HARIAN DISWAY – Elon Musk dan Twitter digugat oleh mantan karyawannya. Mereka menuduh perusahaan gagal membayar pesangon setelah PHK massal di awal jabatan Musk sebagai CEO Twitter.
Gugatan itu diajukan pada Rabu (13/7) di Pengadilan Negeri California. Penggugatnya atas nama sekelompok karyawan yang diberhentikan. Mereka di-PHK setelah Musk menjabat pada akhir Oktober 2022. Inisiasi gugatan itu muncul dari Courtney McMillian. Ia adalah mantan karyawan di departemen SDM Twitter sejak Agustus 2020. McMillian dipecat pada 4 Januari 2023. BACA JUGA : Bos Twitter Elon Musk Cemooh Karyawan Difabel BACA JUGA : Elon Musk Yakin Twitter Bangkit di Kuartal Kedua Dalam gugatan itu, mereka minta ganti rugi sebesar USD 500 juta atau sekitar Rp 7,4 miliar. Itu sebagai bentuk pesangon kepada mantan staf perusahaan. Mereka juga memaksa Twitter untuk mematuhi persyaratan rencana pesangon sesuai kewajiban perusahaan. Para karyawan itu bilang, sebelum era Musk, Twitter punya program pesangon. Seluruhnya diatur di bawah UU Keamanan Pendapatan Pensiun Karyawan tahun 1974 (ERISA). Di dalam perencanaan tersebut, pekerja akan menerima gaji pokok minimal dua bulan sebagai pesangon. Plus satu minggu gaji untuk setiap tahun masa kerja penuh. Sedangkan untuk karyawan senior, termasuk McMillian, dijanjikan enam bulan gaji pokok. Semua karyawan juga berhak atas unit saham terbatas mereka, bonus, kontribusi tunai untuk asuransi kesehatan, dan layanan outplacement tiga sampai enam bulan. Artinya, karyawan akan dibantu untuk mencari pekerjaan baru. Namun yang terjadi adalah mantan pekerja ini hanya menerima "paling banyak" gaji tiga bulan setelah mereka dipecat. Itu termasuk satu bulan pesangon. Serta gaji dua bulan untuk mematuhi undang-undang AS yang ditujukan untuk memberikan pemberitahuan pemecatan kepada pekerja. “Itu hanya ’sebagian kecil’ dari USD 500 juta,” ujar McMillian. Ini bukan kali pertama karyawannya menentang Twitter sejak pengambilalihan oleh Elon Musk. Pada Mei 2023, seorang hakim menolak gugatan terhadap Twitter. Di kasus itu, penggugat menuduh Twitter menarget karyawan perempuan untuk di-PHK. Gugatan itu kandas karena dinilai kurang spesifik. Di bulan yang sama, satu gugatan lagi juga gagal. Twitter dinilai mendiskriminasi pekerja penyandang disabilitas. Twitter dituding mewajibkan karyawannya untuk bekerja secara langsung. Karyawan, kata gugatan itu, diminta berkomitmen pada budaya kerja yang "sangat keras”. (Nela Erdianti)Elon Musk Digugat Mantan Karyawan Twitter Senilai Rp 7,4 Miliar
Kamis 13-07-2023,21:54 WIB
Reporter : Nela Erdianti
Editor : Doan Widhiandono
Kategori :
Terkait
Rabu 15-10-2025,09:00 WIB
Elon Musk Sebut xAI Siapkan Gim Bertenaga AI untuk 2026, Gabungkan Dunia Nyata dan Virtual
Rabu 08-10-2025,11:26 WIB
Tren Lucu Klub Sepak Bola Dunia: Kompak Update Bio di X, Tiru Sevilla FC setelah Bantai Barcelona!
Selasa 05-08-2025,11:00 WIB
Rod Stewart Dikecam Usai Tampilkan Video AI Forever Young untuk Mendiang Ozzy Osbourne
Jumat 28-02-2025,15:23 WIB
Inilah Modus Jaringan Prostitusi Online
Kamis 23-01-2025,13:00 WIB
Generasi Z dan Tren Digital Detoks, Perlunya Jeda dari Media Sosial
Terpopuler
Senin 02-02-2026,23:50 WIB
Perampokan-Pembunuhan di Rumah Bos Sate di Boyolali: Gegara Utang Nrethek
Selasa 03-02-2026,12:30 WIB
Prediksi Skor Bologna vs AC Milan: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Selasa 03-02-2026,17:17 WIB
Prediksi Skor Albacete vs Barcelona: Update Kondisi, Head to Head, dan Susunan Pemain
Selasa 03-02-2026,13:36 WIB
Prediksi Skor Arsenal vs Chelsea: Kondisi Kedua Tim dan Perkiraan Line Up
Selasa 03-02-2026,08:00 WIB
Fengshui Shio Ayam 2026, Meski Ciong Harus Tetap Fokus!
Terkini
Selasa 03-02-2026,22:33 WIB
Bill dan Hillary Clinton Turut Akan Beri Kesaksian dalam Kasus Epstein
Selasa 03-02-2026,22:29 WIB
Presiden Kumpulkan Tokoh Islam di Istana Bahas Board of Peace, Gus Yahya: Iuran Keanggotaan Memang Dibutuhkan
Selasa 03-02-2026,22:11 WIB
Anggota DPRD Lampung Kempeskan Ban Mobil Mahasiswi
Selasa 03-02-2026,20:39 WIB
Prabowo Tegaskan Indonesia Non-Blok: Dunia Panas, RI Pilih Berdiri di Kaki Sendiri
Selasa 03-02-2026,20:02 WIB