Presiden Putin secara tegas menyatakan bahwa penistaan terhadap Al Quran adalah kejahatan di Rusia dan negaranya akan menghormati kitab suci umat Islam. Pemerintah Rusia juga terus melakukan tindakan hukum terhadap pelaku pembakaran Al Quran untuk menegakkan keadilan dan menghentikan tindakan yang dapat memprovokasi masyarakat beragama. (*)