Masa Pelunasan Ongkos Haji Ditutup, 96 Persen Jamaah Sudah Lunas

Masa Pelunasan Ongkos Haji Ditutup, 96 Persen Jamaah Sudah Lunas

Drijen PHU Kemenag Hilman Latief-Foto: Kemenag-

JAKARTA, HARIAN DISWAY -  Perpanjangan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H bagi jemaah reguler resmi ditutup hari ini, Kamis 12 Mei 2023. 

Sebelumnya, Kemenag sempat memperpanjang tenggat waktu pembayaran Bipih dari sebelumnya 5 Mei 2023, menjadi 12 Mei 2023

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief mengatakan 96,5 persen jemaah yang berhak melunasi Bipih sudah melakukan pelunasan. Jumlah tersebut setara dengan 196.377 orang jamaah dari total kuota jemaah haji reguler Indonesia tahun ini mencapai 203.320 orang. 

BACA JUGA:Kemenkes Imbau Jemaah Haji Waspadai Penularan MERS-Coronavirus

BACA JUGA:Kemenag Kumpulkan Seluruh Prosedur Keberangkatan di Asrama Haji, Calon Jamaah Wajib Tahu

"Data kami mencatat, ada 196.377 jemaah haji reguler yang sudah melunasi. Secara prosentase, angkanya sudah mencapai 96,5 persen," terang Hilman di Jakarta, Jumat.

Hilman mengatakan, masih ada 6.943 jemaah yang belum melunasi Bipih. Saat ini kata Hilman pihaknya masih mempertimbangkan untuk memperpanjang kembali tenggat pelunasan dengan daftar jemaah yang sama atau membuka tahap kedua dengan kriteria yang baru. “Ini akan segera kami informasikan kalau sudah diputuskan. Besar kemungkinan akan diperpanjang waktu pelunasannya," sambungnya. 

BACA JUGA:Hore! ATM dan Mobile Banking BSI Sudah Normal

Dari sisa kuota yang ada, Hilman mencatat masih ada 176 Petugas Haji Daerah (PHD) dan 253 Pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah) yang belum melunasi.

"Sejak 2016, pelunasan rata-rata dilakukan dalam dua tahap. Kecuali pada 2022, hanya satu tahap karena kuotanya hanya sekitar 100 ribu," sebut Hilman.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: