SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menerima Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak badan sebanyak 939.948 SPT. secara nasional.
Itulah yang tercatat sampai dengan batas akhir pelaporan pada 30 April 2023 pukul 24.00 wib. Rinciannya, 43.174 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan disampaikan melalui e-filing. Sebanyak 817.681 SPT melalui e-form, dan sebanyak 823 SPT melalui e-SPT. Itu, sisanya sebanyak 78.270 SPT, disampaikan secara manual. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II Agustin Vita Avantin mengatakan, ada sebanyak 53.185 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan yang diterima oleh Kanwil DJP Jatim. Rinciannya, sebanyak 1.407 SPT disampaikan melalui e-filing, dan 43.385 SPT melalui e-form. BACA JUGA:Pertamina Tampilkan UMKM dan Desa Wisata Binaan Dalam KTT ASEAN ke 42 BACA JUGA:Bersama Pertamina, Ari Lasso Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta bersama Pertamina. Catat Tanggalnya! "Sebanyak 11 SPT saja yang melalui e-SPT. Dan sisanya, sebanyak 8.382 SPT disampaikan secara manual," kata Vita. Artinya, capaian kinerja untuk penyampaian SPT tahun ini, tumbuh sebesar 0,96 persen, jika dibandingkan tahun 2022. "Tahun lalu, di hari yang sama, hanya sebanyak 52.678 SPT," ujar Vita. Vita memberikan apresiasi kepada WP, telah menunaikan kewajibannya, terkait pelaporan SPT Tahunan ini. "Itulah, wujud kepatuhan mereka telah membayar dan melaporkan pajak itu, merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara," kata Vita. BACA JUGA:Keindahan Waterfront Marina Labuan Bajo, Venue Utama Jamuan Delegasi ASEAN, Lihat Foto-Fotonya BACA JUGA:Perlindungan WNI Masih Isu Utama di KTT ASEAN Ia menambahkan, bahwa fungsi pemungutan pajak, salah satunya adalah pembangunan. Baik untuk infrastruktur maupun fasilitas umum. "Kami menghimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT, segera melaporkannya SPT-nya," tandas Vita. Adapun, terkait realisasi penerimaan netto, khususnya Kanwil DJP Jatim II, sampai dengan 30 April 2023 mencapai 8.620 miliar. Artinya, masih jauh dari targetnya. Belum separuh. Baru sebesar 32,89 persen dari target sebesar Rp 26,2 triliun. "Tetapi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, dalam hari yang sama, penerimaan ini tumbuh sebesar 3,86 persen," imbuhnya. (*)Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 0,9 Persen, Target Netto Baru 32 Persen
Selasa 09-05-2023,18:46 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Taufiqur Rahman
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,14:37 WIB
Belum Lapor Pajak? Yuk Simak Tenggat dan Cara Isi SPT Secara Online
Kamis 06-02-2025,13:04 WIB
Lapor SPT tahunan: Perbedaan formulir 1770 S, 1770 SS, 1770
Kamis 06-02-2025,12:20 WIB
Cara Lapor Pajak Online Tanpa Ribet, Wajib Pajak Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak
Selasa 04-02-2025,10:39 WIB
Harga Emas Hari Ini Melonjak Lagi, Tembus Rp 1,65 Juta per Gram!
Selasa 14-01-2025,10:45 WIB
SPT 2024 Masih Gunakan Sistem Lama, Coretax Berlaku Mulai 2025
Terpopuler
Kamis 12-06-2025,20:31 WIB
Perayaan Mati Rasa Tayang di Netflix Mulai 12 Juni 2025, Simak Sinopsisnya
Kamis 12-06-2025,07:15 WIB
Profil 5 Aktor The Dark House, Ada Ade Bilal Perdana hingga Pedangdut Delia Alena
Kamis 12-06-2025,14:37 WIB
Eri Cahyadi Segel Minimarket di Surabaya karena Lahan Parkir Disewakan
Kamis 12-06-2025,07:37 WIB
Pengakuan RM BTS Selama Wamil, Insomnia Parah Sampai Takut Bertemu Malam
Kamis 12-06-2025,06:37 WIB
Barcelona Gaet Joan Garcia, Masa Depan Kiper Ter Stegen di Ujung Tanduk
Terkini
Kamis 12-06-2025,21:54 WIB
Serial Terbaru Harry Potter Umumkan Pemeran Keluarga Malfoy, Weasley, dan Tokoh Ikonik Lainnya
Kamis 12-06-2025,21:47 WIB
Gratis! Kevin De Bruyne Resmi Gabung dengan Napoli
Kamis 12-06-2025,21:34 WIB
Sah! Nicolo Savona Perpanjang Kontrak di Juventus Hingga 2030
Kamis 12-06-2025,21:33 WIB
Gerimis Juni menuju Kelud
Kamis 12-06-2025,21:20 WIB