Kredit Macet Hingga Rp 5 Miliar Bakal Diputihkan Pemerintah, Apa Saja Kriterianya?

Selasa 15-08-2023,21:15 WIB
Reporter : Mohamad Nur Khotib
Editor : Tomy Gutomo

Mengenai tujuan penghapusan kredit macet, kata Teten, untuk menyediakan akses refinancing bagi pelaku UMKM. Dengan begitu, UMKM bisa kembali mendapatkan akses permodalan. 

Kebijakan serupa, kata Teten juga terjadi di luar negeri. Irlandia misalnya yang memiliki depresiasi sekitar EUR 18.543. Sedangkan di Amerika Serikat (AS), masa pengampunan utang adalah untuk kasus utang garansi di atas 2 tahun. 

"Pada saat pembatalan, Bank harus mengklasifikasikan utang tersebut sebagai CNC atau dilikuidasi," kata Teten. (*)

*Artikel di atas telah dimuat di Radar Utara (Disway National Network)

Kategori :