Isu Pileg Tertutup dan Pakai Sistem Orba, SBY: Kasihan Rakyat

Senin 29-05-2023,11:38 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Kicauan ​​mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana bikin  heboh jagad politik. Ia membocorkan informasi terkait sidang pengujian UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang sedang berlangsung di Mahkamah Konstitusi. Pemilu bakal dikembalikan ke sistem orde baru: Pilih partai bukan orangnya.

"Pagi ini saya mendapatkan informasi penting. MK akan memutuskan pemilu legislatif kembali ke sistem proporsional tertutup, kembali memilih tanda gambar partai saja. Info tersebut menyatakan, komposisi putusan 6 berbanding 3 disenting," ujar Denny seperti dikutip dari akun Twitter pribadinya, 28 Mei 2023.

Denny enggan menyebut sumber yang memberitahu informasi penting itu. Namun, ia memastikan bahwa kredibilitas sumber itu sangat terpercaya. "Yang pasti bukan Hakim Konstitusi. Maka, kita kembali ke sistem pemilu Orba: otoritarian dan koruptif," kata Denny.

Ia juga menyentil Partai Demokrat dalam cuitannya. Menurutnya, peninjauan kembali (PK) dari Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko atas putusan terkait Partai Demokrat diduga ditukar guling dengan kasus korupsi mafia peradilan di Mahkamah Agung.

BACA JUGA:Rektor Universitas Paramadina Sarankan Golkar-Pan Bikin Poros Keempat, Manfaatkan Potensi Ridwan Kamil

BACA JUGA:Suasana Pemakaman Sarwono Kusumaatmadja, Patriot Bangsa Penyelamat Lingkungan

"Jika Demokrat berhasil 'dicopet', istilah Gus Rommy PPP, maka pencapresan Anies Baswedan hampir pasti gagal. Masihkah ada harapan? Yang pasti terus ikhtiar berjuang, sambil menanti kemukjizatan. Salam Integritas," ujar Denny.


SBY membalas cuitan Denny Indrayana terkait upaya mengembalikan pemilu sistem proporsional tertutup.-Twitter @SBYudhoyono-

Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) buka suara. Presiden ke-6 Republik Indonesia itu membalas cuitan Denny. Menurutnya Denny adalah mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia yang kredibel.

"Jika yang disampaikan Prof Denny Indrayana 'reliable', bahwa MK akan menetapkan Sistem Proporsional Tertutup, dan bukan Sistem Proporsional Terbuka seperti yang berlaku saat ini, maka hal ini akan menjadi isu besar dalam dunia politik di Indonesia *SBY," tulis SBY.

SBY lantas menyampaikan tiga pertanyaan kepada MK terkait dengan sistem pemilu yang akan diputuskan oleh MK.

Pertama, Apakah ada kegentingan dan kedaruratan sehingga sistem pemilu diganti ketika proses pemilu sudah dimulai? Apalagi, Daftar Caleg Sementara (DCSb aru saja diserahkan kepada KPU.

"Pergantian sistem pemilu di tengah jalan bisa menimbulkan 'chaos' politik *SBY*," tulisnya.

Kedua, Benarkah UU Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi?  SBY menilai MK sudah kebablasan. Wewenang MK adalah menilai apakah sebuah UU bertentangan dengan konstitusi, bukan menetapkan sistem mana yang paling tepat pada Pemilu.

"Kalau MK tidak memiliki argumentasi kuat bahwa Sistem Pemilu Terbuka bertentangan dengan konstitusi sehingga diganti menjadi Tertutup, mayoritas rakyat akan sulit menerimanya. Ingat, semua lembaga negara termasuk Presiden, DPR, dan MK harus sama-sama akuntabel di hadapan rakyat *SBY*," tulis SBY.

Kategori :