SURABAYA, HARIAN DISWAY - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menerima Pelaporan surat pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) wajib pajak badan sebanyak 939.948 SPT. secara nasional.
Itulah yang tercatat sampai dengan batas akhir pelaporan pada 30 April 2023 pukul 24.00 wib. Rinciannya, 43.174 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan disampaikan melalui e-filing. Sebanyak 817.681 SPT melalui e-form, dan sebanyak 823 SPT melalui e-SPT. Itu, sisanya sebanyak 78.270 SPT, disampaikan secara manual. Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJP Jatim II Agustin Vita Avantin mengatakan, ada sebanyak 53.185 SPT Tahunan PPh wajib pajak badan yang diterima oleh Kanwil DJP Jatim. Rinciannya, sebanyak 1.407 SPT disampaikan melalui e-filing, dan 43.385 SPT melalui e-form. BACA JUGA:Pertamina Tampilkan UMKM dan Desa Wisata Binaan Dalam KTT ASEAN ke 42 BACA JUGA:Bersama Pertamina, Ari Lasso Gelar Konser 3 Dekade Perjalanan Cinta bersama Pertamina. Catat Tanggalnya! "Sebanyak 11 SPT saja yang melalui e-SPT. Dan sisanya, sebanyak 8.382 SPT disampaikan secara manual," kata Vita. Artinya, capaian kinerja untuk penyampaian SPT tahun ini, tumbuh sebesar 0,96 persen, jika dibandingkan tahun 2022. "Tahun lalu, di hari yang sama, hanya sebanyak 52.678 SPT," ujar Vita. Vita memberikan apresiasi kepada WP, telah menunaikan kewajibannya, terkait pelaporan SPT Tahunan ini. "Itulah, wujud kepatuhan mereka telah membayar dan melaporkan pajak itu, merupakan kontribusi yang bermanfaat untuk pembangunan negara," kata Vita. BACA JUGA:Keindahan Waterfront Marina Labuan Bajo, Venue Utama Jamuan Delegasi ASEAN, Lihat Foto-Fotonya BACA JUGA:Perlindungan WNI Masih Isu Utama di KTT ASEAN Ia menambahkan, bahwa fungsi pemungutan pajak, salah satunya adalah pembangunan. Baik untuk infrastruktur maupun fasilitas umum. "Kami menghimbau agar Wajib Pajak yang belum lapor SPT, segera melaporkannya SPT-nya," tandas Vita. Adapun, terkait realisasi penerimaan netto, khususnya Kanwil DJP Jatim II, sampai dengan 30 April 2023 mencapai 8.620 miliar. Artinya, masih jauh dari targetnya. Belum separuh. Baru sebesar 32,89 persen dari target sebesar Rp 26,2 triliun. "Tetapi, jika dibandingkan dengan tahun lalu, dalam hari yang sama, penerimaan ini tumbuh sebesar 3,86 persen," imbuhnya. (*)Pelaporan SPT Tahunan Tumbuh 0,9 Persen, Target Netto Baru 32 Persen
Selasa 09-05-2023,18:46 WIB
Reporter : Eko Setyawan
Editor : Taufiqur Rahman
Kategori :
Terkait
Kamis 13-02-2025,14:37 WIB
Belum Lapor Pajak? Yuk Simak Tenggat dan Cara Isi SPT Secara Online
Kamis 06-02-2025,13:04 WIB
Lapor SPT tahunan: Perbedaan formulir 1770 S, 1770 SS, 1770
Kamis 06-02-2025,12:20 WIB
Cara Lapor Pajak Online Tanpa Ribet, Wajib Pajak Tak Perlu Datang ke Kantor Pajak
Selasa 04-02-2025,10:39 WIB
Harga Emas Hari Ini Melonjak Lagi, Tembus Rp 1,65 Juta per Gram!
Selasa 14-01-2025,10:45 WIB
SPT 2024 Masih Gunakan Sistem Lama, Coretax Berlaku Mulai 2025
Terpopuler
Rabu 05-03-2025,13:00 WIB
5 Fakta Menarik Beautiful Audrey: Park Ji Hoon Tak Jadi Anak Sekolah Lagi
Rabu 05-03-2025,19:04 WIB
Live Streaming Benfica vs Barcelona di UCL 6 Maret, Kick-off 03.00 WIB
Rabu 05-03-2025,15:11 WIB
PSM vs Persebaya di Stadion BJ Habibie, Laga Perdana Usai Renovasi!
Kamis 06-03-2025,07:50 WIB
Rating Pemain Barcelona Pasca Menang Tipis 1-0 Kontra Benfica, Cuma Cubarsi yang Jeblok!
Kamis 06-03-2025,05:41 WIB
Benfica vs FC Barcelona 0-1: Main 10 Orang, Raphinha Selamatkan Blaugrana
Terkini
Kamis 06-03-2025,10:00 WIB
Tayang Hari Ini! Sinopsis Misteri Rumah Darah, Dari Reality Show Jadi Teror Nyata
Kamis 06-03-2025,09:00 WIB
The Ramoe by Excotel Hotel Hadirkan Menu Ramadhan dengan Hidangan dari Berbagai Belahan Dunia
Kamis 06-03-2025,08:33 WIB
Ketidakpastian Dunia dan Isinya: Perspektif Filsafat Agama
Kamis 06-03-2025,08:00 WIB
Kejagung Bantah Keterlibatan Erick Thohir dan Garibaldi Thohir di Kasus Korupsi Pertamina
Kamis 06-03-2025,08:00 WIB