Kemenag Buka Opsi Perpanjang Masa Pelunasan Ibadah Haji, Gara-Gara BSI Eror

Jumat 12-05-2023,20:44 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Meskipun sudah dinyatakan ditutup pada Jumat, 12 Mei 2023, Kementerian Agama (Kemenag) membuka opsi untuk memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih)

Data dari Kemenag, sudah 196.377 orang calon jamaah haji yang melunasi Bipih dari total 203.320 orang kuota pada tahun ini. Atau sekitar 96,5 persen dari total jamaah terjadwal berangkat. 

Dirjen PHU Hilman Latief megatakan, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi Bipih. Saat ini pihaknya masih mendiskusikan apakah akan diperpanjang lagi pelunasannya dengan daftar jemaah yang sama atau dibuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. 

BACA JUGA:Masa Pelunasan Ongkos Haji Ditutup, 96 Persen Jamaah Sudah Lunas

BACA JUGA:Kemenag Kumpulkan Seluruh Prosedur Keberangkatan di Asrama Haji, Calon Jamaah Wajib Tahu

“Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," katanya di Jakarta, 12 Mei 2023.

Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi. 

"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.

Salah satu pertimbangan membuka kembali penerimaan pelunasan Bipih adalah insiden down-nya sistem Bank Syariah Indonesia (BSI) sampai empat hari turut berdampak pada progress pelunasan Bipih beberapa calon jamaah. “Kami upayakan agar kuota jemaah haji Indonesia terserap optimal. “Apalagi, mayoritas jemaah haji reguler adalah nasabah BSI,” imbuhnya.

BACA JUGA:Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-Coronavirus

BACA JUGA:Hore! ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Normal

BACA JUGA:Layanan Kantor Cabang dan ATM BSI Kembali Pulih

Hilman berharap di masa depan tidak ada lagi kendala teknis seperti errornya sistem perbankan. “Akibat sistem error jemaah terkendala dalam pelunasan. Mereka resah, karena khawatir tidak bisa melunasi dan gagal berangkat apalagi sistemnya error cukup lama. Semestinya ada solusi taktis sehingga bisa mengatasi kedaruratan semacam ini," tuturnya. 

Hilman menambahkan, secara persentase, Bangka Belitung menempati posisi pertama Provinsi dengan jemaah yang melunasi Bipih dengan prosentase 96,5 persen. Papua Barat 95,7 persen, Sulawesi Barat 95,3 persen, Maluku Utara 95 persen dan Sulawesi Selatan 95 persen. 

Untuk Provinsi Jawa Barat, tercatat ada 32.724 jemaah sudah lunas atau 90 persen dari total kuota. Jawa Tengah 91,5 persen, Jawa Timur, 85,7 persen, kemudian Banten, 91,8 persen.(*) 

Kategori :