HARIAN DISWAY - Seorang mahasiswa Hong Kong didakwa atas pernyataan yang menghasut yang dibuatnya saat berada di Jepang. Mencuatnya kasus tersebut menambah ketakutan atas penerapan undang-undang keamaan nasional yang diberlakukan antar kedua negara.
Dilansir dari South China Morning Post, Yuen Ching-ting (23) diketahui kembali dari Tokyo pada Februari untuk memperbarui kartu identitasnya sebagai seorang pelajar. Lalu, ia ditangkappada awal Maret, sehari sebelum jadwal penerbangannya ke Jepang karena postingannya di media sosial. Ia dijatuhi dakwaan oleh Departemen Keamanan Nasional Hong Kong atas tindakan dengan niat penghasutan, serta dituduh oleh jaksa menggunakan ujaran kebencian terhadap pemerintahan Beijing dan otoritas setempat. Polisi setempat melaporkan terkait unggahan Yuen di media sosial yang berbunyi “Kemerdekaan Hongkong” dan “Bebaskan HongKong, saatnya revolusi untuk zaman baru”. Berdasarkan undang-undang keamanan nasional yang diberlakukan Beijing sejak Juni 2020, bahwa segala sesuatu baik itu tindakan maupun ucapan yang diduga untuk pemisahan diri, subversi, atau kolusi dengan entitas asing dapat dipidana hukuman penjara seumur hidup. Jaksa pelapor dan jaksa penuntut saling beradu argumen, data, dan fakta. Bantah membantah juga mewarnai proses jalannya sidang. BACA JUGA: Es Krim Termahal Asal Jepang ini Masuk Guinness World Records, Apa saja Bahannya? BACA JUGA:Mantan Anak Buah Donald Trump, Linda Yaccarino Gantikan Elon Musk Sebagai CEO Twitter Hal itu diperkeruh dengan demonstrasi yang dilakukan oleh Aliansi Demokrasi Hongkong Jepang yang menyerukan bahwa pemerintah Jepang harus secepatnya tanggap atas kasus tersebut. Mereka menyebutkan bahwa insiden itu sebagai bentuk pelanggaran kedaulatan Jepang dari sistem peradilan Hongkong. Mereka juga mengungkap jika tindakan Yuen di Jepang tidak melanggar hukum domestik manapun. Alhasil, hakim memutuskan bahwa Yuen akan diberikan jaminan bebas pada tahun ini dengan syarat ia harus menghapus seluruh postingan media sosialnya terkait kasus tersebut, melapor ke kantor polisi dua minggu sekali, dan tidak dapat bepergian ke luar negeri, bergabung dengan grup obrolan online dengan lebih dari 5 orang, atau berbicara dengan media manapun. Yuen dijadwalkan akan menghadiri sidang pada 2 Agustus mendatang. (*)Hukuman Bagi Mahasiswa yang Membuat Postingan "Kemerdekaan Hongkong"
Minggu 18-06-2023,09:15 WIB
Reporter : Rachmaddani Rizki Saputra
Editor : Salman Muhiddin
Kategori :
Terkait
Jumat 29-05-2026,16:00 WIB
Japanese Potato Salad, Menu Modifikasi Salad dari Kentang dan Telur Rebus ala Jepang
Sabtu 16-05-2026,11:03 WIB
Kejurnas Kyokushin Karate 2026 Jadi Ajang Pembinaan Atlet ke Jepang
Selasa 12-05-2026,10:00 WIB
Sony Xperia 1 VIII Meluncur 13 Mei, Bocoran Kamera dan Harga Premium Mulai Terungkap
Rabu 06-05-2026,12:00 WIB
Arsitektur Modern-Tradisional Hotel Capella Kyoto, Usung Desain Machiya ala Jepang
Minggu 03-05-2026,12:18 WIB
Sakura Hanami Festival Suguhkan Musim Semi Jepang di Surabaya, Sarat Aktivitas dan Ikon Negeri Matahari Terbit
Terpopuler
Senin 01-06-2026,17:11 WIB
Cara Cerdas Juventus Bebas dari Penjara 'Gaji Buta' Thiago Motta
Senin 01-06-2026,19:27 WIB
Lirik dan Terjemahan Lagu IF I Milik TREASURE, Bukti Jati Diri Hip-Hop Khas MZ YG
Senin 01-06-2026,16:55 WIB
Real Madrid Gercep Amankan Ibrahima Konate, Manfaatkan Celah Keuangan Liverpool
Senin 01-06-2026,06:00 WIB
Gagal Dapatkan Andrew Robertson, Juventus Bidik Emerson Palmieri
Senin 01-06-2026,06:33 WIB
Fasih Bahasa Spanyol, Anthony Gordon Langsung Curi Perhatian di Barcelona
Terkini
Senin 01-06-2026,21:20 WIB
Indonesia Open 2026: Gagal di Singapura, Fajar/Fikri Ingin Juara di Istora
Senin 01-06-2026,21:14 WIB
Ngeri! Thomas Tuchel Pede Inggris Juara Piala Dunia 2026 Berkat Rekor 0 Kebobolan
Senin 01-06-2026,20:54 WIB
Usai Sikat Ranking 1 Dunia, Alwi Farhan Siap Guncang Indonesia Open 2026!
Senin 01-06-2026,20:42 WIB
Dewan Komisaris Pertamina Berbagi Inspirasi dan Dukung Pendidikan di Karangasem
Senin 01-06-2026,20:35 WIB