HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 02-05-2025,15:00 WIB
4 Kelebihan Omakase
Kamis 17-04-2025,16:00 WIB
Jepang Gagal Dapat Keringanan Tarif dari AS, Negosiasi Dagang Masih Berlanjut
Kamis 17-04-2025,11:25 WIB
Paviliun Indonesia dalam World Expo 2025 Osaka, Suguhkan Kopi dan Harmoni Budaya
Rabu 09-04-2025,17:00 WIB
Corleo, Robot Berkaki Empat Bertenaga Hidrogen dari Kawasaki, Masa Depan Transportasi Off Road
Rabu 02-04-2025,12:00 WIB
Daftar Destinasi Ski di Jepang dengan Salju Kualitas Japow
Terpopuler
Selasa 06-05-2025,12:37 WIB
Prediksi Skor Inter Milan vs Barcelona di Liga Champions, Nerazzurri Dapat Keuntungan Kandang!
Selasa 06-05-2025,10:00 WIB
Profil 5 Pemeran Drakor Spring Of Youth: Ha Yoo Joon, Park Ji Hu, hingga Kim Sun Min
Selasa 06-05-2025,06:03 WIB
Rating Pemain AC Milan Pasca Sikat Genoa 2-1 di Liga Italia, Maignan Tertinggi!
Selasa 06-05-2025,05:33 WIB
Bom Cinta di Majalengka
Selasa 06-05-2025,04:44 WIB
Segala Tentang Met Gala 2025, Tema, Selebriti yang Hadir, dan Link Live Streaming
Terkini
Selasa 06-05-2025,21:33 WIB
Kanwil DJP Jatim II Kembangkan UMKM Penyandang Difabel Sidoarjo
Selasa 06-05-2025,20:43 WIB
Kyo Society Bangun Komunitas Aktif dan Inspiratif di Surabaya
Selasa 06-05-2025,20:31 WIB
Pemprov Jatim Berikan KURsus Kluster Petani Tebu
Selasa 06-05-2025,20:01 WIB
Live Streaming Inter Milan vs Barcelona di Liga Champions, Kick-off 02.00 WIB
Selasa 06-05-2025,19:48 WIB