HARIAN DISWAY – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyediakan layanan pengujian sepeda motor listrik hasil konversi melalui mobil alat uji non-statis yang dapat berpindah-pindah tempat.
Hal tersebut kata Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk mendukung ekosistem sepeda motor listrik nasional.
Layanan ini kata Budi merupakan salah satu upaya mendukung program konversi motor listrik, dalam rangka mewujudkan kualitas udara yang bersih dan mengurangi penggunaan BBM.
Pengujian kendaraan listrik portabel -Kemenhub-
BACA JUGA:Brawijaya Awards, Pemenang Kategori Akan Mendapatkan Motor Listrik
Layanan ini diluncurkan pada kegiatan peresmian Gelar Konversi Sepeda Motor Listrik Perdana di Kantor Kementerian ESDM, pada Jumat 28 Juli. Acara dihadiri oleh Menhub bersama Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Mobil alat uji non-statis ini akan digunakan untuk pengujian tipe motor listrik hasil konversi dan kendaraan selain sepeda motor melalui 25 Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) yang tersebar sejumlah wilayah di Indonesia.
Layanan mobil alat uji ini dapat dilakukan di area terbuka manapun yang bidangnya datar dengan perkerasan yang cukup dengan ukuran luas kurang lebih 200 meter, sehingga diharapkan akan semakin mudah diakses dan semakin masif.
BACA JUGA:Salip Diesel, Pangsa Pasar Mobil Listrik di Eropa Meningkat
“Semua pihak harus memberikan dukungan dan memberikan contoh. Kami saat ini memiliki 1 pusat pengujian di Bekasi dan 25 BPTD. Nantinya pihak swasta, Badan Layanan Umum (BLU) dan bengkel konversi yang sudah terakreditasi A juga dapat melakukan pengujian,” ujar Menhub.
Penyediaan layanan pengujian melalui mobil non-statis ini merupakan bagian dari tanggung jawab Kemenhub untuk memastikan kendaraan yang akan dioperasikan laik jalan dan memenuhi persyaratan teknis, khususnya terkait aspek keselamatan.
BACA JUGA:Tergiur Pasar Mobil Listrik Tiongkok, VW Mantapkan Penetrasi
BACA JUGA:Jangan Ragu! Yuk, Intip Rahasia Kecanggihan Motor Listrik Polytron
Jenis pengujian kendaraan konversi sepeda motor yang akan dilakukan untuk memastikan aspek keselamatan terpenuhi diantaranya yaitu: pengujian lampu utama, klakson, rem, berat, pemeriksaan konstruksi, pengujian speedometer dan keselamatan fungsional.
Selain itu, pengujian juga meliputi perlindungan terhadap sengatan listrik perlindungan kontak langsung, perlindungan kontak tidak langsung, hambatan isolasi dan perlindungan terhadap air.(*)