SURABAYA, HARIAN DISWAY - Erma Novia Chandra Gunawan diperiksa sebagai saksi kasus suap dana hibah Pemprov Jatim. Sebelumnya, istri Zaenal Afif, Kabag Rapat dan Risalah DPRD Jatim itu sudah pernah menjadi saksi. Namun bukan di sidang yang mendudukkan Sahat Tua P Simandjuntak sebagai terdakwa. Melainkan pada sidang dengan terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi alias Eeng. Keduanya adalah penyuap Sahat.
Tidak jauh berbeda saat menjadi saksi di sidang Abdul Hamid dan Eeng, Jaksa KPK juga menanyakan perihal uang Rp 1,4 miliar yang ditemukan di rumahnya. Di sidang kali ini, Erma kembali memberikan jawaban yang berbelit-belit. Sampai-sampai Ketua Majelis Hakim Dewa Suardita menegurnya.
BACA JUGA:Eks Pj Sekdaprov Jatim Jadi Saksi di Sidang Sahat
“Saudara ini sudah disumpah. Jadi jangan memberikan keterangan yang berbelit-belit. Saudara sampaikan saja yang sebenarnya. Yang jujur,” tegas Dewa Suardita dalam sidang yang digelar Selasa, 4 Juli 2023.
Erma memang nampak gelagapan saat diminta menjelaskan asal usul uang miliaran yang disimpannya di lemari kamarnya. “Uang Rp 1,4 miliar itu tersebut, uang gaji, uang usaha, uang kontrakan rumah,” katanyi.
Untuk meyakinkan JPU dan majelis hakim, Erma berusaha merincikan pendapatannya. Dia mengaku memiliki usaha pabrik es batu dan usaha kontrakan rumah.
Namun jawabnya itu justru membuat Jaksa KPK semakin mengejarnya dengan pertanyaan lain. Jaksa mencurigai aset-aset yang dimiliki Erma. “Aset anda begitu banyak. Ini rasanya tidak imbang kalau melihat profil anda dan suami,” ujar Jaksa Handoko.
“Saya itu orangnya gemi pak. Suka menabung. Jadi sebelum menikah, saya sudah menabung. Kalau sudah terkumpul, saya belikan aset,” dalih Erma.
Jaksa juga heran dengan kebiasaan Erma yang tidak menyimpan uang di bank. Bahkan setelah dia dan suaminya menerima transferan gaji, Erma langsung tarik tunai dan menyimpan uangnya di rumah. Pernyataan Erma itu membuat seluruh yang hadir di ruang sidang Chandra mengerutkan dahi.
Dalam BAP Zaenal Afif disebutkan bahwa sebagian dari uang yang disita KPK itu, bersumber dari uang THR yang diterima Zaenal Afif dari anggota dewan.
Kali ini, pernyataan Zaenal Afif tersebut tidak ditampik sang istri. Hanya saja terkait jumlahnya, Erma tidak ingat
Perlu diketahui, saat sidang terdakwa Abdul Hamid dan Ilham Wahyudi (keduanya kini sudah menjadi terpidana), Erma sempat menyangkal bahwa sebagian uang Rp 1,4 miliar itu didapat suaminya dari THR yang diberikan anggota-anggota dewan.
Erma tidak bisa berkutik ketika Jaksa KPK membacakan BAP terbaru dari Zaenal Afif. Ditambah lagi, di tengah-tengah kesaksiannya saat itu, Jaksa meminta Zaenal Afif masuk ke ruang sidang untuk dikonfrontir. (*)