HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Sabtu 04-10-2025,17:11 WIB
Sanae Takaichi, Perempuan Pertama yang Segera Jadi Perdana Menteri Jepang
Jumat 03-10-2025,16:00 WIB
KAPPI Tegaskan Eksistensi Kopi Indonesia di Jepang Lewat SCAJ 2025 dan Expo 2025 Osaka
Senin 29-09-2025,23:58 WIB
5 Festival Paling Aneh dan Unik di Dunia yang Bikin Penasaran
Minggu 28-09-2025,12:13 WIB
Viral! Napi Korupsi Mbak Ita dan Suami Hadiri Nikahan Anak di Semarang
Sabtu 27-09-2025,14:00 WIB
Dimsum Mentai, Inovasi Kuliner Modern yang Satukan Tiongkok dan Jepang
Terpopuler
Jumat 10-10-2025,13:49 WIB
Prediksi Skor dan Line Up Jerman vs Luksemburg: Posisi Belum Aman, Nagelsmann Tetap Waspada
Jumat 10-10-2025,10:11 WIB
Prediksi Skor dan Line Up Prancis vs Azerbaijan: Les Bleus Diterpa Badai Cedera, Kylian Mbappe Siap Tampil!
Jumat 10-10-2025,15:25 WIB
Pelatih Persebaya Pernah Tangani Persija, Enggak Remehkan Macan Kemayoran!
Jumat 10-10-2025,11:00 WIB
Juventus Incar Bek Sayap Baru, Nahuel Molina dan Norton-Cuffy Jadi Target
Jumat 10-10-2025,11:07 WIB
Final Four Livoli 2025: Megawati dan Bank Jatim Tantang Dominasi Petrokimia
Terkini
Sabtu 11-10-2025,09:00 WIB
WhatsApp Uji Coba Fitur Baru Status Questions Mirip Instagram untuk Pengguna Android
Sabtu 11-10-2025,08:31 WIB
Lirik dan Terjemahan ME+YOU Milik TWICE, Rayakan 10 Tahun Bersama dalam Nuansa Persahabatan
Sabtu 11-10-2025,08:00 WIB
Jelajah Hong Kong bersama HKTB (18): Berpetualang Rasa bersama Moana
Sabtu 11-10-2025,07:38 WIB
Belgia vs Makedonia Utara 0-0, Setan Merah Gagal Puncaki Klasemen Grup J
Sabtu 11-10-2025,07:30 WIB