HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Senin 13-07-2026,11:00 WIB
Pokemon Hadirkan Enam Boneka Ditto Baru, Menyamar Jadi Sprigatito hingga Ogerpon
Jumat 10-07-2026,14:00 WIB
YAO Resmi Debut, Awich hingga ONE OK ROCK Satukan Hip-Hop dan Rock lewat Single 777
Kamis 09-07-2026,13:50 WIB
Keseleo Lidah! Trump Sebut Republik Islam Jepang saat Konferensi Pers KTT NATO
Selasa 30-06-2026,07:00 WIB
Akihiro Miwa, Penyanyi Jepang dan Pengisi Suara Film Hayao Miyazaki, Meninggal Dunia di Usia 91 Tahun
Jumat 26-06-2026,08:29 WIB
Jepang vs Swedia 1-1: Elanga Selamatkan Blagult, Kedua Tim Bablas ke 32 Besar
Terpopuler
Senin 13-07-2026,05:54 WIB
Tarik Muharemovic Diburu Empat Klub Premier League, Juventus Masih Menunggu
Senin 13-07-2026,11:32 WIB
Klasemen MotoGP 2026 Setelah Marc Marquez Juara di Jerman, Favorit Juara Lagi!
Senin 13-07-2026,08:30 WIB
Norwegia Tersingkir, Sorloth Akui Menyesal Tak Memberi Umpan ke Haaland
Senin 13-07-2026,09:26 WIB
Jelang Argentina vs Inggris, Messi Kenang Kegilaan 1986 Lewat Video
Senin 13-07-2026,13:00 WIB
Evil Dead Burn Tayang Tanpa Sensor di Indonesia, Siap Teror Bioskop Mulai 17 Juli 2026
Terkini
Selasa 14-07-2026,00:05 WIB
Mengenang Sam Neill, Ini Deretan 10 Film Terbaiknya Sepanjang Karier
Senin 13-07-2026,23:11 WIB
Deni Wicaksono: APBD Berkualitas Jika Mampu Menjawab Kebutuhan Masyarakat
Senin 13-07-2026,22:46 WIB
Liverpool Belum Selesai Belanja, Iraola Dorong Manajemen Beli Pemain Lagi
Senin 13-07-2026,22:15 WIB
Dindik Jatim Pecahkan Rekor MURI lewat Penyuluhan Antikorupsi bagi 300 Ribu Murid
Senin 13-07-2026,21:13 WIB