HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 30-08-2025,20:15 WIB
Fikom Unitomo Gelar Pengabdian Internasional di Osaka, Bahas Komunikasi Generasi Z di Era Digital
Selasa 19-08-2025,12:35 WIB
Ingat Mario Dandy dan Ronald Tannur? Mereka Dapat Remisi bersama 6 Terpidana Lain!
Selasa 19-08-2025,10:42 WIB
Daftar Negara yang Bisa Pakai QRIS: Jepang Resmi Bergabung, Tiongkok Menyusul
Minggu 17-08-2025,11:59 WIB
4 Karakter Ikonik Junji Ito yang Menghantui Imajinasi Pembaca
Sabtu 16-08-2025,12:00 WIB
Teknik CSM Toner, Cara Tepat Menghidrasi Kulit ala Jepang
Terpopuler
Senin 01-09-2025,06:08 WIB
Rating Pemain Barcelona Saat Ditahan Imbang Rayo Vallecano, Joan Garcia Penyelamat!
Senin 01-09-2025,01:43 WIB
Rating Pemain Liverpool Pasca Tekuk Arsenal 1-0, Szoboszlai Istimewa!
Senin 01-09-2025,00:34 WIB
Rating Pemain Man City Pasca Tumbang 1-2 atas Brighton, Haaland Tajam, Lini Belakang Ceroboh!
Senin 01-09-2025,01:15 WIB
Liverpool vs Arsenal 1-0, Szoboszlai Jadi Pahlawan dari Posisi Bek Kanan
Senin 01-09-2025,02:01 WIB
Rating Pemain Arsenal Pasca Kalah 1-0 Kontra Liverpool, Tanpa Saliba The Gunners Merana!
Terkini
Senin 01-09-2025,20:23 WIB
5 Langkah Ampuh Menenangkan Pikiran di Tengah Situasi Indonesia yang Memanas
Senin 01-09-2025,19:50 WIB
5 Lagu Indonesia yang Berisi Kritik Sosial, Jadi Anthem Perlawanan
Senin 01-09-2025,19:46 WIB
Fraksi PDIP DPRD Jatim Desak Penertiban Gula Rafinasi
Senin 01-09-2025,18:24 WIB
Pemkot Mulai Perbaiki Puluhan Fasum Yang Rusak Dampak Demonstrasi
Senin 01-09-2025,18:03 WIB