HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Kamis 05-02-2026,21:38 WIB
Timnas Futsal Indonesia ke Final Piala Asia, Tekuk Jepang 5-3 di Semi Final!
Kamis 05-02-2026,17:35 WIB
5 Ide Makan Malam Valentine 2026 di Rumah dengan Budget 100 Ribu
Selasa 27-01-2026,11:00 WIB
Kolaborasi SMPN 4 Surabaya dan Nol Sampah Indonesia, Ajarkan Dampak Food Waste Sejak Dini
Sabtu 24-01-2026,12:00 WIB
Sauna Akari Greenpoint, Interior Onsen Tradisional Jepang di Brooklyn
Jumat 16-01-2026,10:08 WIB
Timnas Sepak Bola Amputasi Indonesia Siap Tampil di ICC 2026, KBRI Tokyo Sambut Skuad
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,21:50 WIB
Motor Quartararo dan Toprak Rusak, Yamaha Kejar Waktu Sebelum GP Thailand
Jumat 06-02-2026,08:00 WIB
Del Piero Yakin Juventus Masih Bisa Kejar Scudetto Serie A 2025-2026
Jumat 06-02-2026,14:26 WIB
Liverpool Gagalkan Transfer Curtis Jones ke Inter Milan, Arne Slot Buka Suara
Jumat 06-02-2026,11:07 WIB
Tiga Tersangka Kasus PT Dana Syariah Indonesia Dipanggil Bareskrim, Diduga Rugikan Ribuan Lender
Jumat 06-02-2026,14:19 WIB
Suporter Inter Milan yang Lempar Petasan ke Emil Audero Akhirnya Minta Maaf
Terkini
Jumat 06-02-2026,21:22 WIB
PWI Sidoarjo Peringati HPN 2026 dan HUT ke-80 secara Sederhana
Jumat 06-02-2026,20:16 WIB
Euforia Peserta dalam Pengambilan Race Pack Day 1 Bank Jatim Sincia Run 2026
Jumat 06-02-2026,20:06 WIB
Bayern Munchen Mundur dari Perburuan Julian Alvarez, Atletico Madrid Bisa Bernapas Lega
Jumat 06-02-2026,19:33 WIB
7 Makanan Khas Imlek yang Diyakini Membawa Keberuntungan saat Tahun Baru China 2026
Jumat 06-02-2026,19:23 WIB