SURABAYA, HARIAN DISWAY - International English Language Testing System (IELTS) kini menjadi standar sertifikasi kemampuan bahasa Inggris. Untuk bisa bekerja, sekolah, atau mendapatkan izin tinggal, sertifikat IELTS sangat diperlukan. Namun bagi pelaku kejahatan, ujian IELTS dimanfaatkan sebagai lahan bisnis. Ada jokinya.
Jaringannya pun internasional. Senin, 3 Juli 2023 lalu, Tim Inteldakim Imigrasi Surabaya menangkap YW. Seorang perempuan warga negara Tiongkok. Ia ditengarai sebagai anggota sindikat joki tes IELTS. YW menerima permintaan joki dari klien yang berada di luar negeri. Modusnya, ia mendaftar ke sebuah lembaga bahasa di Surabaya. Perempuan 28 tahun itu mengikuti tes kemampuan bahasa inggris di sana. Untuk mendaftar ia menggunakan dokumen palsu. Saat ujian, pihak lembaga mencurigai dokumen perjalanan milik YW.BACA JUGA:Tersangka Teroris Kabur, Tusuk Petugas Imigrasi
BACA JUGA:Tak Bisa ke Jerman Gara-Gara Desain Paspor Baru, Ditjen Imigrasi Minta Maaf
“Ada ketidakmiripan antara foto di paspor dan wajah aslinya. Sehingga perwakilan lembaga bahasa melaporkan kepada Imigrasi Surabaya,” terang Kakanwil Kemenkumham Jatim Imam Jauhari di Kantor Imigrasi Surabaya, Rabu, 5 Juli 2023.
Barang bukti yang disita dari YW-Humas Kemenkumham Jatim-
Disinggung terkait bagaimana cara YW memasarkan jasanya, Kepala Kantor Imigrasi Surabaya Chicco A. Muttaqin mengatakan, YW bersama teman-temannya membuka jasa joki di Tiongkok. “Dia tidak bekerja sendiri. Ada sindikatnya yang di sana. Saat ini kami masih mendalami juga,” kata Chicco.
Dari tangan YW, Petugas Imigrasi Surabaya menyita 3 buah paspor Tiongkok dengan identitas berbeda, handphone, laptop, tablet, dan tiket pesawat.
Imigrasi Surabaya melakukan tindakan pro justicia. YW dijerat dengan pasal 122 Juncto Pasal 119 UU No.6 Tahun 2011 tentang keimigrasian. (*)