HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Rabu 06-05-2026,12:00 WIB
Arsitektur Modern-Tradisional Hotel Capella Kyoto, Usung Desain Machiya ala Jepang
Minggu 03-05-2026,12:18 WIB
Sakura Hanami Festival Suguhkan Musim Semi Jepang di Surabaya, Sarat Aktivitas dan Ikon Negeri Matahari Terbit
Rabu 01-04-2026,10:00 WIB
Panduan Daftar Beasiswa MEXT Jepang 2026 Lewat Jalur U-to-U
Selasa 31-03-2026,23:05 WIB
Bahlil Sebut Pemerintah Kebut Proyek Blok Masela Untuk Perkuat Ketahanan Energi Nasional
Selasa 31-03-2026,15:19 WIB
Prabowo Yakinkan Para Investor Jepang: Reformasi dan Penegakan Hukum Terus Dijalankan
Terpopuler
Rabu 06-05-2026,06:10 WIB
4 Faktor yang Bawa Arsenal ke Final Liga Champions, Mikel Arteta Jenius
Rabu 06-05-2026,05:29 WIB
Rating Pemain Arsenal yang Singkirkan Atletico dari Liga Champions, Terbaik Bukan Bukayo Saka
Rabu 06-05-2026,08:29 WIB
Daftar Pemain Mortal Kombat 2, Karl Urban dan Joe Taslim Bertarung di Turnamen Brutal
Rabu 06-05-2026,09:15 WIB
Prediksi Skor Bayern Munchen vs PSG: Siapa yang Akan Tantang Arsenal di Final?
Rabu 06-05-2026,08:45 WIB
Atletico Madrid Disingkirkan Arsenal, Diego Simeone: Kami Sudah Berjuang
Terkini
Rabu 06-05-2026,22:30 WIB
UMKM Jadi Tulang Punggung Ekonomi, Dekranasda Jatim dorong Kriya Wastra Naik Kelas ke Pasar Global
Rabu 06-05-2026,21:02 WIB
Debut DBL Camp Langsung Jadi Pelatih All-Star, Rimbun Sidahuruk Tak Menyangka
Rabu 06-05-2026,20:59 WIB
Workshop bersama Batik Teyeng Surabaya: Proses Mencanting sampai Ngelorot Tuntas dalam Dua Jam
Rabu 06-05-2026,20:44 WIB
Rayakan Hardiknas, Khofifah Sematkan Satyalancana Karya Satya kepada 400 Insan Pendidikan Jatim
Rabu 06-05-2026,20:13 WIB