HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 01-04-2026,10:00 WIB
Panduan Daftar Beasiswa MEXT Jepang 2026 Lewat Jalur U-to-U
Selasa 31-03-2026,23:05 WIB
Bahlil Sebut Pemerintah Kebut Proyek Blok Masela Untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 31-03-2026,15:19 WIB
Prabowo Yakinkan Para Investor Jepang: Reformasi dan Penegakan Hukum Terus Dijalankan
Selasa 31-03-2026,12:37 WIB
Prabowo Ajak Pengusaha Jepang Perluas Investasi di Indonesia: Kami Selalu Terbuka
Minggu 29-03-2026,22:55 WIB
PrabowoTiba di Tokyo, Mulai Rangkaian Kunker di Jepang
Terpopuler
Senin 13-04-2026,18:59 WIB
Prediksi Fiorentina vs Lazio: Misi La Viola Jauhi Zona Merah Setelah Babak Belur di Eropa!
Senin 13-04-2026,19:44 WIB
Lirik dan Terjemahan Stick With You Milik TXT, Kisah Keputusasaan Cinta di Era Baru
Senin 13-04-2026,05:19 WIB
Rating Pemain Chelsea yang Dicukur Man City 0-3, Semua Lini Harus Remidi
Senin 13-04-2026,09:44 WIB
Konser BTS di Goyang Kocak, Ada Tragedi Lupa Koreografi Sampai Kucing Suga
Senin 13-04-2026,06:31 WIB
Rating Pemain Inter Milan Usai Kalahkan Como 3-4: Marcus Thuram dan Dumfries On Fire
Terkini
Selasa 14-04-2026,00:31 WIB
Prabowo dan Putin Bertemu di Moskow, Sepakati Kolaborasi Energi hingga Program Antariksa
Senin 13-04-2026,23:33 WIB
Suguhkan 10 Bulan Pengalaman Jadi Pelajar di Negeri Paman Sam dalam Ameliorate
Senin 13-04-2026,22:22 WIB
Presiden Prabowo Temui Putin di Istana Kremlin, Bahas Kerja Sama Strategis RI-Rusia
Senin 13-04-2026,22:11 WIB
Kapten Timnas Indonesia U-17 Cetak Brace di Pembuka AFF: Itu Terjadi Alami!
Senin 13-04-2026,21:53 WIB