2023,18:46 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Taufiqur Rahman
Kategori :
Terkait
Rabu 08-10-2025,11:04 WIB
Harga Emas Antam Tembus 2,3 Juta per Gram, Investor Beralih ke Aset Aman di Tengah Gejolak Global
Senin 08-09-2025,12:09 WIB
Rekor Lagi! Emas Antam 1 Gram Sentuh Rp2,06 Juta, Buyback Naik ke Rp1,9 Juta
Senin 28-07-2025,11:16 WIB
Harga Emas Batangan Antam Turun Rp 1.000 per Gram pada 28 Juli 2025
Kamis 13-02-2025,14:37 WIB
Belum Lapor Pajak? Yuk Simak Tenggat dan Cara Isi SPT Secara Online
Kamis 06-02-2025,13:04 WIB
Lapor SPT tahunan: Perbedaan formulir 1770 S, 1770 SS, 1770
Terpopuler
Sabtu 20-12-2025,09:35 WIB
Link Streaming MMA 2025 Mulai Pukul 15.00 WIB, Resmi dan Gratis
Sabtu 20-12-2025,12:33 WIB
Prediksi Skor Newcastle vs Chelsea, Head-to-Head, Susunan Pemain, dan Situasi Terkini
Sabtu 20-12-2025,11:37 WIB
Prediksi Skor Man City vs West Ham: Head-to-Head, Situasi Terkini, dan Susunan Pemain
Sabtu 20-12-2025,06:43 WIB
AC Milan Tutup Pintu Transfer Christian Pulisic Kembali ke Liga Inggris
Sabtu 20-12-2025,06:22 WIB
Rating Pemain Inter Usai Disingkirkan Bologna, Semua Lini Mengecewakan
Terkini
Sabtu 20-12-2025,18:41 WIB
Kejagung Dalami Dugaan Keterlibatan Jaksa Senior dalam Kasus Pemerasan WN Korsel
Sabtu 20-12-2025,17:52 WIB
Kejagung Tegaskan Tak Intervensi OTT KPK di Hulu Sungai Utara
Sabtu 20-12-2025,16:04 WIB
Update from Indonesia, KBRI Beijing Paparkan Akuntabilitas Diplomasi RI–Tiongkok 2025
Sabtu 20-12-2025,15:53 WIB
Langit Merah Darah di Pandeglang Bukan Pertanda Bencana, Ini Penjelasan Lengkap BMKG
Sabtu 20-12-2025,15:44 WIB