PALEMBANG, HARIAN DISWAY - Upaya pencegahan memiliki efektivitas yang jauh lebih tinggi dalam menurunkan prevalensi stunting di Indonesia. Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) memaksimalkan skrining pada calon ibu agar bayi terlahir sehat.
"Jika kita berfokus pada anak-anak yang sudah mengalami stunting untuk mengurangi dampaknya, keberhasilannya hanya sekitar 20 persen. Namun, dengan mencegah kelahiran bayi stunting, keberhasilannya dapat mencapai lebih dari 80 persen," kata Kepala BKKBN Dr. (H.C) dr. Hasto Wardoyo, Sp.O.G (K) dalam acara Temu Kerja Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dalam rangka peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 di Kabupaten Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan, pada hari Senin, 3 Juli 2023.
Hasto Wardoyo memberikan contoh untuk sebuah kabupaten dengan jumlah penduduk sekitar 100 ribu jiwa, diperkirakan terdapat sekitar 2 ribu ibu hamil. Rata-rata, dalam sehari akan ada sekitar enam bayi yang lahir. Selanjutnya, jika diambil separuh dari jumlah calon pengantin yang akan menikah, maka jumlahnya adalah tiga pasangan calon pengantin.
"Jika saya menjadi bupati di daerah tersebut, saya tidak akan pulang dari kantor sebelum mengetahui kondisi bayi yang baru lahir, termasuk berat dan panjang tubuhnya. Selanjutnya, calon pengantin juga harus mengetahui berapa banyak dari mereka yang mengalami anemia. Mereka yang terindikasi mengalami anemia dan berisiko melahirkan bayi stunting harus segera didampingi oleh Tim Pendamping Keluarga (TPK)," kata Hasto Wardoyo.
Menurut Hasto Wardoyo, BKKBN bekerja sama dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian terkait terus berupaya melakukan pembinaan, memotivasi, dan menggerakkan tim ini agar selalu konsisten dan berkesinambungan dalam melakukan upaya penurunan stunting sesuai dengan peran masing-masing.
Kegiatan yang bertema "Evaluasi Capaian Semester I Tahun 2023 dan Praktik Baik Percepatan Penurunan Stunting Daerah" bertujuan untuk meningkatkan kapasitas TPPS di seluruh daerah untuk mempercepat penurunan stunting melalui program kegiatan inovatif di masing-masing daerah.
TPPS memiliki tugas untuk mengkoordinasikan, mensinergikan, dan mengevaluasi upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya. TPPS terdiri dari tingkat pusat, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa.
Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pihaknya ingin memahami dan belajar banyak hal serta mengoptimalkan potensi yang bisa digunakan untuk mencegah stunting. Misalnya, penggunaan tablet penambah darah dapat melibatkan Dinas Pendidikan untuk mengajak remaja putri di sekolah untuk mengonsumsi tablet penambah darah.
Herman Deru juga menyebut bahwa Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan telah melakukan berbagai upaya dalam penanganan stunting.
"Pertama-tama, kami memperkuat pengumpulan data mulai dari kecamatan hingga kabupaten/kota untuk mengetahui tindakan yang dapat dilakukan. Tanpa data yang akurat, kita dapat salah dalam memberikan terapi. Jangan sampai memijat kaki ketika pundak yang sakit," ujar Herman.
Herman Deru juga menjelaskan bahwa pemerintah bekerja sama dengan berbagai sektor, mulai dari Kantor Perwakilan BKKBN hingga BPKP, untuk melakukan audit tidak hanya terhadap keuangan, tetapi juga kinerja. Selain itu, pemerintah juga menghidupkan kembali Posyandu sebagai garda terdepan dan memanfaatkan tenaga kesehatan yang berada di desa-desa.
Sementara itu, Bupati Banyuasin, H. Askolani, SH, MH, mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Banyuasin terus melakukan langkah-langkah pencegahan stunting guna memaksimalkan upaya penurunan stunting.
"Tentunya, edukasi mengenai stunting sangat diperlukan agar masyarakat memahami penyebab dan cara pencegahan stunting dengan memperhatikan gizi sejak masa kehamilan dan mengonsumsi makanan sehat yang bergizi," kata Askolani, yang juga menjadi tuan rumah peringatan Hari Keluarga Nasional ke-30 tahun 2023 ini.
Anggaran yang Tepat Sasaran
Sementara itu, Staf Ahli Bidang Pembangunan Berkelanjutan, Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, drg. Agus Suprapto, M.Kes, menjelaskan penggunaan dana untuk penanganan stunting sesuai dengan arahan Presiden agar anggaran percepatan penurunan stunting digunakan secara tepat, dengan porsi yang lebih besar pada subjek yang terkena dampak.