Vladimir Putin Kecam Pembakaran Al Quran di Rusia: Di Negara Kami, ini Adalah Kejahatan

Jumat 30-06-2023,15:58 WIB
Reporter : Salman Muhiddin
Editor : Salman Muhiddin

HARIAN DISWAY - Presiden Rusia, Vladimir Putin, mengutuk aksi pembakaran Al Quran yang terjadi baru-baru ini di Rusia. Dalam pernyataannya, Putin menegaskan bahwa penistaan terhadap Al Quran merupakan kejahatan menurut konstitusi dan hukum pidana di negaranya. 

Pernyataan itu disampaikan oleh Putin saat ia mengunjungi daerah Derbent di Republik Otonomi Dagestan Federasi Rusia, di mana ia mengunjungi masjid bersejarah dan bertemu dengan perwakilan Muslim dari Dagestan.

Dilansir dari aa.com.tr, Putin diberikan salinan Al Quran sebagai hadiah dalam rangka merayakan hari raya Idul Adha. Ia menganggap Al Quran sebagai kitab suci bagi umat Islam dan harus dihormati oleh semua orang.

"Al-Qur'an suci bagi umat Islam dan harus suci bagi orang lain," katanya sambil berterima kasih kepada perwakilan atas hadiah tersebut.

BACA JUGA:Percuma Swedia Memohon ke Turkiye untuk Masuk NATO, Selama Mengizinkan Pembakaran Al Quran

BACA JUGA:Politisi Sayap Kanan Belanda Robek, Injak dan Bakar Al Quran Usai Kasus Swedia

Sebelumnya, seorang warga kota Volgograd bernama Nikita Zhuravel telah membakar Al Quran di depan sebuah masjid dan hal ini memicu protes di negara bagian Chechnya yang mayoritas penduduknya beragama Islam. Komite Investigasi Rusia menyatakan bahwa Zhuravel mengaku melakukan tindakan tersebut karena dibayar 10.000 rubel (Rp 1,7 juta) dan tuduhan pun dilayangkan kepada badan intelijen Ukraina.


Warga Chechnya menggelar demonstrasi atas aksi pembakaran Al Quran di Rusia.-Islamic Centre-

"Di negara kita, ini adalah kejahatan, baik menurut konstitusi maupun hukum pidana," tegas Putin.

Menteri Kehakiman Rusia Konstantin Chuichenko memutuskan bahwa Zhuravel harus menjalani hukuman di lembaga pemasyarakatan yang lokasinya dihuni banyak penduduk muslim di Rusia. Namun, putusan resmi atas kasus Zhuravel belum dijatuhkan.

Pengacara pelaku, Galina Tarasova, menjelaskan bahwa menurut undang-undang Rusia, penanganan kasus pidana seharusnya dilakukan di tempat kejahatan tersebut dilakukan.

BACA JUGA:Megawati: Ukraina Kok Enggak Mikir Mau Melawan Rusia

BACA JUGA:Pernyataan Dubes Lyudmila dan Mengapa Indonesia Sayang Rusia?

"Pria itu dikirim ke wilayah di mana, karena keadaan kasus ini dan kekhususan wilayah tersebut. Ada risiko penyiksaan, bahkan nyawa Zhuravel bisa terancam," kata pengacara lain, Ekaterina Vanslova.

Kejadian ini bukanlah yang pertama kali terjadi di Eropa. Pada awal tahun ini, Rusia juga mengutuk pembakaran Al Quran yang dilakukan di ibu kota Swedia, Stockholm, oleh seorang pemimpin partai sayap kanan bernama Rasmus Paludan. Aksi tersebut menuai kecaman dan seruan boikot dari seluruh dunia Muslim.

Kategori :