Bayi Tertukar, Ingat Dewi dan Cipluk

Senin 14-08-2023,21:59 WIB
Reporter : Djono W. Oesman
Editor : Yusuf Ridho

Peristiwa tersebut heboh. Media massa memuat besar-besaran. Waktu itu belum pernah terjadi kasus seperti itu.

Kronologi versi Nuraini:

Diceritakan oleh kuasa hukum Nuraini, Furqon W. Authon dari LBH Jakarta. Zaman itu LBH Jakarta memberikan layanan advokasi gratis bagi warga yang tidak mampu ekonomis. Jadi, Furqon tidak dibayar Nuraini alias gratis.

Furqon cerita begini: Sabtu, 28 Maret 1987, jelang sore. Nuraini baru saja melahirkan bayi perempuan beberapa jam sebelumnya di Puskesmas Cilandak.

Sore itu Nuraini dari kamarnya mendengar suara tangis bayi di ruang bayi. Meski baru melahirkan, dia sudah bisa berjalan. Maka, dia bangkit dari bed, jalan menuju ruang bayi. Dia lihat bayi menangis itu. Dia yakin, itulah bayi yang baru dia lahirkan.

Furqon: ”Naluri ibu tahu, itulah anaknyi. Lalu, bayi itu disusui Nuraini. Kemudian digendong, dibawa ke ruang ibu, dikeloni. Perawat sedang tidak ada.”

Ketika masuk ruang bayi, perawat kaget. Semula ada dua bayi (di boks terpisah), kini tinggal satu bayi. Satu boks lagi kosong. Setelah diperiksa, ternyata dibawa Nuraini. Maka, bayi diambil perawat untuk dimandikan. Dua bayi dimandikan dua perawat.

Furqon: ”Setelah dua bayi dimandikan itulah, perawat menyerahkan bayi-bayi ke ibu mereka. Nah, Nuraini merasa bayinyi tertukar. Lalu, dia mendatangi kamar Kartini, dan mengatakan bahwa bayi yang disusui Kartini itu bayi Nuraini.”

Akhirnya, Nuraini membawa pulang dan merawat bayi yang dia beri nama Dewi. Sebaliknya, Kartini mengembalikan bayi ke puskesmas dan menuntut bayi bernama Dewi itu anak dia.

Persoalan sederhana, tapi jadi rumit. Penyebabnya, di zaman itu penanda bayi adalah karton kecil putih, tertera nama ibu yang melahirkan. Karton itu digantung di boks. Bukan di kaki bayi.

Polisi untuk kali pertama mengusut kasus bayi tertukar. Langkah polisi adalah pemeriksaan darah. Waktu itu di Indonesia belum ada uji DNA.

Uji DNA (deoxyribonucleic acid) diciptakan dan dipublikasi pada 1986 oleh Sir Alec Jeffreys dari Universitas Leicester, Inggris. Dikomersialkan di Inggris pada November 1987. Harga tesnya miliaran rupiah pada zaman itu.

Pemeriksaan darah terhadap dua bayi itu dilaksanakan di Palang Merah Indonesia Jakarta. Cuma terhadap Dewi yang diperebutkan. 

Hasilnya: Dewi berdarah AB. Dokter menyatakan bahwa Dewi kecil kemungkinan dilahirkan, baik oleh Nuraini maupun Kartini. Ruwet sekali.

Kasus itu kemudian disidangkan. September 1988, vonis hakim, Dewi adalah anak kandung Kartini. 

Kartini bersorak gembira. Nuraini menangis meraung-raung saat dipaksa menyerahkan Dewi ke Kartini. Beberapa hari kemudian, Nuraini mengambil Cipluk di puskesmas dan merawat sebagai anak setelah usia Cipluk 1,5 tahun.

Kategori :

Terkait

Selasa 17-12-2024,10:03 WIB

Tertukar Bayi Mati?

Senin 25-09-2023,13:02 WIB

Bayi Tertukar di Bogor Sudah Pulang

Sabtu 02-09-2023,05:00 WIB

Akhir Drama Bayi Tertukar

Senin 28-08-2023,20:36 WIB

Tukar Bayi, Enam Bulan Jadi Sebulan