HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Minggu 09-08-2026,21:30 WIB
Ninja Bersenjata Rudal, Telaah Kebangkitan Militer dan Intelijen Jepang
Sabtu 08-08-2026,20:47 WIB
Jepang Protes AS soal Penggunaan Pokemon dan Anime untuk Konten Pemerintah
Kamis 06-08-2026,05:42 WIB
Awich Jadi Headliner Perdana Red Bull Symphonic Asia di Jepang
Jumat 24-07-2026,21:58 WIB
Negara-Negara Mitra Dagang AS Ramai-Ramai Kecam Tarif Baru Trump
Jumat 24-07-2026,11:00 WIB
Jepang Bentuk Satgas Khusus untuk Berantas Calo Kartu Pokemon dan Yu-Gi-Oh!
Terpopuler
Senin 10-08-2026,14:23 WIB
Zachary Athekame Dipinjamkan ke Lyon, AC Milan Cari Pelapis Saelemaekers
Selasa 11-08-2026,06:11 WIB
Juventus Bidik Unai Simon, Kiper Juara Dunia Jadi Target Utama dari Bilbao
Selasa 11-08-2026,06:40 WIB
Juventus Hanya Mau Jual Permanen Fabio Miretti, Lazio Inginkan Skema Pinjaman
Senin 10-08-2026,19:00 WIB
One Piece Chapter 1191 Ditunda, Pertarungan Luffy Vs Imu Berlanjut 23 Agustus Mendatang
Senin 10-08-2026,21:59 WIB
Ferran Torres Ingin Gabung PSG, Barcelona Minta Tebusan Rp1,3 T
Terkini
Selasa 11-08-2026,13:35 WIB
Pandemi Tak Punya Kalender
Selasa 11-08-2026,13:33 WIB
Kunjungan BPK RI dan Ketua Komisi XI DPR RI ke Kota Pasuruan untuk Bahas Keungan Daerah yang Akuntabel
Selasa 11-08-2026,13:32 WIB
Petani Tebu Kena Dampak El Nino, Hasil Panen Ambles Separuh, Tekor Rp 65 Juta per Hektare
Selasa 11-08-2026,13:32 WIB
Pertumbuhan Ekonomi RI 5,29 Persen, Qodari: Bukan Sekadar Solid tapi Berkualitas
Selasa 11-08-2026,13:31 WIB