Sebulan Sebelum Tewas Taruna Politeknik Pelayaran Surabaya Mengaku Sering Dibully

Senin 29-05-2023,19:07 WIB
Reporter : Pace Morris
Editor : Noor Arief Prasetyo

SURABAYA, HARIAN DISWAY -Daffa Ariski terdakwa pembunuhan M. Rio Ferdinan Anwar (korban) dihadirkan ke persidangan. Daffa merupakan senior Rio di Politeknik Pelayaran Surabaya. Rio tewas usai dianiaya oleh beberapa seniornya, Minggu malam, 5 Februari 2023 lalu.

Senin siang, 29 Mei 2023, dengang tangan terborgol dan mengenakan rompi tahanan hijau, Daffa memasuki ruang sidang Chandra Pengadilan Negeri Surabaya. Ia dikawal ketat oleh petugas dari Kejaksaan Negeri Perak. Daffa pun langsung duduk di sebelah tim kuasa hukumnya.

Hari ini agenda sidang pemeriksaan saksi. Tujuh orang saksi dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Herlambang. M. Yani, Ni Komang Tri Indriyani, Gracia Zopa, Fansisco Krisna Agung, M. Zaidan Ramadhan, Sendi, serta Jurnada Putra. Ketujuhnya duduk berjajar. Mereka diperiksa bersama-sama.

Beberapa fakta terungkap pada persidangan tersebut. M.Yani, ayah korban menceritakan bagaimana awalnya ia mengetahui kalau anaknya meninggal. Yani mengatakan kalau info awal yang diterimanya, Rio meninggal karena terpeleset di kamar mandi. Kecurigaannya muncul saat melihat beberapa luka. Dan darah segar terus mengucur.

 

“Waktu dimandikan, darahnya masih keluar dari mulut. Karena ada kejanggalan, akhirnya saya laporkan ke Polsek Sukolilo,” kenang Yani.

Laporan Yani itu ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya. Kemudian makam taruna tahun pertama itu dibongkar dan dilakukan visum. Dan hasilnya ditemukan tanda-tanda kekerasan.

Semasa hidupnya, lanjut Yani, Rio lebih sering curhat kepada neneknya. Satu bulan sebelum meninggal, Rio bercerita kepada neneknya. Ia sering di-bully oleh senior-seniornya. Saat dihukum di ruang makan, Rio selalu mendapat giliran pertama disuruh push up.

 

“Anak saya bilang ke neneknya, kalau kuat aku teruskan (pendidikan di Poltekpel, Red). Kalau gak kuat aku keluar,” beber Yani.

 

Sementara Ni Komang Tri Indrayani dalam kesaksiannya mengatakan, pada malam kejadian, ia dipanggil oleh terdakwa ke kamar mandi. Saat itu ia melihat korban sudah tergeletak. “Saya cek nadinya sudah sangat lemah. Dari mulutnya juga keluar darah,” katanya.

 

Alasannya sama seperti yang dilontarkan kepada keluarga korban. Rio jatuh di kamar mandi.

 

Usai mendengar keterangan saksi, Daffa membenarkan keterangan para saksi. Sidang pun dilanjutkan minggu depan. (*)

Kategori :