MRT Fase 3 Membentang Dari Tangerang Hingga Cikarang

Senin 07-08-2023,17:54 WIB
Reporter : Taufiqur Rahman
Editor : Taufiqur Rahman

JAKARTA, HARIAN DISWAY - Sistem transportasi berbasis rel Moda Raya Terpadu/Mass Rapid Transit (MRT) Fase 3 segera dibangun. MRT Fase 3 akan melintasi wilayah DKI Jakarta dan daerah penyangga dari timur ke barat. 

Sebelumnya, MRT fase 1 dari kelurahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan sampai dengan Bundaran HI telah dibangun dan beroperasi. Sementara MRT Fase 2 saat ini tengah dibangun di jalur bawah tanah mulai dari Bundara HI sampai Ancol Barat

Jika MRT Fase 1 dan 2 membujur dari selatan ke utara, maka MRT fase 3 akan melintang dari timur ke barat. Dokumen Basic Engineering Design (BED) MRT fase 3 telah diserahkan oleh Kemenhub ke Pemprov DKI Jakarta pada Senin, 7 Agustus 2023.

BACA JUGA:Susul MRT Fase II, MRT Fase 3 Lintas Timur-Barat Jakarta Segera Dibangun Agustus 2024  

Pada LRT fase 1 dan 2. Pemprov DKI Jakarta menyerahkan pelaksanaan pembangunan dan operasional pada PT MRT Jakarta. Mereka juga diberi mandat untuk melakukan pengelolaan dan pengembangan Kawasan Beroritentasi Transit (TOD - Transit Oriented Development) pada MRT Jalur Utara-Selatan. 

"Kami berharap dengan pengembangan jalur MRT Jakarta Fase 3 akan mendukung perkembangan transportasi publik perkeretaapian yang berdampak luas bagi masyarakat DKI Jakarta dan sekitarnya," ujar Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono.  

MRT Jalur Timur-Barat merupakan inisiatif bersama antara Kementerian Perhubungan Republik Indonesia dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Pembangunan ini merupakan bagian dari pengembangan jaringan MRT Jalur Utara–Selatan yang merupakan tulang punggung jaringan transportasi massal berbasis rel di DKI Jakarta dan kawasan penyangga di sekitarnya. 

BACA JUGA: Bangun MRT di Jatim, FS Ditarget Tahun Depan

BACA JUGA:Kaisar Jepang Naruhito Jajal MRT Jakarta

Selain rampungnya dokumen desain, saat ini telah dicapai konsensus kelembagaan MRT Timur Barat Fase 1, yang merupakan replika dari skema MRT Utara-Selatan. 

Dalam konsensus tersebut, Kementerian Perhubungan berstatus sebagai Executing Agency, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sebagai Implementing Agency dan PT MRT Jakarta (Perseroda) sebagai Sub-Implementing Agency. 

Adapun skema pembiayaannya adalah on-granting on-lending. 

Heru menjelaskan, pada pembangunan Fase 3 Tahap 1 ini, pengembangan MRT koridor Timur-Barat akan meliputi jalur dari Tomang sampai dengan Kecamatan Medan Satria, Bekasi. 

Jika keseluruhan koridor MRT Timur-Barat tersambung, maka koridor ini akan membentang sepanjang 90 km dari Balaraja di Tangerang hingga Cikarang. Jalur ini melintasi total tiga provinsi, dua kabupaten, dan tiga kota.(*)

Kategori :